Berita Kriminal
Bertengkar dengan Selingkuhan, Pria Beristri di Langkat Cuma Bisa Gigit Jari, Mobilnya Dibakar!
Bermula dari pertengkaran hebat, mobil milik pria beristri ini dibakar selingkuhannya di Langkat, Sumatera Utara.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Gegara ulah sendiri, seorang pria beristri di Langkat, Sumatera Utara, harus bernasib sial.
Bermula dari cekcok dengan selingkuhannya, insiden tak terduga pun terjadi.
Si pelakor mendadak menyiram mobil miliknya dengan bensin kemudian membakarnya.
Bagaimana kejadian lengkapnya?

Mobil Toyota Avanza milik seorang pria berinisial RP (37) dibakar selingkuhannya inisial EK (27) di kebun tebu, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Peristiwa ini sempat viral di media sosial.
Baca juga: NASIB Apes Driver Ojol di Bengkulu, Dianiaya Pacar Pelanggan, Dikira Selingkuhan saat Antar Pesanan
Berdasarkan akun instagram @tkpmedan, terlihat kobaran api membakar seluruh bagian mobil berwarna putih tersebut.
Mobil itu terlihat hancur, tampak juga warga mencoba memadamkan api.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Yudianto mengatakan, berdasarkan keterangan dari Kepala Desa Kwala Begumit, peristiwa terjadi Selasa (17/10/2023) pukul 12.00 WIB.
Mulanya RP yang merupakan warga Kota Medan mendatangi rumah EK di salah satu komplek perumahan di Kecamatan Stabat, Langkat.
"Jadi pemilik mobil RP ini sudah berkeluarga. Antara RP dan diduga pelaku pembakaran EK memiliki hubungan spesial, pacaran atau selingkuhan kurang lebih 10 bulan lamanya," ujar Yudianto saat dihubungi Kompas.com, melalui telepon seluler, Rabu (18/10/2023).
Saat RP tiba di rumah EK, keduanya cekcok.

Saat itu pelaku EK mengancam akan membunuh dan membakar mobil RP.
Namun niat itu urung dilakukan EK karena situasi komplek perumahan sedang ramai.
Kemudian EK menyiram mobil korban menggunakan bensin yang diambir dari rumah.
EK meminta RP masuk ke dalam mobil dan mengambil alih kemudi setir.
"EK kemudian membawa mobil bersama korban berjalan ke arah lokasi kejadian. Di perjalanan pelaku sempat berhenti di warung minyak eceran untuk kembali membeli BBM jenis bensin," ujar Yudianto Kemudian setibanya di lokasi kejadian, EK kembali menyiram bensin ke mobil dan langsung membakarnya.
Baca juga: FAKTA Baru Kasus Oknum TNI & Selingkuhan Tega Bunuh Istri Sah di Surabaya, 2 Kali Diracun Tapi Gagal
"Korban (langsung) melarikan diri dan meminta tolong ke masyarakat sekitar untuk memadamkan api.
Selanjutnya Kepala Desa Kwala Begumit menginformasikan kejadian tersebut ke Polsek Stabat," ujar Yudianto.
Kata Yudianto, saat ini korban telah pulang ke rumahnya dan rencananya hari ini akan membuat laporan polisi ke Polsek Stabat, untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku hingga saat ini belum ditangkap karena masih menunggu laporan korban.
Kasus Lainnya - Oknum TNI Sekongkol dengan Selingkuhan Habisi Istri Sah, Usai Membunuh Mampir Hotel, 'Begituan'
Astaghfirullah sampai tak habis pikir, seorang suami di Surabaya tega menghabisi nyawa istri sahnya demi selingkuhan.
Pelaku yang merupakan anggota TNI ini dengan nekatnya menganiaya lalu menjerat leher istrinya hingga tak bernyawa.
Kemudian dia bersekongkol dengan selingkuhan untuk membakar jasad sang istri di sebuah area persawahan yang sepi penduduk.
Lantas, bagaimana nasib kedua pelaku ini?

Listiani Agustina (48) diadili di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (2/10/2023).
Dia didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Pipiet Dian Lestari warga Surabaya April 2023.
Baca juga: SOSOK Oknum TNI Mabuk Tabrak Nenek Penyapu Jalan hingga Tewas di Ambon, Berakhir Damai
Aksi pembunuhan itu tidak dia lakukan seorang diri, tapi bersama kekasihnya, oknum anggota TNI berinisial A yang saat ini menjalani proses hukum di Pengadilan Militer Surabaya.
Untuk diketahui, korban bernama Pipiet adalah istri sah A.
Sedangkan Listiani adalah kekasih gelap A.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho, terdakwa sempat dua kali diperingatkan oleh korban agar tidak mendekati A suaminya.
Namun terdakwa masih tetap berhubungan dengan suami korban.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa motif keduanya membunuh korban karena kesal dengan perilaku korban yang selalu mengekang A, selain masalah lain yakni ekonomi.
Aksi pembunuhan terjadi 27 April 2023.

Korban dibunuh oleh suaminya dengan cara dipukul dan dijerat.
"Pasca-aksi pembunuhan, pelaku A menghubungi terdakwa untuk meminta tolong menghilangkan jenazah istrinya," kata JPU Hajita, Senin (2/10/2023).
Dengan menggunakan mobil, keduanya pun mengarah ke Desa Alang-Alang Kecamatan Trageh Kabupaten Bangkalan.
Di area persawahan, jenazah korban dibakar.
Baca juga: KRONOLOGI Wanita Pemandu Karaoke di Ambon Ribut dengan 2 TNI, Tangan Kiri Dibacok, Pemicunya Asmara
"Di tengah perjalanan menghilangkan jenazah korban, keduanya sempat mampir ke hotel di kawasan taman wisata Kenjeran untuk berhubungan badan agar lebih tenang," ujar JPU.
Keesokan harinya, mayat korban pun ditemukan warga dan diotopsi di RSUD Bangkalan.
Terdakwa dan oknum TNI A ditangkap beberapa hari setelahnya berdasarkan penyelidikan polisi.
Terdakwa didakwa melanggar pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 181 KUHP tentang menghilangkan mayat untuk menyembunyikan kematian.
Artikel ini diolah dari TribunnewsBogor.com dan Kompas.com
Sumber: Tribun Bogor
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|