Berita Kriminal
SYOK Emak-emak di Aceh Lagi Tidur Digerebek Polisi, Ternyata Pengedar Sabu & Simpan Barang di Kompor
Viral ibu rumah tangga di Aceh diduga jadi pengedar narkoba, simpan sabu di bawah kompor, diringkus saat tidur.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Astagfirullah, seorang emak-emak ibu rumah tangga diduga pengedar narkoba sabu.
IRT berinisial RR (43) itu adalah warga Tapaktuan Aceh Selatan, Aceh.
RR berhasil diringkus polisi di rumahnya saat tertidur pada Jumat (29/9/2023).
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian SH, MH membeberkan penangkapan IRT diduga pengedar sabu tersebut.

"Seorang wanita pengurus rumah tangga berinisial RR (43) warga Tapaktuan Aceh Selatan di ringkus, Jumat (29/9/2023) sekira pukul 22.00 Wib saat sedang tidur di kamar rumahnya pada malam hari," kata Kasatres Narkoba, dikutip dari Serambi Indonesia, Sabtu (30/9/2023).
Iptu Narysha mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.
Masyarakat menyebut ada seorang wanita yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Baca juga: Makin Tua Makin Jadi! Nenek di Medan Nekat Jualan Sabu, Sehari 10 Transaksi, Putrinya Residivis
Pihaknya pun langsung gerak cepat mendatangi rumah terduga pelaku.
Saat ditangkap, terduga diketahui tengah tidur.
"Langsung petugas dari Satres Narkoba mendatangi rumah terduga dengan mengetuk pintu dan menyampaikan bahwa pihaknya dari kepolisian, kemudian meminta izin kepada pemilik rumah di mana pada saat itu terduga sedang tidur di kamar," jelasnya.
Kasatres Narkoba pun mengatakan petugas langsung mengamankan dan menanyakan kepada terduga soal penyalahgunaan narkotika serta melakukan penggeladahan.
IRT itu pun disebut kooperatif dengan menunjukkan barang bukti.
Ia menyimpan narkotika jenis sabtu itu di bawah kompor.
"Secara kooperatif wanita tersebut menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah kompor.
Wanita itu mengaku tidak memiliki izin untuk memiliki.
Setelah melakukan penggeledahan hingga barang bukti disita, petugas langsung menghubungi PerangkatDesa.
Iptu Narsyah Agustian SH.,M.H., menyebutkan bahwa dari tangan terduga, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,10 gram, tujuh buah pirex,
Tak hanya itu, satu satu alat timbang digital, satu lembar plastik bening tempat sabu, satu buah gunting, dua buah korek api, empat buah sendok terbuat dari sedotan, satu buah alat hisap (bong), satu unit HP, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio ikut diamankan.
Barang bukti itu pun dibawa ke Polres Aceh Selatan.
"Terhadap terduga wanita tersebut beserta semua barang bukti yang berkaitan, telah dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas Iptu Narsyah Agustian.
....
KASUS LAIN: Seorang nenek di Medan, Sumatera Utara nekat berjualan sabu.
Tak main-main, ia melakukan 10 transaksi dalam waktu satu bulan.
Nenek tersebut ternyata bekerjasama dengan putrinya, seorang residivis yang kini jadi buronan polisi.
Ya, petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang nenek-nenek yang nekat jualan sabu.
Adapun nenek-nenek yang jualan sabu itu berinisial YS.
YS yang kini berusia 65 tahun itu merupakan warga Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
Baca juga: TEGA Anak Jebak Ibu Kandung, Minta Bawakan Brownis saat Jenguk di Lapas Bandung, Ternyata Isi Sabu

Menurut Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, pelaku ditangkap pada Senin (11/9/2023) lalu.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas YS.
"Kami melakukan penyelidikan dengan teknik under cover by atau penyamaran sebagai pembeli, dan petugas kami mengamankan dan menangkap seorang perempuan YS umur 65," kata Jhon kepada Tribun-medan.com, Selasa (19/9/2023).
Ia menjelaskan, ketika itu polisi datang ke lokasi dan memesan narkotika kepada tersangka.
Lalu, tersangka mengambil sabu di rumah putrinya dan memberikannya kepada polisi yang menyamar.
"Dia memberikan sabu yang kita sita 0,12 gram, pada saat memberikan sabu nya petugas langsung menangkap," sebutnya.
Jhon mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari tersangka didapat bahwa YS bekerjasama dengan putrinya yang kini tengah diburon polisi.
Baca juga: PRIA Karawang Kepergok Mengendap-endap Dikira Maling, Ternyata Pengedar Sabu yang Sedang Kumpul Kebo
"Hasil pemeriksaan menurut pengakuan tersangka sudah 10 kali melakukan jual beli sabu ini, dalam waktu satu bulan. Cuma kami masih dalami dan akan memeriksa para saksi," ungkapnya.
"Tersangka ini mengambil sabu setelah ada yang memesan, ia mengambil sabu nya di rumah salah seorang putrinya yang kini sedang buron, anaknya ini juga residivis," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kepada polisi pelaku ini mengaku nekat menjual narkoba lantaran terdesak ekonomi.
"Kesehariannya merupakan ibu rumah tangga. Memang kami tanya, alasannya karena untuk memenuhi ekonomi, untuk biaya anak dan cucu nya. Urinenya negatif," pungkasnya.
(*)
Artikel diolah dari TribunJabar.id
Sumber: Tribun Jabar
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|