Breaking News:

Berita Kriminal

'MALING!' Dengar Teriakan Warga, Hansip di Tanjung Priok Lari Niat Tangkap Pencuri, Tertembak 3 Kali

Berniat kejar pelaku pencurian, seorang hansip di Tanjung Priok, Jakarta Utara terluka gegara tertembak airsoft gun.

Editor: Putri Asti
Kompas.com
Ilustrasi. Berniat kejar pelaku pencurian, seorang hansip di Tanjung Priok, Jakarta Utara terluka gegara tertembak airsoft gun. 

TRIBUNSTYLE.COM - 'Maling!!!' Teriakan seorang warga di Jalan Budi Jaya, RT 01/RW 04, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, membuat Pak Hansip langsung bertindak.

TS (51) langsung lari mengejar komplotan pencuri yang sedang beraksi di malam itu.

Namun nahas, niat baiknya ingin menangkap pelaku pencurian, justru membuat TS  terluka akibat tertembak airsoft gun.

Bagaimana kejadian lengkapnya?

Ilustrasi Hansip kejar pelaku pencurian
Ilustrasi Hansip kejar pelaku pencurian ((Shutterstock))

Kejadian mengerikan dialami oleh seorang hansip berinisial TS (51) saat melaksanakan tugasnya di Jalan Budi Jaya, RT 01/RW 04, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (4/10/2023) pukul 02.25 WIB.

Pasalnya, TS menjadi korban penembakan dengan pistol jenis airsoft gun oleh komplotan maling.

Baca juga: TERLALU! Pemuda Depok Nekat Maling 35 Kali, Gasak Toko Kelontong, Hasilnya Buat Top Up Game Online

Kronologi

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Alex Chandra menjelaskan, kejadian bermula ketika TS yang tengah bertugas pada malam hari itu mendengar teriakan 'maling' dari salah satu rumah.

Sontak, TS bergegas mendatangi sumber suara untuk mencari tahu apa yang terjadi.

Begitu sampai di sumber suara, TS dihadapi oleh tiga orang komplotan maling.

"Ada dua motor pelaku terdiri dari tiga orang. Mereka datang menghampiri korban dan dilanjutkan dengan aksi penembakan sebanyak tiga kali," ungkap Alex kepada Kompas.com, Rabu.

Ilustrasi Hansip di Tanjung Priok tewas usai menjadi korban penembakan dengan pistol jenis airsoft gun oleh komplotan maling.
Ilustrasi Hansip di Tanjung Priok terluka usai menjadi korban penembakan dengan pistol jenis airsoft gun oleh komplotan maling. (rekordeast.co.za)

Penembakan pertama diarahkan pelaku ke seorang saksi, tetapi mengenai pagar rumah.

Sementara, dua tembakan selanjutnya mengenai TS yang saat itu hendak mengecek TKP setelah mendengar suara teriakan.

"Aksi penembakan tersebut mengenai bagian tubuh korban di leher dan punggung korban," kata Alex.

"Setelah aksi tersebut, kemudian korban jatuh tersungkur dan pada aksi (penembakan) kedua yang mengenai punggung korban, TS masih bisa berdiri untuk meminta pertolongan awal pada masyarakat sekitar," lanjut dia.

Kemudian, warga setempat langsung membawa TS ke Rumah Sakit Puri Medika Sungai Bambu untuk dibersihkan lukanya dan diberi bantuan oksigen.

"Tidak berselang lama, korban dirujuk dari Rumah Sakit Puri Medika ke RSUD Koja, Jakarta Utara," imbuh Alex.

Baca juga: Susah-susah Bawa Karung & Panjat Pagar Kafe, Maling di Malang Sudah Ditunggu Polisi Pas Mau Kabur

Polisi buru para pelaku

Kapolsek Tanjung Priok Konpol Nazirwan mengatakan pihaknya tengah mengejar komplotan maling yang menembak TS.

“Sedang dalam pengejaran,” kata Nazirwan kepada Kompas.com, Kamis (5/10/2023).

Sementara itu, Alex mengatakan proses penyelidikan dari pihak kepolisian masih berlanjut.

Sejauh ini, sebanyak lima saksi sudah diperiksa untuk mengungkap pelaku penembakan terhadap TS.

Ilustrasi pencuri, maling
Ilustrasi pencuri, maling (Via Kompas.com)

“Masih dalam penyelidikan, sudah lima saksi kami periksa,” jelas Alex, Kamis.

Akan tetapi, Alex mengaku pihaknya kesulitan mengungkap identitas komplotan maling yang menembak TS.

Sebab, hasil rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) terlihat buram.

“Kurang jelas terlihatnya, masih kami telusuri CCTV lainnya,” tutur Alex.

Kasus Lainnya - Pemuda Depok Nekat Maling 35 Kali, Gasak Toko Kelontong, Hasilnya Buat Top Up Game Online

Demi memuaskan hobi, seorang pemuda di Depok, Jawa Barat, nekat melakukan kejahatan.

Selama bertahun-tahun, MVH (22) sudah melakoni 'pekerjaan' sebagai pencuri spesialis toko kelontong kurang lebih sebanyak 35 kali.

Hasil yang diperolehnya tak lain cuma digunakan untuk top up game online Mobile Legends (ML).

Bagaimana cara MVH ini melancarkan aksi kejahatannya itu?

Ilustrasi pemuda di Depok sudah 35 kali maling di toko kelontong
Ilustrasi pemuda di Depok sudah 35 kali maling di toko kelontong (thiefgame.com)

Aparat Polsek Sukmajaya tangkap seorang pemuda berinisial MVH (22), karena puluhan kali melakukan aksi pencurian di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Kepada polisi, MVH mengaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 35 kali dengan menyasar warung-warung.

Baca juga: NASIB Apes Pria di Indramayu Kepergok Polisi saat Maling Susu dan Saus di Minimarket, Terekam CCTV

"Sudah 35 kali, kurang lebih sejak 2016 silam," kata MVH di lokasi.

Dalam sekali beraksi, MVH dapat merub keuntungan mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 800.000.

"Biasanya cuma Rp 200.000 per warung, paling gede dulu Rp 800.000 tahun 2017," ujar MVH.

Dari hasil pencurian itu, pelaku menggunakannya untuk membayar top up game online Mobile Legends (ML) serta membeli sepatu dan pakaian.

Sebelumnya, Tim Reskrim Polsek Sukmajaya berhasil menangkap pelaku pencurian spesialis warung kelontong berinisial MVH (22) yang telah beraksi puluhan kali.

Aksi pelaku terbongkar usai mencuri uang di sebuah warung Jalan Kembang 11 No 17 RT 05 RW 04, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, pada Senin (11/9/2023).

Pelaku pemcurian MVH (22) ditangkap polisi
Pelaku pemcurian MVH (22) ditangkap polisi

Menurut Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiono, sebelumnya korban membuat laporan dengan menunjukkan rekaman CCTV.

Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat pelaku dan rekannya sedang mengambil uang tunai saat pemilik warung sedang salat Dzuhur.

"Pelaku mengambil uang yang tersimpan didalam kotak disaat korban sedang melaksanakan sholat dhuhur," kata Margiono di Mapolsek Sukmajaya, Senin (2/10/2023).

"Kemudian, korban membuka CCTV dan terlihat pelaku mengambil uang tersebut dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukmajaya," ujar Margiono.

Baca juga: Susah-susah Bawa Karung & Panjat Pagar Kafe, Maling di Malang Sudah Ditunggu Polisi Pas Mau Kabur

Usai mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di dalam rumahnya wilayah Beji, Kota Depok.

Sedangkan, untuk satu pelaku lainnya masih buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Pelaku berhasil ditangkap pada 19 September, di rumahnya wilayah Beji," ungkapnya.

Atas kejahatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.

Artikel ini diolah dari Kompas.com dan WartaKotalive.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
malingpencurianTanjung Priokhansipberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved