Breaking News:

Berita Kriminal

SESUMBAR Ayah Mirna Sebut 10 Hotman Paris Tak Bisa Bebaskan Jessica dari Kasus Kopi Sianida: Ngimpi!

Ayah Mirna, Edi Darmawan sesumbar 10 Hotman Paris tak bisa bebaskan Jessica Wongso, pamer bukti, simak!

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Ayah Mirna, Edi Darmawan sesumbar 10 Hotman Paris tak bisa bebaskan Jessica Wongso. 

"Pak Tito ngelihat ini justru, dia panas tuh 'Wah Ed elu bakal sidangnya scientific, ramai nih,' dia bilang begitu," jawab Edi.

"Nah, ini kenapa tidak kita keluarkan dulu waktu sidang? Kita enggak mau dia dihukum mati, biarin dia kesiksa, kalau bisa seumur hidup, begitu, saya maunya begitu, jangan dihukum mati, keenakan dia, mati mah ditembak mati, selesai," lanjut Edi.

Edi lantas menunjukkan rekaman yang dimaksud ke arah kamera.

"Ini polisi sampai teriak-teriak kesenangan nih, perhatikan tangan kiri dia, ini belum pernah dikeluarkan, jadi polisi sangat senang sekali itu hari, sampai melompat," papar Edi.

Edi kemudian menyinggung sejumlah pengacara yang berada di pihak Jessica.

"Ini enggak usah Pak Otto (Hasibuan), segala Hotman Paris ikut-ikutan segala, percuma! Mau lawyer 10 kayak dia juga enggak bakalan bisa menang, saya kasih tahu," kata Edi.

"Karena ini benar dia meracun, udah intinya itu."

"Kalau mau minta grasi ke presiden, presiden kita ini sekarang yang terhormat Bapak Joko Widodo dia paling benci teroris, pembunuhan, mau minta grasi ngaku dulu dia bunuh Mirna misalnya."

"Hahaha, lihat saja, silakan aja coba."

"Ngaku terus dikasih? Waduh, ngimpi kali," imbuh Edi sambil tersenyum.

Tonton videonya di akhir artikel mulai menit ke-24.10:

Diketahui, kasus Kopi Sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin (27) ini terjadi pada 6 Januari 2016.

Saat itu, Mirna meninggal dunia setelah meminum es kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Kopi ini dipesan oleh Jessica Wongso yang saat itu memang janjian kumpul dengan Mirna Salihin, dan sahabat mereka, Hannie.

Kasus ini menyita perhatian publik hingga menjadi pemberitaan internasional karena terdapat kejanggalan serta keterangan yang berbeda, baik terkait kronologi, atau kesaksian saksi yang berubah-ubah.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 3
Tags:
berita kriminalHotman ParisEdi Darmawan SalihinJessica WongsoWayan Mirna Salihin
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved