Berita Kriminal
UPDATE Kondisi Siswa Korban Bullying di Cilacap, Dibolehkan Pulang Setelah 5 hari Dirawat di RS
FF masih dalam pemantauan tim kesehatan karena masih memerlukan perawatan lebih lanjut, serta dalam pendampingan piskologis untuk memulihkan trauma.
Editor: Amirul Muttaqin
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polisi melimpahkan berkas perkara kasus perundungan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah, ke Kejaksaan, Senin (2/10/2023).
Dua orang siswa SMP Negeri 2 Cimanggu berinisial MK (15) dan WS (14) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyedot perhatian publik ini.
"Hari ini berkas perkara kami limpahkan tahap satu ke tingkat Kejaksaan," kata Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiarto kepada wartawan, Senin.
Fannky mengatakan, tahapan penyelidikan telah dilaksanakan sesuai dengan Undang-undang (UU) Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Mekanisme perundang-undangan, baik pendampingan perawatan maupun psikologis korban, saksi, pelaku dan hak-hak pelaku anak yang berhadapan dengan hukum, mulai tahap pemeriksaan didampingi orangtuanya," jelas Fannky.
Pihaknya juga telah melakukan upaya diversi pada Sabtu (30/9/2023). Dalam upaya ini keluarga korban meminta agar proses hukum terus dilanjutkan.
Sementara itu, untuk kasus video perundungan yang belakangan viral, polisi juga telah pemeriksaan dengan terduga pelaku berinisial K (13).
(KOMPAS.com/ Fadlan Mukhtar Zain)
Diolah dari artikel di KOMPAS.com
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|