Breaking News:

Berita Kriminal

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Lontar Habiskan Rp 225 Juta Untuk Sawer Pemandu Karaoke Setiap Hari

PENGAKUAN mantan Kepala Desa Lontar korupsi dana desa, habiskan Rp 225 juta untuk sawer pemandu lagu karaoke setiap hari.

KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
PENGAKUAN mantan Kepala Desa Lontar korupsi dana desa, habiskan Rp 225 juta untuk sawer pemandu lagu karaoke setiap hari. 

"Hiburan malam nyanyi nyanyi sendiri. Kalau cape kerja kan seharian jadi petani rumput laut butuh hiburan yang mulia," ucap Aklani.

Dalam dakwaan, dana desa tahun 2020 tidak dipergunakan sesuai rencana kegiatan desa.

Sejumlah kegiatan fisik yang tidak terlaksana antara lain pekerjaan rabat beton di RT 003 Rp 71 juta, di RT 019 Rp 213 juta.

Kemudian ada kegiatan pemberdayaan pelatihan service handphone Rp 43 juta.

Pada masa pandemi Covid-19, kegiatan penyelenggaraan desa siaga kesehatan senilai Rp 50 juta juga tidak dilaksanakan.

Namun, pada persidangan hari ini Aklani membantahnya dan menyatakan bahwa kegiatan telah dilakukan dalam bentuk pembagian sembako kepada masyarat.

"Kalau yang bantuan Covid itu sudah dilaksanakan yang mulia, bentuknya sembako, beras gitu," ucap Aklani.

Kemudian, ada juga tunjangan staf BPD dan staf desa Rp 27 juta yang tidak dibayarkan serta ada pembayaran fiktif senilai Rp 47 juta dan kas pajak yang tidak disetorkan ke negara.

Total kerugian keuangan negara berdasarkan hasil penghitungan Inspektorat Kabupaten Serang Rp 925 juta.

Sidang ditunda, dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa.

(Kompas.com/Rasyid Ridho).

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Tags:
korupsikepala desaBantenberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved