Breaking News:

CPNS 2023

CEK Instansi Pemerintah Sepi Pelamar di Seleksi CPNS 2023, Pendaftar di Bawah 1000 Orang!

H-1 ditutup, simak daftar instansi yang masih sepi pelamar dalam seleksi CPNS 2023, ditutup 9 Oktober 2023.

Editor: Dhimas Yanuar
Tribunnews
Update terbaru pendaftaran CPNS 2023, siapkan 7 berkas penting ini. 

TRIBUNSTYLE.COM - Jangan sampai ketinggalan pendaftaran CPNS 2023.

Diketahui, pendaftaran CPNS tahun 2023 dibuka hingga 9 Oktober, atau besok.

Dalam pelaksanaannya, ada sejumlah instansi yang sepi pelamar. Hal tersebut disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun resmi Instagramnya, @bkngoifofficial.

Berikut adalah 5 instansi dengan jumlah pelamar CPNS di bawah 1.000 orang:

Ilustrasi CPNS/PPPK.
Ilustrasi CPNS/PPPK. (sscasn.bkn.go.id)

1. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 381 orang

2. Kementerian Perindustrian (Kemenperin): 175 orang

3. Badan Rset dan Inovasi Nasional (BRIN): 112 orang

4. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): 43 orang

Baca juga: 13 Formasi CPNS dan PPPK untuk Lulusan SMA/SMK, dari Badan Intelijen Negara hingga Kemenperin

5. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): 5 orang

Data tersebut didapat per 6 Oktober pukul 12.00 WB.

Selain itu, ada pula instansi dengan jumlah pelamar di atas 1.000 orang, yakni:

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): 86.204 pendaftar

2. Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): 74.547 pendaftar

Baca juga: Link PDF Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023, Ini Kriteria Pelamar dan Persyaratan Pendaftarannya

3. Kejaksaan Agung: 72.784 pendaftar

4. Mahkamah Agung RI: 39.034 pendaftar

5. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud): 16.203 pendaftar

6. Badan Intelijen Negara (BIN): 14.820 pendaftar

7. Sekretariat Jenderal DPR RI: 12.763 pendaftar

8. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK): 5.968 pendaftar

9. Kementerian Agama (Kemenag): 1.514 pendaftar

(*)

(Tribunnews.com, Widya)

Artikel diolah dari Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
CPNSIndonesiaKemenperinKemenkesBRINKemendagri
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved