Breaking News:

Berita Kriminal

Jatuh Tertimpa Tangga, Korban Kecelakaan Dibawa ke Warung oleh Waria Bekasi, Dianiaya hingga Tewas

Bukannya menolong, waria di Bekasi bawa korban kecelakaan ke warung kosong, lalu korban dianiaya hingga tewas.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Bukannya menolong, waria di Bekasi bawa korban kecelakaan ke warung kosong, lalu korban dianiaya hingga tewas. 

TRIBUNSTYLE.COM - Sudah jatuh tertimpa tangga, nasib nahas dirasakan oleh seorang pria yang ditemukan tewas di sebuah warung kosong.

Kecelakaan nahas sekaligus penganiayaan sampai tewas ini terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Ternyata terungkap pria itu merupakan korban kecelakaan bernama Afi Kusbian (20) warga Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Bukannta dibawa ke rumah sakit. Korban justru dibawa oleh waria yang sedang nongkron ke warung kosong itu

.

Waria di Bekasi saat diamankan polisi terkait dugaan pembunuhan.
Waria di Bekasi saat diamankan polisi terkait dugaan pembunuhan. (ISTIMEWA)

Pelaku menganiaya dan mengambil barang berharga korban lalu menganiayanya hingga tewas Korban ditemukan tiga hari kemudian

Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum Guntara mengatakan, Satuan Reskrim Polsek Tambun berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan korban kecelakaan hingga meninggal dunia

Korban sempat tiga hari disekap dan dianiaya pelaku akhirnya meninggal karena mengalami luka di bagian kepala akibat pendarahan.

Baca juga: REAKSI Ivan Gunawan saat Video Lawasnya Ceramahi Waria untuk Tobat Viral, Gagah Berpeci: Dengerin

"Pelaku kami amankan merupakan waria bernama Ayu Lestari alias Kennedi Pergaulan (34)," kata Putu kepada TribunBekasi.com, pada Senin (17/10/2023).

Putu menjelaskan, dari hasil pemeriksaan korban saat itu dalam kondisi terluka dibawa pelaku dengan menggunakan angkutan umum.

Kemudian pelaku membawanya ke sebuah warung kosong yang tepatnya berada di Jalan Tengku Umar, Tambun Selatan.

Sedangkan sepeda motor korban dibiarkan di lokasi kecelakaan yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Ilustrasi kecelakaan motor.
Ilustrasi kecelakaan motor. (Shutterstock)

"Saat di warung kosong pelaku mengambil barang berharga milik korban berupa dompet dan lainnya. Jadi korban bukannya dibawa ke rumah sakit malah dianiaya dengan beberapa pukulan di bagian wajah hingga tidak sadar," ungkapnya.

Kata Putu, korban berada di warung kosong selama tiga hari dan dibiarkan oleh pelaku hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Awal penemuan, pihaknya menduga korban meninggal akibat kecelakaan. Namun sempat curiga dengan kondisi lebam korban pada bagian wajah dan terlihat kondisinya sudah mulai membusuk. Akhirnya llangsung membawa korban ke rumah sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi.

"Dari hasil otopsi sementara menerangkan bahwa korban meninggal akibat pendarahan di kepala bagian belakang yang di sebabkan karena benda tumpul dan sudah tiga hari meninggal," ucapnya.

Dari hasil otopsi tersebut Satuan Reskrim Polsek Tambun langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan beberapa saksi, termasuk warga.

Semuanya mengarah ke pelaku karena sempat membawa pelaku saat terjadinya kecelakaan sepeda motor yang menimpa korban.

"Pelaku kami tangkap setelah kami minta keterangan dan mengaku melakukan perbuatannya termasuk menganiaya korban," katanya.

Dalam kasus ini pelaku di jerat pasal 338 tentang pembunuhan dan 351 ayat (3) tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia serta 359 tentang kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Pelaku terancam hukuman penjara 12 hingga 20 tahun penjara," tutupnya.

(*)

(MAZ)

Artikel diolah dari WartaKotalive.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita kriminalkecelakaanwariaBekasi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved