Berita Kriminal
Diputusin Pacar, Wanita di Cipayung Nekat Culik & Bawa Kabur Bocah dengan Iming-iming Layangan
Terungkap motif penculik bocah di Cipayung, Depok, mengaku mencari pelampiasan karena putus cinta dengan pacarnya.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Astagfirullah, kasihan bocah di Cipayung, Depok dibawa kabur oleh wanita.
Ternyata wanita tersebut memberi iming-iming layangan agar bisa menculik korban.
Motif penculikan pun dikuak oleh Polres Metro Depok yang menyebut soal iseng dan putus cinta.
Diketahui, tersangka Ayu Agustina (19) nekat menculik bocah di Jalan TPU Karet, Cipayung, Kota Depok pada Rabu (20/9/2023).

Kepada awak media, Ayu mengaku nekat menculik bocah bernama Alfahriz Hidayat (11) sebagai pelampiasan karena putus dari pacarnya.
"Saya lagi banyak masalah saja Pak. Saya ditinggal pacar padahal udah janji sama orang tua mau nikahin," kata Ayu di Mapolres Metro Depok, Selasa (26/9/2023).
"Saya boring. Saya bosan. Iseng ajak anak-anak. Enggak diapa-apain Pak, cuma diajak ngobrol doang keliling," ujar Ayu.
Saat membawa kabur korbannya, Ayu mengaku hanya membawanya keliling menggunakan sepeda motor miliknya ke wilayah Cinere hingga Parung.
Baca juga: MUAK Dituduh Sering Maling, Pria Nekat Culik Anak Penuduh, Masukkan ke Dalam Koper Lalu Bawa Kabur
Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto membenarkan penetapan tersangka terhadap Ayu.
"Terkait kasus penculikan dengan tersangka yang sudah kami tetapkan, AA, 19 tahun. untuk korban, AH, masih di bawah umur, 11 tahun," kata Hadi.
Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi Z 2587 CI yang digunakan pelaku untuk membawa korban.
Hadi menjelaskan, korban awalnya diiming-imingi pelaku akan diberikan layangan.
Lantas, korban yang sudah tertarik diminta untuk ikut dengan pelaku menggunakan sepeda motor.
"Pelaku melihat anak kecil sedang bermain layangan lalu pelaku berhenti dan memanggil anak tersebut," ujar Hadi.
"Lalu pelaku bujuk rayu anak tersebut dengan mengatakan "De ikut kakak yuk ambil layangan," ucap Hadi.
Atas kejahatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 330 KUHP dan atau Pasal 76 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Diiming-imingi Layangan, Bocah 11 Tahun di Cipayung Depok Diculik
Sebelumnya, seorang anak bernama Alfahriz Hidayat (11) menjadi korban penculikan saat bermain layangan di Jalan TPU Karet, Cipayung, Kota Depok pada Kamis (21/9/2023).
Menurut Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady, korban awalnya diiming-imingi pelaku bernama Ayu Agustin (19) akan diberikan layangan.
Lantas, korban yang sudah tertarik diminta untuk ikut dengan pelaku menggunakan sepeda motor.
"Pelaku melihat anak kecil sedang bermain layangan lalu pelaku berhenti dan memanggil anak tersebut," kata Fuady dalam keterangannya, Selasa (26/9/2203).
"Lalu pelaku bujuk rayu anak tersebut dengan mengatakan "De ikut kakak yuk ambil layangan," sambungnya.
Kemudian, pelaku hendak menyerahkan anak tersebut kepada rekannya Andi Irawan di Setu Lebak Wangi Parung, Kabupaten Bogor.
Namun sesampainya di tempat yang telah dijanjikan, rekan pelaku tak ada di lokasi hingga akhirnya korban dibawa keliling dari Cinere hingga ke Setu Pengasinan, Sawangan.
"Tiba di Setu Pengasinan pelaku berhenti karena kehabisan bensin selanjutnya pelaku mengajak anak tersebut untuk ngamen agar mendapatkan uang untuk membeli bensin," ujar Fuady.
Sesampainya di Situ Pengasinan, korban menangis hingga menyita perhatian warga setempat dan akhirnya modus penculikan tersebut terungkap.
Kemudian, warga mengamankan pelaku lalu menyerahkannya ke Unit 1 Jatanras Polres Metro Depok yang sedang bertugas.
Sedangkan untuk korban sudah diserahkan ke orangtuanya dalam keadaan sehat.
(*)
Artikel diolah dari WartaKotalive.com
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy
Sumber: Warta Kota
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|