Breaking News:

Berita Kriminal

KETERLALUAN Aksi Pria Tendang hingga Pukuli Pacar di Kafe, Kepala Korban Berdarah, Bibir Robek

Detik-detik pria tega menganiaya pacarnya di sebuah kafe di Sragen, Jawa Tengah. Korban ditendang dan dipukuli hingga alami beberapa luka di tubuh.

Editor: Putri Asti
TribunSolo
Pria menendang hingga pukuli pacarnya di kafe 

Ia pun berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian.

Di hadapan polisi, Ade mengaku awalnya hanya ingin bertemu dengan korban yang baru dua minggu ia kenal.

Namun saat bertemu, korban mengaku sakit kepala.

Merasa khawatir, Ade pun mencari penginapan.

Baca juga: INNALILLAHI Misteri Penemuan Mayat di Pinggir Ciliwung, Jasad Memar hingga Lehernya Terjerat Tali

"Saya baru kenal dua minggu. Tadinya gak niat buat nyewa kamar. Cuma pengen main aja ke Pangalengan. Dia ngeluh sakit kepala, jadi saya cari penginapan," katanya di Mapolresta Bandung, Rabu (27/9/2023).

Mesti terbilang baru saling kenal, Ade mengatakan sudah menaruh perasaan pada korban.

"Emang belum pacaran.

Tapi saya menaruh perasaan lebih," ungkapnya.

Menurut Ade, saat menginap di vila, ia dan korban sempat melakukan hubungan intim.

Namun ia terbakar emosi saat melihat korban saling berbalas pesan singkat dengan dengan seorang pria usai berhubungan intim dengannya.

"Iya sempat berhubungan badan. Terus saya lihat dia chat laki-laki lain. Namanya beda, pokoknya saya lihat ada simbol love," tuturnya.

Saat menghabisi nyawa Nenden, Ade mengaku tak terpengaruh efek minuman keras.

Aksi tersebut murni dilatarbelakangi rasa cemburu.

Baca juga: Berawal Bau Menyengat, Warga di Kudus Temukan Mayat Pria Dalam Sumur: Tubuh Kaku, Kulit Terkelupas

ILUSTRASI - Pria di Pangalengan terbakar cemburu lalu nekat bunuh teman kencannya di vila
ILUSTRASI - Pria di Pangalengan terbakar cemburu lalu nekat bunuh teman kencannya di vila (Kolase Foto Tribun Jakarta)

Ade pun membenarkan dirinya menghabisi nyawa korban dengan membenturkan tabung gas ke kepala korban.

"Enggak pengaruh minuman keras. Tabung gas ada tersedia di kamar," ujar dia.

Ade mengaku panik usai membunuh teman kencannya.

Untuk mengelabui petugas vila, ia pun membungkus mayat korban dengan plastik dan menyimpannya di bawah kasur.

"Ya betul, diumpetin di bawah kasur karena panik aja biar enggak ketahuan, kemudian di bungkus pakai plastik," kata Ade.

Tak hanya itu, Ade juga sempat menyemprotkan minyak wangi ke jasad korban agar tak tercium bau busuk.

"Jadi jenazahnya sempat saya semprot minyak wangi punya saya. Biar gak bau busuk," pungkasnya.

Sementara itu Kapolresta Bandung Kusworo Wibowo membenarkan pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mendorongnya ke lantai dan memukul kepalanya dengan tabung gas 3 kilogram.

"Adapun modus penganiayaannya adalah korban didorong oleh tersangka ke lantai yang mengakibatkan kepalanya terbentur.

Kemudian tersangka mengambil tabung gas yang dihantamkan kepada kepala korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tutur dia.

Baca juga: PENEMUAN 4 Mayat Tanpa Kepala di Pantai Lampung, Tak Ada Tanda Kekerasan hingga Ciri-ciri Jasad

Ilustrasi - Pria di Pangalengan tega bunuh teman kencan yang baru dikenal 2 minggu
Ilustrasi - Pria di Pangalengan tega bunuh teman kencan yang baru dikenal 2 minggu (Tribunnews)

Aksi pelaku dipicu rasa cemburu.

Saat berdua di vila, pelaku menemukan korban sedang berbalas pesan singkat dengan laki-laki lain.

"Pada saat setelah berhubungan, korban yaitu seorang perempuan melakukan chat kepada seorang laki-laki lain.

Kemudian membuat tersangka cemburu, sehingga melakukan penganiayaan kepada korban," beber dia.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal berlapis.

Yakni Pasal 338 KUHP, dilapisi Pasal penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia yaitu Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Kompas.com/Elgana Mubarokah)

Diolah dari artikel TribunSolo.com dan  Kompas.com

Sumber: Tribun Solo
Halaman 4/4
Tags:
penganiayaanSragenkafeberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved