Breaking News:

Berita Viral

Anak Berulah Bapak Susah! Edward Tannur Dinonaktifkan dari Komisi IV DPR Imbas Putranya Aniaya Pacar

Edward Tannur dinonaktifkan dari Komisi IV DPR RI oleh Partai Kebangkitan Bangsa buntut penganiayaan yang dilakukan putranya, Gregorius Ronald Tannur.

IST
PKB menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR RI buntut kasus penganiayaan Gregorius Ronald Tannur terhadap Dini Sera Afrianti 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti (DSA) oleh Gregorius Ronald Tannur menemui babak baru.

Ayah dari Gregorius Ronald Tannur yang merupakan anggota Komisi IV DPR RI, Edward Tannur menerima getah dari tingkah putranya.

Edward Tannur dinonaktifkan dari semua tugasnya di komisi oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ya, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR RI.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid mengatakan penonaktifan ini terkait kasus penganiayaan anak Edward, Gregorius Ronald, kepada sang pacar, Dini Sera Afriyanti.

Baca juga: TAMPANG GRT Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Tangan Dilindas, Jasad Ditaruh Bagasi Mobil

Edward Tannur (kiri), ayah tersangka kasus penganiayaan berujung pembunuhan Gregorius Ronald Tannur (kanan). Edward Tannur dinonaktifkan dari anggota Komisi IV DPR RI agar dia bisa fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan tersebut.
Edward Tannur (kiri), ayah tersangka kasus penganiayaan berujung pembunuhan Gregorius Ronald Tannur (kanan). Edward Tannur dinonaktifkan dari anggota Komisi IV DPR RI agar dia bisa fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan tersebut. (DPR RI - Istimewa)

Menurutnya, langkah ini diambil agar Edward fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan tersebut.

"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (8/10/2023).

Dia menjelaskan PKB sangat prihatin terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan anak Edward.

"Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban," ujar Hasanuddin.

Hasanuddin meminta Edward untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Dia memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.

"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," imbuhnya.

Baca juga: FAKTA PILU Dini Sera Afrianti, Janda Dianiaya Anak DPR hingga Tewas, 12 Tahun Tak Bertemu Buah Hati

Kronologis Penganiayaan

Diketahui Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berujung pembununuhan terhadap kekasihnya, DSA (29).

Penganiayaan berujung maut itu bermula ketika Ronald Tannur dan Dini karaoke di sebuah diskotek kawasan Jalan Mayjend Yono Suwoyo, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya, Selasa (3/10/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita viral hari iniGregorius Ronald TannurEdward TannurDini Sera AfriantipenganiayaanPKBDPR
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved