Breaking News:

Berita Viral

Suami di Riau Punya Utang Rp 100 Juta, Istri yang Diculik Debt Collector, Korban Dikurung di Kamar

Gara-gara suami punya utang Rp 100 juta, istri yang diculik debt collector di Riau, korban dikurung dalam kamar.

Dok. Polres Rohil
Gara-gara suami punya utang Rp 100 juta, istri yang diculik debt collector di Riau, korban dikurung dalam kamar. 

TRIBUNSTYLE.COM - Gara-gara suami punya utang Rp 100 juta, istri yang diculik debt collector di Riau, korban dikurung dalam kamar.

Wanita bernama Maya Ramasari (35), warga Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, diculik debt collector beberapa waktu lalu.

Korban diculik oleh empat orang yang kini sudah mendekam di penjara setelah ditangkap Polres Rohil.

Rupanya kasus penculikan ini karena suami Maya, Sumilan (41) memiliki utang Rp 100 juta dan belum dibayar.

Keempat debt collector
Keempat debt collector yang melakukan penculikan saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Riau, Selasa (24/10/2023)

Baca juga: TOLONG! Wanita di Depok Nyaris Jadi Korban Penculikan Ojol, Nekat Loncat dari Kendaraan Tengah Malam

"Sekitar Rp 100 juta (utang suami korban)," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/10/2023).

Suami korban diduga meminjam uang kepada rentenir.

"Kalau di bank pasti ada jaminan," kata Andrian.

Karena utang tak kunjung dibayar, orang yang memberi pinjaman kepada Sumilan diduga mengerahkan debt collector untuk penagihan.

Namun, pada saat empat debt collector mendatangi rumah Sumilan, ternyata tidak ada di rumah. Saat itu hanya ada istrinya, Maya Ramasari.

Para pelaku menyusun rencana untuk menculik istri Sumilan. Setelah melakukan penculikan, korban Maya dikurung di kamar rumah salah satu pelaku.

Sementara itu, Andrian mengaku belum berhasil menangkap satu pelaku lainnya, yakni DH (46), yang merupakan guru PNS di SMPN 2 Baganbatu, Rohil. DH telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang alias DPO.

"Belum (tertangkap," sebut Andrian.

Diberitakan sebelumnya, keempat pelaku yang ditangkap terdiri dari tiga orang laki-laki berinisial MP (43), HT (33), RK (30), dan seorang wanita berinisial PH (54).

"Para pelaku melakukan tindak pidana penculikan dan atau dengan sengaja melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, dikarenakan adanya utang piutang. Namun, utang tersebut bukanlah kepada para pelaku, melainkan kepada orang lain. Diduga para pelaku sebagai debt collector," ungkap Andrian.

Aksi penculikan dilakukan pada Selasa (17/10/2023), sekitar pukul 19.00 WIB.

Sumber: Kompas.com
Tags:
utangRiaudebt collectorpenculikanberita viral hari ini
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved