Berita Kriminal
GEGER Chat Mesra Guru dan Siswi SMA di Bengkulu, Diduga Pelecehan Seksual, Pelaku Mengaku Khilaf
Oknum guru di Bengkulu ini diduga melecehkan siswi berusia 16 tahun dengan cara mencium pipi, bibir dan memegang bagian sensitif korban.
Editor: Amirul Muttaqin
"Iya sudah kita terima hasil visum korban. Tetapi, hasil itu akan kami pelajari terlebih dahulu," ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Susilo, S.H, Kamis (2/11/2023).
Iptu Susilo juga mengatakan, sudah ada lebih dari 6 orang saksi yang dilakukan pemeriksaan dan sedangkan terlapor dan korban sudah lebih dari 3 kali dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
"Sudah lebih dari 6 orang. Kalau keduanya, korban dan terlapor (Guru, red) sudah lebih dari 3 kali dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Selatan," jelas Kasat.
Sementara, perkara pelecehan terhadap siswi ini walau sudah naik status ke penyidikan. Tetapi sampai saat ini belum ada tersangka.
Saat ini kasus sudah naik dari penyidikan ke penyelidikan. Namun pihaknya masih akan melakukan gelar perkara ulang sebelum menetapkan tersangka.
"Bisa saja saksi yang dilakukan pemeriksaan akan kembali bertamah. Karena penyidik butuh informasi yang didapat dari para saksi," pungkasnya.
Baca juga: Gairah Seksual Tinggi, Ibu Guru Nekat Selingkuh dengan Pria Beristri, Nasib Siswanya Dipertanyakan
Terduga pelaku mengaku khilaf
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu Depti Arian mengatakan, setelah viral chat oknum guru ke siswa, ia langsung memanggil oknum guru SMA tersebut untuk melakukan klarifikasi.
Saat dipanggil cabdin untuk diklarifikasi soal chat mesra oknum guru SMA ke siswa, kepada cabdin oknum guru itu mengaku khilaf.
"Setelah saya tahu, dia (oknum guru, red) langsung saya panggil dan saya tanya apakah memang benar. Jawabnya iya itu khilaf," jelas Depti.
Oknum guru ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya wakil kepala sekolah (Wakepsek) bidang kesiswaan.
BJ telah dibebastugaskan dari semua jabatan yang diembankan. Bahkan BJ juga tidak terlihat mengajar lagi di sekolah tersebut.
"Semua tunjangan termasuk jabatannya sudah kami cabut. BJ saat ini statusnya bebas tugas dari Wakepsek. Namun BJ tetap diharuskan untuk hadir ke sekolah, pasalnya BJ ini adalah seorang guru PNS," ungkap Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah III Manna Ir. Depti Burhani.
Diolah dari artikel di TribunBengkulu.com
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|