Breaking News:

Berita Kriminal

Lansia di Surabaya Ditipu 2 WNA & 2 Warga Jakarta, Modus Bersihkan Barang Berharga dari Roh Halus

MODUS bersihkan barang berharga dari roh halus, lansia di Surabaya jadi korban penipuan 2 WN China dan 2 warga Jakarta.

via Grid.ID
Ilustrasi - MODUS bersihkan barang berharga dari roh halus, lansia di Surabaya jadi korban penipuan 2 WN China dan 2 warga Jakarta. 

TRIBUNSTYLE.COM - MODUS bersihkan barang berharga dari roh halus, lansia di Surabaya jadi korban penipuan 2 WN China dan 2 warga Jakarta.

Seorang lansia bernama Lie Tjun Ling (60) baru saja menjadi korban penipuan 2 WN China dan 2 warga Jakarta.

Modus penipuan itu dengan cara pura-pura akan membersihkan barang berharga dari roh halus.

Korban pun harus kehilangan barang berharga senilai Rp 500 juta.

Kini polisi berhasil menangkap komplotan penipu dengan modus membersihkan barang berharga korban dari roh halus.

Komplotan berjumlah empat orang tersebut berhasil ditangkap. Dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, mengatakan, dua WNA asal China yakni Lili (51) dan Jony (49).

Kemudian, dua tersangka lainya adalah San San (43) warga Jalan Pekapuran, Jakarta Barat (Jakbar) dan Jeny (43), warga Mediterania Marina Residences Ancol, Jakarta Utara (Jakut).

Peristiwa itu, kata Hendro, berawal ketika korban Lie Tjun Ling (60), warga Jalan Kutisari Selatan, Tenggilis Mejoyo, dalam perjalanan pulang dari pasar, Kamis (7/9/2023), sekitar pukul 06.45 WIB.

Ilustrasi - lansia di Surabaya jadi korban penipuan modus bersihkan barang berharga dari roh halus
Ilustrasi - lansia di Surabaya jadi korban penipuan modus bersihkan barang berharga dari roh halus (istockphoto)

Baca juga: MODUS Penipuan Pasutri di Tanjung Priok, Pinjam Uang dan Motor ke-9 Tetangga Lalu Hilang Tanpa Jejak

"Ketika pelapor mau pulang dari Pasar Kutisari dengan berjalan kaki, bertemu dengan tersangka Lili," kata Hendro, ketika dihubungi melalui pesan, Kamis (19/10/2023).

Ketika itu, Lili bertanya kepada korban tentang tanaman obat serai merah. Kemudian, tersangka San San melintas menggunakan mobil, memberi tahu tumbuhan tersebut.

"Selanjutnya San San membuat alibi korban sedang diikuti roh jahat dan tidak lama lagi keluarganya akan tertimpa musibah. Salah satu anak (korban) akan meninggal dalam waktu tiga hari," jelasnya.

Korban yang ketakutan mendengar cerita tersebut akhirnya meminta saran untuk menghindarinya. Lalu, San San mengajak perempuan lanjut usia itu masuk ke mobilnya.

"Sedangkan di dalam mobil sudah ada tersangka Jeny dan mengaku sebagai cucu engkong yang bisa sembuhkan penyakit atau musibah yang akan diterima korban," ujar dia.

Jeny meminta korban mengeluarkan seluruh harta emas, agar segera disucikan.

Tersangka beralasan bahwa hal tersebut sesuai dengan instruksi neneknya yang seorang ahli spiritual.

Korban mempercayai hal tersebut. Akhirnya, ia mengantarkan tersangka ke bank tempatnya menyimpan emas lalu tanpa ragu menyerahkan barang berharga itu kepada Jeny.

"Setelah mengambil seluruh hartanya, tersangka Jeny meminta korban memasukkan seluruh harta tersebut ke dalam kresek hitam dan membawa lari seluruh harta korban," ucapnya.

Korban baru merasa ditipu ketika beberapa saat tersangka meninggalkanya di sekitar Pasar Kutisari. Namun, dia sudah kehilangan emas senilai Rp500 juta yang diberikan kepada pelaku.

Akhirnya, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Mapolrestabes Surabaya. Polisi langsung melakukan pendalaman kasus untuk menemukan para tersangka.

Para pelaku ditangkap ketika berada di salah satu rumah di kawasan perumahan di Jakut. Komplotan penipu itu pun langsung dibawa untuk dimintai keteranganya di Mapolrestabes Surabaya.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 (terkait tidak pidana pencurian) dan Pasal 378 KUHP (tentang penipuan). Ancaman hukuman lima tahun penjara," tutupnya.

(Kompas.com/Andhi Dwi Setiawan).

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
SurabayapenipuanChinaberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved