Berita Kriminal
NASIB 30 Wanita di Kepulauan Aru, Disekap Majikan Pemilik Karaoke, Berhasil Kabur Jebol Pintu Balkon
Seorang pemilik karaoke ditangkap usai menyekap 30 wanita di Kepulauan Aru, Maluku. Para wanita ini berhasil kabur dengan menjebol pintu balkon.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Nasib pilu harus dirasakan oleh 30 wanita di Kepulauan Aru Maluku.
Selama berhari-hari, mereka semua disekap oleh majikan yang merupakan pemilik karaoke.
Kasus ini terkuak setelah para wanita ini meloloskan diri dari penyekapan lewat pintu balkon.
Bagaiman kronologi lengkapnya?

Pemilik tempat karaoke di Kepulauan Aru, Maluku yang terlibat dalam kasus penyekapan 30 orang wanita ternyata merupakan buronan polisi.
AL dan RWK sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Kepulauan Aru dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca juga: ASTAGHFIRULLAH ABG di Kendari Pilu Disekap Teman Prianya, 24 Hari Disiksa, Dicekoki Obat Penenang
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya setelah terlibat kasus kekerasan dan juga dugaan TPPO pada Agustus 2023 lalu.
"Pemilik karaoke berinisial AL dan RWK sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dimasukan dalam daftar pencarian orang," kata Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai mengatakan kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Rivai mengungkapkan, pada kasus sebelumnya, tiga wanita yang bekerja di karaoke melarikan diri ke Polres karena mendapat kekerasan dari AL dan RWK.
“Awalnya ada dugaan tindakan kekerasan. Saat didalami ternyata ada juga unsur TPPO," katanya.
Kasus tersebut kata Rivai menjadi perhatian langsung daru pimpinan Polda Maluku dan pimpinan Polri.

"Kasus ini menjadi atensi bapak kapolda dan kapolri, sehingga kita lidik, sidik dan sudah tetapkan lima tersangka. Tiga sudah ditahan, dua DPO,” jelasnya.
Adapun untuk penanganan kasus tersebut kini telah dilimpahkan penyidik ke jaksa penuntut umum untuk segera sidang.
"Kasus TPPO berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU," ujarnya.
Terkait munculnya kembali kasus tersebut di Aru, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia latif meminta Polres Kepulauan Aru segera menangkap pelaku penyekapan terhadap 30 wanita tersebut.
"Saya sudah perintahkan Kapolres Aru untuk menangkap pelaku, yang TPPO juga," kata Latif.
Sebelumnya, 30 wanita yang bekerja di sebuah karaoke di Kepulauan Aru Maluku berhasil lolos dari penyekapan yang dilakukan majikan mereka sendiri.
Baca juga: Detik-detik Telepon Darurat Wanita yang Disekap & Disiksa, Lalu Dikubur Hidup-hidup oleh Suami
Puluhan wanita ini lolos setelah berhasil membongkar pintu balkon dan menggunakan seprei untuk turun dari lantai 2 bangunan.
Setelah berhasil keluar dari bangunan tempat mereka disekap, para korban ini kemudian memberitahukan polisi untuk menyelamatkan tiga rekan mereka yang disekap di lokasi berbeda.
Saat ini 30 wanita korban penyekapan majikannya itu sementara berlindung di kantor Polres Aru.
Kasus Lainnya - Sosok Dukun 'Tete Jago' di Tolitoli Sekap Wanita Selama 15 Tahun, Disebut Jadi Tumbal
Viral kembali di media sosial dengan kasus dukun yang menyekap seorang wanita selama 15 tahun.
Diketahui insiden ini terjadi di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah pada tahun 2018 lalu.
Kasus tersebut ramai diperbincangkan setelah unggahan media sosial X atau Twitter @tanyakanrl, Minggu (3/9/2023) malam.

Dalam postingan itu disebutkan bahwa ada seorang dukun yang dikenal Tete Jago atau Kakek Jago menculik seorang wanita yang merupakan anak tetangganya sendiri.
Mulanya ia mengiming-imingi korban akan diberikan mainan, ponsel hingga barang mewah lainnya.
Akan tetapi korban justru disembunyikan pelaku di sebuah gua belakang rumah di Desa Bajugan, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli.
"Wanita disekap selama 15 tahun oleh sang dvkvn. Kalau mau baca lebih lanjut cari aja keyword 'Tete Jago' di gugel," tulis pengunggah.
Hingga selasa (5/9/2023), unggahan tersebut telah mendapatkan 295,1 ribu tayangan, 582 repost hingga 5,626 suka dari pengguna Twitter.
Baca juga: 12 Tahun Belum Punya Momongan, Wanita Ini Berobat ke Dukun, Eh Malah Dicabuli, Kini Hamil 7 Bulan
Lalu, bagaimanakah kelanjutan kasusnya? Simak berikut ini.
Sebagai informasi, kasus penyekapakan wanita selama 15 tahun oleh dukun yang dikenal sebagai Tete Jago pertama kali mencuat pada 2018.
Kasusnya kembali viral di media sosial, Kabid Humas POlda Sulteng pun buka suara.
Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienarto menyamapaikan, dukun alias pelaku telah divonis 20 tahun penjara pada 2019.
"Yang di Tolitoli sudah divonis di tahun 2019 si dukunnya, 20 tahun," ujarnya, Senin (4/9/2023), dikutip dari Kompas.com.
Akan tetapi belum selesai menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tolitoli, pelaku disebut telah meninggal dunia.
"2019 divonis, langsung menjalankan hukuman, langsung dieksekusi, tetapi 2022 sudah meninggal," terang Djoko.
Kasus Tete Jago Sekap Wanita Selama 15 Tahun
Sebagaimana diberitakan Kompas.com (7/8/2018), kasus penyekapan bermula dari korban bernama Hasni dilaporkan menghilang sejak 2023, saat berusia 13 tahun.
Pada saat itu pihak keluarga tidak memiliki petunjuk untuk melacak posisinya.
Bahkan, pihak keluarga sempat meminta Jago yanh pada saat itu berusia 83 tahun untuk menerawang keberadaannya.
Akan tetapi, Jago yang dikenal sebagai dukun mengatakan bahwa korban sudah pergi jauh tidak tahu kemana.
Kapolres Tolitoli saat itu, AKBP M Iqbal Alqudusy mengatakan, Hasni akhirnya berhasil ditemukan setelah mengikuti informasi dari warga, salah satunya kakak korban, Devi.
Iqbal mengatakan, laporan Devi kepada Polsek Dakopemean pada 5 Agustus 2018 lalu dipicu konflik keluarga Jago.
Menurutnya, dukun Jago berencana menurunkan ilmunya kepada sang anak, Unding.
Namun, Devi sebagai istri Unding tidak menyetujui niat mertuanya itu. "Dan, akhirnya dia melaporkan ke polisi hingga akhirnya kasus ini mencuat," kata Iqbal, dilansir dari Kompas.com (8/8/2023).
Iqbal menyampaikan, penyekapan baru terungkap setelah 15 tahun karena Tete Jago selalu mengancam akan membunuh Devi dan suaminya jika kasus penculikan itu bocor.
"Mereka takut dan tidak bisa melawan apa perintah bapaknya, karena setiap hari dukun Jago ini kesurupan," ujar Kapolres.
Korban Ditemukan di Sela-sela Bebatuan
Pada hari yang sama, Minggu (5/8/22018), polisi menemukan Hasni di puncak gunung, tepatnya di sela-sela bebatuan besar di Desa Bajuga.
Tak hanya itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi, sepert peralatan tidur, papan, bantal dari karung, parang, sesajen hingga tengkorak.
Selain laporan sang kakak, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, Jago kerap terlihat membawa seorang gadis ke rumahnya jika malam hari tiba.
Namun, saat siang, warga tidak mendapati keberadaan perempuan tersebut.
Polisi menduga pelaku membawa korban ke rumahnya pada malam hari, dan menyembunyikannya lagi saat dini hari.
Motif Penyekapan
Berdasarkan keterangan kepolisian usai memeriksa Jago, motif penyekapan tak lain adalah untuk tumbal ilmu hitam.
"Menurut tersangka, motifnya, Hasni dipakai sebagai tumbal atau alat perdukunan untuk menghadirkan jin," terang Iqbal.
Meski begitu, Jago menyekap dan melakukan kekerasan seksual hingga korban berusia 28 tahun.
Pada saat itu Jago dijerat pasal berlapis Undng-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak.
Korban yang terlihat linglung dan trauma pun telah mendapatkan perawatan dan penangan dari keluarga serta Dinas Sosial Tolitoli.
(*)
Artikel diolah dari Kompas.com dan TribunJabar.id
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|