Berita Kriminal
NASIB 30 Wanita di Kepulauan Aru, Disekap Majikan Pemilik Karaoke, Berhasil Kabur Jebol Pintu Balkon
Seorang pemilik karaoke ditangkap usai menyekap 30 wanita di Kepulauan Aru, Maluku. Para wanita ini berhasil kabur dengan menjebol pintu balkon.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Nasib pilu harus dirasakan oleh 30 wanita di Kepulauan Aru Maluku.
Selama berhari-hari, mereka semua disekap oleh majikan yang merupakan pemilik karaoke.
Kasus ini terkuak setelah para wanita ini meloloskan diri dari penyekapan lewat pintu balkon.
Bagaiman kronologi lengkapnya?

Pemilik tempat karaoke di Kepulauan Aru, Maluku yang terlibat dalam kasus penyekapan 30 orang wanita ternyata merupakan buronan polisi.
AL dan RWK sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Kepulauan Aru dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca juga: ASTAGHFIRULLAH ABG di Kendari Pilu Disekap Teman Prianya, 24 Hari Disiksa, Dicekoki Obat Penenang
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya setelah terlibat kasus kekerasan dan juga dugaan TPPO pada Agustus 2023 lalu.
"Pemilik karaoke berinisial AL dan RWK sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dimasukan dalam daftar pencarian orang," kata Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai mengatakan kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Rivai mengungkapkan, pada kasus sebelumnya, tiga wanita yang bekerja di karaoke melarikan diri ke Polres karena mendapat kekerasan dari AL dan RWK.
“Awalnya ada dugaan tindakan kekerasan. Saat didalami ternyata ada juga unsur TPPO," katanya.
Kasus tersebut kata Rivai menjadi perhatian langsung daru pimpinan Polda Maluku dan pimpinan Polri.

"Kasus ini menjadi atensi bapak kapolda dan kapolri, sehingga kita lidik, sidik dan sudah tetapkan lima tersangka. Tiga sudah ditahan, dua DPO,” jelasnya.
Adapun untuk penanganan kasus tersebut kini telah dilimpahkan penyidik ke jaksa penuntut umum untuk segera sidang.
"Kasus TPPO berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU," ujarnya.
Terkait munculnya kembali kasus tersebut di Aru, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia latif meminta Polres Kepulauan Aru segera menangkap pelaku penyekapan terhadap 30 wanita tersebut.
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|