Breaking News:

Berita Viral

Dimulai Malam Ini! Buat Akun SSCASN Dibuka Pukul 20.09 WIB, Daftar Seleksi CPNS-PPPK Pukul 23.09 WIB

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya menginformasikan kapan pembuatan akun SSCASN hingga pendaftaran seleksi CPNS-PPPK bisa dimulai.

Tribunnews
Update terbaru pendaftaran CPNS 2023 

Untuk melihat jabatan dan instansi, pelamar CPNS dan PPPK 2023 dapat mengakses portal ASN Karier di https://sscasn.bkn.go.id/#.

Mereka bahkan bisa langsung mengetahui berapa gaji yang akan diterima per bulan, uraian jabatan, serta keahlian spesifik.

Diketahui, tahun ini, pemerintah membuka 572.496 formasi dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Dari jumlah tersebut, yang menjadi prioritas kebutuhan seleksi adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumlah PPPK yang akan direkrut pada seleksi CPNS 2023 sebanyak 543.593 formasi.

Sementara sisanya, yaitu 28.903 formasi dialokasikan untuk mengisi kebutuhan CPNS.

Dari jumlah 543.593 formasi PPPK, hampir sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan PPPK di daerah.

Jumlahnya mencapai 493.634 formasi.

Sisanya, sebanyak 49.959 formasi untuk memenuhi kebutuhan PPPK di instansi pemerintah pusat.

Baca juga: JANGAN Tunda! Siapkan 7 Berkas Penting Ini Sebelum Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Cek Juga Jadwalnya

Update terbaru pendaftaran CPNS 2023, siapkan 7 berkas penting ini.
Update terbaru pendaftaran CPNS 2023  (Tribunnews)

Perbedaan PPPK dan CPNS

Pada saat seleksi CPNS dan PPPK 2023, pendaftar tidak boleh mendaftar sebagai CPNS atau PPPK sekaligus.

Para pelamar harus memilih salah satu formasi, mau jadi CPNS atau memilih PPPK.

Oleh karena itu, penting bagi para pelamar untuk mengetahui apa perbedaan CPNS dan PPPK.

PPPK adalah pegawai ASN yang diangkap sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan undang-undang dengan perjanjian kontrak yang sebelumnya sudah ditetapkan.

Sementara PNS adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan memiliki pegawai secara nasional.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Tags:
berita viral hari iniCPNSPPPKSSCASN
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved