Berita Viral
Anak Berulah Bapak Susah! Edward Tannur Dinonaktifkan dari Komisi IV DPR Imbas Putranya Aniaya Pacar
Edward Tannur dinonaktifkan dari Komisi IV DPR RI oleh Partai Kebangkitan Bangsa buntut penganiayaan yang dilakukan putranya, Gregorius Ronald Tannur.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti (DSA) oleh Gregorius Ronald Tannur menemui babak baru.
Ayah dari Gregorius Ronald Tannur yang merupakan anggota Komisi IV DPR RI, Edward Tannur menerima getah dari tingkah putranya.
Edward Tannur dinonaktifkan dari semua tugasnya di komisi oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ya, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR RI.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid mengatakan penonaktifan ini terkait kasus penganiayaan anak Edward, Gregorius Ronald, kepada sang pacar, Dini Sera Afriyanti.
Baca juga: TAMPANG GRT Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Tangan Dilindas, Jasad Ditaruh Bagasi Mobil

Menurutnya, langkah ini diambil agar Edward fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan tersebut.
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (8/10/2023).
Dia menjelaskan PKB sangat prihatin terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan anak Edward.
"Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban," ujar Hasanuddin.
Hasanuddin meminta Edward untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Dia memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.
"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," imbuhnya.
Baca juga: FAKTA PILU Dini Sera Afrianti, Janda Dianiaya Anak DPR hingga Tewas, 12 Tahun Tak Bertemu Buah Hati
Kronologis Penganiayaan
Diketahui Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berujung pembununuhan terhadap kekasihnya, DSA (29).
Penganiayaan berujung maut itu bermula ketika Ronald Tannur dan Dini karaoke di sebuah diskotek kawasan Jalan Mayjend Yono Suwoyo, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya, Selasa (3/10/2023).
DSA sempat dilarikan ke rumah sakit, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (4/10/2023).
Saat kejadian, Ronald Tannur disebut sempat memukul kepala korban sebanyak dua kali menggunakan botol minuman keras.
Tak hanya itu, Ronald Tannur kembali melakukan penganiayaan di parkiran.
Ronald juga sempat menyeret tubuh korban hingga sempat terlindas mobil.
"Posisi GRT masuk mobil dijalankan, lalu parkir kanan. Padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas, sampai terseret kurang lebih 5 meter," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, dikutip dari SURYA.co.id, Jumat (6/10/2023).
Baca juga: Ada Perbedaan Keterangan Polisi dengan CCTV Karaoke dalam Kasus Anak Anggota DPR Aniaya Pacar

Melihat kondisi korban, Ronald jutru memasukkan tubuh kekasihnya itu ke dalam bagasi mobil dan membawanya ke apartemen di kawasan Surabaya Barat.
Melihat kondisi korban yang sudah lemas saat dipindah ke kursi roda, Ronald sempat memberikan napas buatan.
Namun, tubuh korban tidak memberikan respons.
Ronald akhirnya membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.
Nahas, korban dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (4/10/2023) sekira pukul 02.30 WIB.
Jasad korban kemudian diautopsi tim dokter forensik RS dr Soetomo Surabaya untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Mengutip dari TribunJatim.com, berdasarkan hasil autopsi, diketahui korban mengalami sejumlah luka dalam dan luar.
Pada bagian luar, terdapat luka memar pada kepala sisi belakang, leher kanan dan kiri, tubuh gerak atas, dada kanan dan tengah, perut kiri bawah, lutut kanan, tungkai, dan punggung tangan.
Sedangkan luka bagian dalam ditemukan pada bagian resapan darah otot leher kanan dan kiri, patah tulang iga kedua hingga kelima, memar pada organ paru, dan organ hati.
(Tribunnews.com/Fersianus Waku)
Diolah dari artikel Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
Cantik dan Kaya Raya, Ini Sosok Franka Franklin Istri Nadiem Makarim, Punya Gurita Bisnis Mentereng |
![]() |
---|
5 Potret Feby Belinda Istri Ahmad Sahroni, Anggun & Keibuan, Sederhana Beda dari Istri Pejabat Lain |
![]() |
---|
Total Miliaran, Ini Koleksi Mainan Ahmad Sahroni yang Dijarah, Termasuk Statue Iron Man Rp235 Juta |
![]() |
---|
Tangis Ibu Affan Kurniawan Dapat Rumah Baru, Impian Mendiang Anaknya Kini Terkabul, Sujud Syukur |
![]() |
---|
'Ada yang Nemu Tas LV?' Ahmad Sahroni Sibuk Cari Flashdisk Putih Miliknya, Isinya Data Penting |
![]() |
---|