Ratusan Pasutri di Lampung Cerai Gegara Judi Online, Suami Kecanduan, Istri Tak Kuat Pilih Menjanda
Hampir 70 persen perkara perceraian yang masuk ke PA Tanjung Karang didominasi oleh gugatan pihak istri gegara suaminya kecanduan judi online.
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Indonesia darurat judi online tampaknya bukan omong kosong belaka.
Judi online telah membuat ratusan rumah tangga di Bandar Lampung kandas.
Para istri berbondong-bondong menceraikan suaminya yang kecanduan judi online.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: Suami Hobi Judi Online Slot Sampai Utang Pinjol, Rugi Rp600 Juta, Wanita di Bogor Pilih Jadi Janda
Ratusan ibu rumah tangga (IRT) di Bandar Lampung mengajukan gugatan cerai setiap bulan ke pengadilan agama.
Faktor penyebab gugatan cerai ini didominasi oleh faktor ekonomi dan pasangan kecanduan judi online.
Juru bicara (jubir) Pengadilan Agama (PA) Tanjung Karang Junaidi menjelaskan, gugat cerai adalah perkara yang diajukan oleh pihak istri.
Sedangkan cerai talak diajukan oleh suami.
Juanidi membenarkan bahwa hampir 70 persen perkara perceraian yang masuk ke PA Tanjung Karang didominasi oleh gugatan pihak perempuan atau istri.
"Gugat cerai lebih banyak dibandingkan cerai talak, hampir 70 persen lebih banyak," kata Junaidi di PA Tanjung Karang, Jumat (29/9/2023).
Dari rekapitulasi data perkara yang diterima (didaftarkan) hingga Agustus 2023, cerai talak hanya sebanyak 266 perkara.
Sedangkan total gugat cerai mencapai 1.022 perkara.
Berdasarkan rincian data perkara gugat cerai yang diterima, setiap bulan tidak kurang 150 gugatan yang masuk.
"Rata-rata seratusan perkara gugat cerai yang diterima," kata dia.
Rincian perkara gugat cerai yang diterima PA Tanjung Karang per Agustus 2023, yakni Januari diterima perkara sebanyak 181 perkara, Februari 124 perkara, dan Maret 111 perkara.
Lalu, April 40 perkara dan Mei 194 perkara.
Kemudian, Juni 136 perkara, Juli 125 perkara, dan Agustus sebanyak 111 perkara.
Juanidi mengungkapkan, pengajuan gugat cerai oleh kaum ibu ini banyak disebabkan karena faktor ekonomi, termasuk suami kecanduan judi online.
Baca juga: Kecanduan Judi Online, Pegawai Tekstil Nekat Gadaikan Barang Perusahaan, Laptop hingga Kamera DSLR
"Suami tidak menafkahi istri dan juga ada karena kecanduan judi online," kata dia.
Dari fakta persidangan yang telah diputus, diketahui istri merasa geram karena suami tidak bekerja atau bermalas-malasan.
"Ada yang suaminya kecanduan judi online sehingga tidak bekerja dan istri geram lalu mengajukan gugatan cerai," kata Junaidi.
(KOMPAS.com/ Tri Purna Jaya)
Diolah dari artikel di KOMPAS.com
Sumber: Kompas.com
| Surat Pilu Provokator Mabes Polri: Dari Kampus Elit ke Rutan Bambu Apus |
|
|---|
| WNA Israel Miliki Identitas Indonesia, Dedi Mulyadi dan Bupati Ungkap Fakta Mengejutkan! |
|
|---|
| Prahara PPPK: Suami Ceraikan Istri Penjual Sayur, Firasat Buruk 5 Tahun Silam Terbukti! |
|
|---|
| Politisi Selingkuh? Suami Anggota DPRD Takalar Ungkap Kisah Pilu Kehamilan Istri di Bali. |
|
|---|
| KESAKSIAN NGERI PENUMPANG: Bus Terguling, Korban Selamat Lihat Rekan Berlumuran Darah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/perceraian_20170320_135352.jpg)