Berita Kriminal
CEMBURU BUTA, Pria 73 Tahun di Blitar Bunuh Istri, Jasad Dibuang ke Sungai, Korban Dituduh Selingkuh
ASTAGFIRULLAH, gara-gara cemburu buta, kakek 73 tahun di Blitar tega bunuh istrinya, lalu jasad dibuang ke sungai, pelaku tuduh korban selingkuh.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - ASTAGFIRULLAH, gara-gara cemburu buta, kakek 73 tahun di Blitar tega bunuh istrinya, lalu jasad dibuang ke sungai, pelaku tuduh korban selingkuh.
Seorang kakek 73 tahun tega membunuh istrinya akibat isu perselingkuhan.
Kakek tersebut terlanjur cemburu buta lalu membunuh istrinya, kemudian jasadnya dibuang ke sungai Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Pelaku berinisial STS (73) telah menuduh istrinya, Sri Juanah selingkuh.
Hal itu membuat STS gelap mata hingga akhirnya membunuh istrinya di kamar mandi rumahnya.

Baca juga: ALASAN Kesulitan Ekonomi, Ibu 4 Anak di Gunungkidul Bunuh Bayinya Setelah Lahiran Sendiri di Dapur
Pelaku kemudian membuang jasad korban ke sungai yang berjarak sekitar 100 meter rumahnya.
Pelaku membawa jasad korban menggunakan gerobak dorong (arco).
Warga menemukan jasad korban dalam posisi tengkurap di sungai pada Senin (6/11/2023) pukul 08.15 WIB.
Ada dua luka akibat benda tumpul di kepala bagian belakang korban.
Pasangan suami istri yang sudah dikarunia tiga anak itu sehari-hari tinggal berdua di rumahnya.
Ketiga anaknya, dua perempuan dan satu laki-laki sudah berumah tangga dan tinggal terpisah.
"Motifnya (kasus KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia) asmara. Pelaku menuduh korban berselingkuh," kata Kasat Reskrim Polres Blitar, Febby Pahlevi Rizal, Rabu (8/11/2023).
"Pelaku cemburu buta dan melakukan pembunuhan (terhadap istrinya)," lanjut Febby.
Febby mengatakan dugaan korban berselingkuh itu berdasarkan keterangan dari pelaku.
Untuk memastikan motif kasus itu, kata Febby, polisi juga meminta keterangan kepada keluarga dan tetangga korban.
"Kami juga minta keterangan kepada tetangga dan keluarga korban untuk mendalami motif kasus tersebut," ujarnya.
Dikatakan Febby, setelah melakukan aksinya, pelaku sempat kabur meninggalkan rumahnya.
Polisi menangkap pelaku dua jam setelah menerima laporan di wilayah Kota Blitar.
"Pelaku setelah kejadian meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor. Pelaku kami tangkap di wilayah Kota Blitar," katanya.
Sebelumnya, pelaku kasus dugaan pembunuhan terhadap perempuan yang jasadnya ditemukan di sungai atau saluran irigasi di Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, terungkap.
Pelaku, yaitu STS (73), yang tak lain suami korban sendiri.
Sedang korbannya, yakni, Sri Juanah (70), warga Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
"Kami mengungkap kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar," kata Kapolres Blitar, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Rabu (8/11/2023).
ALASAN Kesulitan Ekonomi, Ibu 4 Anak di Gunungkidul Bunuh Bayinya Setelah Lahiran Sendiri di Dapur
ASTAGFIRULLAH ibu 4 anak di Gunungkidul bunuh bayinya dengan alasan kesulitan ekonomi, dibunuh setelah melahirkan di dapur sendiri.
Ibu empat anak di Padukuhan Tambakrejo, Kalurahan Semanu, Gunungkidul, DI Yogyakarta memilih membunuh bayi yang baru saja dilahirkannya, Jumat (4/8/2023).
Motif dari pembunuhan itu dilakukan sehari setelah ibu berinisial I (39) ini melahirkan bayinya seorang diri di dapur rumahnya pada Kamis (3/8/2023) tengah malam.
Setelah membunuh anak keempatnya, pelaku lalu membuang jasad korban tak jauh dari rumahnya.
Hingga akhirnya jasad bayi itu ditemukan warga.
Dikutip dari Kompas.com, kasus ibu bunuh anak kandung ini terungkap setelah warga menemukan jasad bayi.

Baca juga: CARA Keji Bocah SMP di Garut Bunuh Teman Gara-gara Bola Voli, Sempat Renang Bareng Lalu Habisi Nyawa
Mayat tersebut ditemukan pertama kali yang akan sedang berangkat menuju Masjid untuk shalat jumat pukul 11.30 WIB.
Saat akan memarkirkan motor di sebuah bengkel yang sedang tutup, warga melihat tas plastik yang terikat yang dikerubungi lalat.
"Saya mencium bau busuk. Lalu saya penasaran ada plastik di dalam ember," kata Suhardi.
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri menyampaikan, polisi langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan tersebut.
Hasil penyelidikan dan keterangan para saksi ditemukan fakta terkait pelaku pembuangan bayi.
Pada 10 Oktober 2023, Penyidik Reskrim Polsek Semanu mengeluarkan surat panggilan pertama kepada suami istri yang diduga pelaku pembuangan bayi tersebut.
Kemudian pada 24 Oktober 2023, polisi melakukan pengambilan sampel DNA.
"Hasil gelar perkara telah memenuhi unsur dan terpenuhi dua alat bukti sehingga penyidik Reskrim Polsek Semanu selanjutnya menetapkan I (39) sebagai tersangka," kata Kapolres di Mapolres Gunungkidul Selasa (7/11/2023).
Hingga akhirnya terungkap pembunuh bayi baru lahir itu adalah ibunya sendiri.
Pelaku mengaku melahirkan bayinya tengah malam di dapur seorang diri lalu membunuh keesokan korban harinya sekira pukul 09:00 WIB.
Pelaku membunuh bayinya dengan cara membekap mulut dan membungkus dengan handuk lalu diletakkan di dalam kantong plastik.
"TKP dengan rumah pelaku hanya berjarak 50 meter. Dibuang di sana untuk memudahkan saja," kata Edy.

Polisi masih mendalami peran suami dan sedang menunggu hasil tes DNA.
Adapun beberapa barang bukti sudah disita polisi seperti plastik loreng hitam, handuk berwarna cokelat, kaos kuning, celana panjang cokelat, dan celana dalam biru muda.
Selain itu ada juga jillbab warna coklat, kaos warna biru, celana panjang warna coklat, dan sandal jepit berwarna putih yang bertali warna kuning, dan Satu buah kardus.
Pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (3) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 341 KUHP pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3.000.000.000.
Sebelumnya diketahui mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di teras sebuah bengkel oleh seorang warga bernama Suhardi.
Artikel ini diolah dari TribunJatim.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|