Berita Kriminal
Ada Perbedaan Keterangan Polisi dengan CCTV Karaoke dalam Kasus Anak Anggota DPR Aniaya Pacar
CCTV ungkap perlakuan anak anggota DPR pada pacarnya, ada beda keterangan dengan polisi, simak selengkapnya!
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Terungkap sudah CCTV yang membeberkan detik-detik sebelum penganiayaan Ronald Tannur pada Dini.
Hal ini terkuak dari manajemen Blackhole KTV yang buka suara terkait penganiayaan Dini oleh anak anggota DPR tersebut.
Dari keterangan Blackhole KTV ada perbedaan kronologis kejadian dengan yang dirilis oleh polisi.
Dari rekaman CCTV yang diungkap Blackhole KTV, tidak terekam penganiayaan yang dilakukan oleh GRT (31) terhadap Dini Sera Afrianti (29).

Komisaris Blackhole KTV, Judystira Setyadji mengatakan, dari rekaman CCTV area tempat hiburan malam menunjukan korban dan tersangka keluar dari ruangan karaoke masih dalam keadaan bersahabat dan sigap.
Dikutip dari Tribun Jatim, petugas saat itu membuka pintu ketika korban dan pelaku berjalan keluar.
Lalu keduanya berjalan menuju lift yang jaraknya sekitar 50 meter dari Blackhole KTV.
"Setelah beberapa menit, mereka kembali pada saat pintu terbuka, terlihat tersangka berusaha keluar lift tapi ditahan oleh korban, sehingga korban jatuh. Setelah itu korban bisa berdiri sendiri dan terlihat lincah bersama tersangka berjalan menuju resepsionis," ucap Judystira, Minggu (8/10/2023).
Baca juga: SOSOK Anggota DPR dari PKB yang Bisa Kena Sanksi Karena Kasus Anak Aniaya Pacar hingga Tewas
Judystira lalu menegaskan saat di dalam lift, tidak ada rekaman CCTV yang memperlihatkan tersangka menganiaya korban.
Room 7 adalah tempat karaoke korban dan tersangka karaoke bersama teman-temannya.
Diketahui, tempat itu sekarang dikunci pihak kepolisian.
Ketika manajemen ditanya apakah polisi memasang police line di ruangan itu, hingga berita ini diunggah, pertanyaan tersebut belum dijawab.
Sementara itu, mengenai motif tersangka GRT melakukan serangkaian kekerasan fisik terhadap korban, Kombes Pasma Royce mengatakan, pihaknya masih mendalami mengenai motif tersangka GRT melakukan perbuatan kekerasan fisik terhadap Dini yang dipacarinya selama lima bulan.
Keterangan Polisi
Ada perbedaan kronologi penganiayaan berujung kematian yang dilakukan GRT, anak anggota DPR RI asal Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Dini (29), wanita asal Sukabumi, yang terjadi di Surabaya.
Sumber: Surya
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|