Berita Kriminal
TERKUAK Aktivitas Panti Asuhan yang Eksploitasi Bayi di TikTok, Pengelola Kantongi Rp 50 Juta
Aktivitas sehari-hari anak panti asuhan yang dieksplotasi di TikTok, pengelola terancam 20 tahun penjara, simak!
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Terungkap aktivitas anak-anak di Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya yang viral,
Diketahui pengelola panti asuhan tersebut digrebek lantaran pengelolanya diduga melakukan ekploitasi anak.
Pengelolanya yang merupakan seorang pria bernama Zamanueli Zebua itu disebut memanfaatkan anak-anak panti untuk melakukan live di TikTok.
Dari hasil live, pengelola mendapatkan gift yang diuangkan sebesar Rp 20 juta - Rp 50 juta per bulan.

Seorang warga di sekitar panti tersebut sempat mengungkap aktivitas anak-anak setiap hari.
Rupanya anak-anak yang berada di panti sehari-hari beraktivitas seperti biasa, sekolah hingga bermain.
"Ya normal aja, sekolah bermain, standar aja kayak anak-anak tinggal sama orangtua. Sepengelihatan saya ya, tidak ada yang mencurigakan," ucap seorang warga dikutip dari YouTube tvOneNews, Jumat (22/9/2023).
Baca juga: Kepergok Ngemis Lagi, Bahkan Kini Maksa, Erik Pengemis Tajir di Bogor Akhirnya Dibawa ke RSJ
Warga kaget ketika polisi datang menggereduk panti tersebut.
Karena sepengetahuan mereka, tak ada aktivitas mencurigakan di sana.
"Saya tahunya waktu itu jam 8 malam, biasanya kan emang selalu ramai di panti itu, ya mungkin mobil mengantar bantuan,"
"Jadi hal biasa lihat ramai. Kemarin pas lihat polisi itu baru bingung kok banyak sekali yang datang," kata warga tersebut.
Ketika polisi datang menggeruduk, warga hanya mengetahui pengelolanya diamankan lantaran memberi makan anak bayi.
"Live TikTok saya baru tahu, saya juga jarang nonton TikTok. Ada kasus apa? Katanya ekploitasi bayi, bayi dikasih makan, katanya gitu," sambungnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan pengelola menggunakan uang dari gift TikTok demi keperluan pribadi.
"Keuntungan yang kami duga juga untuk pribadi, ya cukup besar. Sebulan bisa mencapai Rp 20 juta sampai Rp 50 juta," kata Kombes Valentino dikutip dari TribunMedan.com.
Pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya Medan, Sumatera Utara, bernama Zamaneuli Zebua memberi makan bayi 2 bulan tengah malam. (Tangkapan layar di TikTok)
Valentino mengatakan, dari hasil penelurusan anggotanya, panti asuhan tak berizin ini sudah berdiri selama dua tahun.
Untuk aktivitas ngemis gift di TikTok yang dilakukan Zamanueli Zebua baru dimulai di awal tahun 2023.
Namun, akun TikTok yang dikelola Zamanueli Zebua itu baru menghasilkan uang berkisar empat bulan terakhir.
Tak hanya dapat gift dari TikTok, pengelola mengaku dapat donasi dari warga asing.
"Ada juga yang tidak dari Indonesia, tapi dari luar negeri juga," kata Valentino.
Ia mengatakan, selama mendirikan panti asuhan, Zamanueli Zebua menampung 26 anak.
Dari 26 anak, dua bayi sudah diserahkan ke orang tuanya, empat diserahkan ke dinas sosial Deliserdang, dan 20 lainnya diserahkan ke Sentra Bahagia.
"Dua orang dikembalikan ke orangatua. 4 orang kita serahkan ke dinas sosial Deliserdang dan 20 lainnya kita di Sentra Bahagia."
Saat ini, Zamanueli Zebua sudah ditahan di Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Istri Zamanueli Zebua masih diperika.
"Ini melanggar undang-undang perlindungan nak diatur dalam undang-undang 35 tahun 2014 Pasal 88 juncto pasal 76. Ini kita laksanakan bila melanggar bisa dikenai hukuman 20 tahun penjara denda Rp 200 juta." kata Valentino.
....
Fakta-fakta panti asuhan bodong yang disebut ngemis online dengan eksploitasi bayi.
Panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya diduga mengais belas kasih lewat tangisan bayi di TikTok.
Hasil mengemis online menggunakan anak melalui media sosial itu, panti ini meraup keuntungan mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 50 juta.
Lantas, siapa pengelolanya?
Sosok ZZ pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya viral setelah disebut ngemis online dengan eksploitasi bayi.
Ia melakukan live TikTok di Medan dan meminta sumbangan sembari mengeksplotasi bayi di panti asuhan.
Baca juga: Kepergok Ngemis Lagi, Bahkan Kini Maksa, Erik Pengemis Tajir di Bogor Akhirnya Dibawa ke RSJ
Polisi akhirnya menangkap dan menetapkan tersangka ZZ.
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan dari mengemis online menggunakan anak melalui media sosial itu, ZZ setiap bulannya meraup keuntungan mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 50 juta.
Uang itu bukan untuk kebutuhan bayi maupun anak-anak yang ada di panti, melainkan untuk kepentingan pribadinya.
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, dari mengemis online menggunakan anak melalui media sosial itu, ZZ setiap bulannya meraup keuntungan mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 50 juta.
Uang itu bukan untuk kebutuhan bayi maupun anak-anak yang ada di panti, melainkan untuk kepentingan pribadinya.
"Keuntungan yang kami duga juga untuk pribadi ya cukup besar keuntungannya sebulan bisa mencapai Rp 20 sampai dengan Rp 50 juta itu yang bisa saya sampaikan,"kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda, Rabu (20/9/2023).
Polisi menjelaskan, panti asuhan ini sudah ada selama dua tahun.
Parahnya lagi panti asuhan yang dikelola ZZ dan istri ternyata tidak memiliki izin.
Sehingga ZZ dan istrinya diduga secara ilegal mengumpulkan anak-anak di dalamnya.
Lalu pasutri ini membuka akun media sosial untuk mengemis online mengharapkan belas kasih netizen menggunakan anak-anak bayi sejak awal tahun 2023.
Tetapi, akun itu baru mendapatkan uang sumbangan dari masyarakat sejak empat bulan terakhir.
Tersangka ZZ dan istrinya diduga secara ilegal mengumpulkan anak-anak di dalamnya.
Lalu dia membuka akun media sosial untuk mengemis online mengharapkan belas kasih netizen menggunakan anak-anak bayi yang menangis.
Modusnya ZZ sengaja menggunakan bayi yang sedang menangis.
Lalu live streaming untuk meraup keuntungan dari masyarakat.
Donasi yang didapat pun bukan hanya dari masyarakat Indonesia, melainkan ada juga dari luar negeri.
"Bahkan ini masih kita data kan. Ada juga yang tidak ada dari Indonesia tapi dari luar negeri juga."
Ada 26 anak yang berada di panti asuhan bodong tersebut, empat di antaranya masih bayi.
Saat ini, dua bayi sudah diserahkan ke orang tuanya, empat diserahkan ke dinas sosial Deliserdang, dan 20 lainnya diserahkan ke Sentra Bahagia.
"Dua orang dikembalikan ke orang tua. 4 orang kita serahkan ke dinas sosial Deliserdang dan 20 lainnya kita di Sentra Bahagia."
(*)
Artikel diolah dari TribunJakarta.com
Penulis: Siti Nawiroh
Sumber: Warta Kota
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|