Berita Kriminal
Kala Menantu Keluar Grub WhatsApp, Mertua di Bantul Dihabisi Guru Spiritual: 'Pukuli Sampai Mati!'
Saat menantu keluar grub WhatsApp 'Laku Tirakat', mertua di Bantul, Yogyakarta, tewas dihabisi tiga anggota lainnya. Dipukul pakai pipa berisi semen.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Gara-gara menantu keluar grub WhatsApp, mertuanya harus berakhir tewas.
Pria lansia di Bantul, Yogyakarta, dihabisi oleh 3 anggota grub yang dendam akibat keputusan memantunya.
Tiga orang tersebut menganiaya korban menggunakan pipa di dalamnya berisi semen.
Lantas, apa sih isi grub WhatsApp tersebut sampai membuat anggotanya berani melakukan pembunuhan?

Seorang pria lansia dibunuh guru spiritual menantu viral di media sosial.
Pria lansia berinisial J (65) tewas dianiaya 3 anggota grup WhatsApp Laku Tirakat.
Baca juga: Kala Hati Disakiti, Pria Palembang Balas Dendam ke Mantan Pacar, Sebar Foto Syur ke Grub WhatsApp
Adapun dulunya menantu J yakni Surono pernah menjadi anggota grup WhatsApp Laku Tirakat tersebut.
Akan tetapi, Surono memutuskan keluar dari grup tersebut pada 2019.
Anggota grup lainnya terutama D yang merupakan guru spiritual Surono diduga memiliki dendam terhadap Surono.
D mencoba membunuh Surono berkali-kali namun berujung gagal, hingga akhirnya menghabisi mertua Surono.
J, korban merupakan warga Gedongsari, Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
J dianiaya tiga pelaku di ladang pada akhir September lalu karena menantu korban keluar dari grup WhatsApp Laku Tirakat.
Menurut informasi, ketiga pelaku adalah D (55) alias Pendek, M (51) alias Sentit dan R (51) alias Bono.

Semuanya warga Ngeblak, Wijirejo, Pandak, Bantul.
"Saksi Surono keluar dari grup WhatsApp 'Laku Tirakat'. Atas kejadian ini mengeroyok, atau menganiaya mertua Surono yakni Jumirat," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana di Mapolres Bantul Rabu (18/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Lalu, D mengumpulkan M dan R di rumahnya pada Senin (25/9/2023).
Saat itu, D memerintahkan kepada keduanya agar membunuh Surono namun beberapa kali gagal.
D memerintahkan kepada M dan R untuk membunuh dengan kalimat kono gek mangkat, digoleki, digepuki nganti mati (segera berangkat, cari dan pukuli sampai mati).
Keduanya bertemu J dan langsung melakukan penganiayaan pada Rabu (27/9/2023).
"Rabu pagi M dan R melihat mertua Surono di pinggir jalan dan kemudian keduanya menganiaya korban. Lalu ada saksi yang lihat dan keduanya ternyata kabur ke rumah D," kata Jeffry.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor, pipa batang besi dengan panjang 65 cm dibungkus karung plastik, pipa berisi cor semen, helm, pakaian yang dikenakan pelaku.
Baca juga: Ingin Kuasai Harta, Pria di Labuhanbatu Sewa Preman Bayaran, Culik Ibunya Lalu Masukkan ke RSJ
Kanit Reskrim Polsek Pandak Ipda Haryanto menambahkan, D menjadi guru spiritualnya.
Dijelaskannya, Surono keluar dari grup karena tidak melaksanakan perintah laku tirakat dalam grup itu.
"Sehingga D ini sebagai guru spiritualnya menjadi dendam karena apa yang menjadi arahan dan keinginan dia tidak dilaksanakan," kata Haryanto.
Surono anggota 'Laku Tirakat' sejak 2017 dan keluar pada 2019.
Awalnya dia mengikuti grup 'Laku Tirakat' untuk mencari kemudahan bekerja, usaha dagang lancar.
D mengancam M dan R jika tidak bisa membunuh Surono maka sebagai gantinya keduanya harus mati.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP Juncto Pasal 55 KUHP tentang barang siapa dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain subsider pembunuhan subsider di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang subsider penganiayaan.

"Untuk ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun," kata dia.
D mengaku anggota grup 'Laku Tirakat' dulunya berjumlah enam orang.
Sebanyak tiga orang yang memutuskan keluar dari grup hingga akhirnya menyisakan dirinya, M dan R.
Dijelaskannya kegiatan grup hanya melek malam, ziarah di kuburan.
D mengaku mendapat bisikan gaib untuk membunuh Surono.
"Bisikan gaib, pokoknya harus nganu (membunuh) gitu," kata dia.
Polisi mengamankan tiga orang pria paruh baya karena menganiaya Jumirat (65) lansia warga Gedongsari, Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta hingga tewas.
Polisi masih menyelidiki motif penganiayaan ini.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan, peristiwa ini bermula saat saksi bernama Tri melintas di Jalan bulak sawah Barat Gedongsari, Rabu (27/9/2023) pukul 09.30 WIB.
Saksi saat itu melihat tiga orang pria menganiaya korban Jumirat menggunakan pipa di dalamnya berisi semen.
Tri yang berniat menolong korban malah diancam salah satu pelaku menggunakan sajam.
Kasus Serupa
Kasus serupa perihal guru spiritual pernah terjadi Banyumas.
Guru spiritual tersebut memerintahkan seorang bapak di Purwokerto melakukan hubungan inses dengan anaknya demi kaya raya.
Diketahui bapak di Purwokerto inses dengan anak itu bernama Rudi atau R (57).
Perbuatan R terungkap karena penemuan beberapa kerangka bayi yang dikubur di di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023) menjadi sorotan.
Dalam pengakuannya, R diminta mengubur 7 bayi hasil hubungan inses dengan anaknya, E, kini berusia 26 tahun.
Rudi dalam pengakuannya mengatakan ketemu dengan pria tersebut pada 2011.
Namun sulit bagi polisi untuk melakukan konfirmasi.
Karena rupanya guru spiritual tersebut dikatakan sudah meninggal.
Rudi mengatakan dia tega membunuh tujuh bayi karena adanya bisikan dari guru spiritualnya.
Ia bercerita pada 2011 yang lalu tersangka sempat bertemu dengan seorang paranormal atau yang dia sebut guru spiritual di Klaten.
Baca juga: Sosok AW Mahasiswa Selingkuhan Istri Perwira Polisi, Calon Dokter Bedah, Potret Wajahnya Viral
Dalam pengakuannya, ia bertemu dengan paranormal dan memberikan saran apabila ingin kaya harus melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.
"Bisikan itu supaya melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri dan apabila anak itu lahir supaya dibunuh dan dikubur. Harus 7 kali berturut-turut. Tapi hal ini akan dikaji lagi apakah karangan atau apa," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers, Selasa (27/6/2023), dikutip dari Tribun Jateng.
Baca juga: TAMPANG Kakak Sadis Bunuh Lalu Makan Irisan Tubuh Adiknya di Sultra, Terungkap Motif: Harga Diri
Kapolresta mengatakan kejadian persetubuhan itu terjadi sejak 2013 yang lalu saat anaknya E masih berumur 13 tahun.
"Berdasarkan pengakuan E, bayi itu dikubur hidup-hidup. Sementara pengakuan tersangka Rudi bayi-bayi itu dibekap dulu kemudian baru dikubur tapi hal itu nanti akan kita didalami lebih lanjut," katanya.
Menurut penuturan dari, dr. Zaenuri yang merupakan Kedokteran Forensik RS Margono mengatakan bayi-bayi itu sangat dimungkinkan lahir secara normal.
"Artinya ini bisa lahir normal biasa, nanti akan diperiksa DNA dulu apakah anak-anak itu sesuai dengan tersangka atau terbuka kemungkinan dengan laki-laki lain.
Dan ini harus diambil sample DNA dan ini kesulitan dalam mengambil sampel DNA," terangnya.
Diolah dari artikel TribunJatim.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|