Breaking News:

PERGOKI Suami Sekamar dengan Wanita Lain di Rumah, Istri Syok Disodori Akta Cerai, Ternyata Palsu!

Pria di Batam ini nekat palsukan akta cerai karena kebelet nikahi wanita lain.

Editor: Amirul Muttaqin
Istimewa
Ilustrasi perselingkuhan 

TRIBUNSTYLE.COM - Wanita di Batam ini syok memergoki suaminya tidur dengan wanita lain di rumah.

Murka melihat hal tersebut, wanita itu malah disodori akta cerai oleh suaminya.

Ternyata wanita lain itu adalah istri baru suaminya yang baru saja dinikahi.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Baca juga: OKNUM Polisi di Palu Palsukan Akta Cerai Demi Nikah Lagi, 7 Tahun Mulus Nipu, Ketahuan Gegara Foto

Ilustrasi perceraian
Ilustrasi perceraian (apa.org)

Seorang pria berinisial Ys (37) warga kelurahan Tanjung Riau, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap jajaran Polsek Sekupang.

Ys ditangkap lantaran memalsukan akta cerai yang seolah-olah dikeluarkan Pengadilan Agama (PA) Batam, agar dirinya bisa menikah lagi.

Kapolsek Sekupang AKP M Rizky Saputra, membenarkan dan mengaku penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang dibuat istri sah pelaku.

"Istri sah pelaku tidak terima ada perempuan lain yang masuk ke rumah dan tidur di kamar dirinya bersama suaminya," kata Rizky kepada Kompas.com di Mapolsek Sekupang, Senin (2/10/2023).

Rizky mengatakan, kejadian ini berawal saat pelapor tiba di kediamannya dan mendapati pelaku Ys sedang berduaan di kamar mereka dengan wanita lain, tanpa busana.

Merasa tidak terima dengan pemandangan tersebut, pelapor langsung menarik wanita tersebut.

Namun, pelaku Ys malah mendorong pelapor hingga terjatuh dan menyeret pelapor hingga berada di luar kamar.

"Dari sana wanita yang dibawa pelaku Ys menyodorkan akta cerai pelaku Ys bersama pelapor," ungkap Rizky.

Merasa aneh, pelapor langsung mendatangi PA Batam untuk mengklarifikasi akta cerai tersebut.

"Dari pengakuan pihak PA Batam kepada pelapor, bahwa akte cerai tersebut ternyata palsu atau tidak sah, dan dari PA Batam, pelapor langsung melaporkan hal ini ke Polsek Sekupang," ucap Rizky.

Unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku, dan setelah dilakukan gelar perkara, ditemukan dua alat bukti tentang pemalsuan.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Sel Polsek Sekupang," sebut Rizky.

"Pengakuan pelaku surat cerai tersebut dibuat sendiri lantaran kebelet menikah lagi dengan wanita yang baru dikenalnya seminggu lalu," pungkas Rizky.

Baca juga: Terima Kasih Ya Allah Wanita Ini Malah Girang Setelah Terima Akta Cerai, Siap Cari Pasangan Baru

Ilustrasi perceraian.
Ilustrasi perceraian. (The Odyssey Online)

Kisah Lainnya - Ratusan Pasutri di Lampung Cerai Gegara Judi Online, Suami Kecanduan, Istri Tak Kuat Pilih Menjanda

Ratusan ibu rumah tangga (IRT) di Bandar Lampung mengajukan gugatan cerai setiap bulan ke pengadilan agama.

Faktor penyebab gugatan cerai ini didominasi oleh faktor ekonomi dan pasangan kecanduan judi online.

Juru bicara (jubir) Pengadilan Agama (PA) Tanjung Karang Junaidi menjelaskan, gugat cerai adalah perkara yang diajukan oleh pihak istri.

Sedangkan cerai talak diajukan oleh suami.

Juanidi membenarkan bahwa hampir 70 persen perkara perceraian yang masuk ke PA Tanjung Karang didominasi oleh gugatan pihak perempuan atau istri.

"Gugat cerai lebih banyak dibandingkan cerai talak, hampir 70 persen lebih banyak," kata Junaidi di PA Tanjung Karang, Jumat (29/9/2023).

Dari rekapitulasi data perkara yang diterima (didaftarkan) hingga Agustus 2023, cerai talak hanya sebanyak 266 perkara.

Sedangkan total gugat cerai mencapai 1.022 perkara.

Berdasarkan rincian data perkara gugat cerai yang diterima, setiap bulan tidak kurang 150 gugatan yang masuk.

"Rata-rata seratusan perkara gugat cerai yang diterima," kata dia.

Rincian perkara gugat cerai yang diterima PA Tanjung Karang per Agustus 2023, yakni Januari diterima perkara sebanyak 181 perkara, Februari 124 perkara, dan Maret 111 perkara.

Lalu, April 40 perkara dan Mei 194 perkara.

Kemudian, Juni 136 perkara, Juli 125 perkara, dan Agustus sebanyak 111 perkara.

Juanidi mengungkapkan, pengajuan gugat cerai oleh kaum ibu ini banyak disebabkan karena faktor ekonomi, termasuk suami kecanduan judi online.

Baca juga: Kecanduan Judi Online, Pegawai Tekstil Nekat Gadaikan Barang Perusahaan, Laptop hingga Kamera DSLR

"Suami tidak menafkahi istri dan juga ada karena kecanduan judi online," kata dia.

Dari fakta persidangan yang telah diputus, diketahui istri merasa geram karena suami tidak bekerja atau bermalas-malasan.

"Ada yang suaminya kecanduan judi online sehingga tidak bekerja dan istri geram lalu mengajukan gugatan cerai," kata Junaidi.

(KOMPAS.com/ Tri Purna Jaya)

(KOMPAS.com/ Hadi Maulana)

Diolah dari artikel di KOMPAS.com

Baca artikel lainnya terkait berita viral

Sumber: Kompas.com
Tags:
Batamceraimenikah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved