Breaking News:

Berita Viral

ASTAGFIRULLAH Kasihan Pak Kades, Terluka Parah Gegara Tertimpa Baliho Caleg DPR RI di Bekasi

Nahas nasib seorang kepala desa di Bekasi, terluka parah di kepala karena tertimpa baliho caleg DPR RI.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
(Kiri: ILUSTRASI baliho ambruk) // (Kanan: Kades Ruslan) Nahas nasib seorang kepala desa di Bekasi, terluka parah di kepala karena tertimpa baliho caleg DPR RI. 

Saat sedang mengurus berkas perceraian tersebut, ST malah rudapaksa FWN.

Menurut Kasat Reskrim Polres Konsel AKP Henfranto Tandirerung, peristiwa rudapaksa tersebut terjadi pada Senin (11/9/2023), sekira pukul 21.15 Wita.

Waktu peristiwa tersebut sebagaimana pengakuan korban kepada penyidik dalam laporan polisinya.

Baca juga: GANJARAN Kades di Magelang Tega Sebar Video Syur Mantan Istrinya di Story WhatsApp, Berujung di Bui

"Dan saat ini laporan polisi tersebut masih dalam penyidikan Sat Reskrim Polres Konsel pada Unit PPA," ujar AKP Henfranto, sebagaimana dikutip TribunnewsSultra.com.

Belum dibeberkan secara rinci kronologi kasus tersebut, tetapi korban mengaku diperkosa ketika mengurus surat cerai.

Korban ingin cerai dengan suaminya menemui kepala desa, mengurus berkas yang menjadi salah satu syarat perceraian.

Bukannya dibuatkan berkas yang dibutuhkan, kepala desa tersebut malah memaksa untuk memenuhi hawa nafsunya.

AKP Henfranto mengatakan, polisi sedang mendalami kronologi rinci kasus ini.

Juga apa yang menjadi motif kepala desa melakukan pemerkosaan.

Hal itu akan diketahui lewat hasil interogasi yang dipadukan dengan pengakuan korban.

Polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi lain yang dibutuhkan.

Setelah melakukan hal itu, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

"Setelah semua pemeriksaan saksi-saksi dan korban selesai, kami akan gelar perkara untuk menentukan tersangka," tuturnya.

Saat ini, oknum kades sudah diamankan.

Apabila terbukti, AKP Henfranto mengatakan pihaknya akan langsung melakukan penahanan.

"Oknum kades kami amankan di Sat Reskrim Polres Konsel 1x24 Jam."

"Apabila dalam pemeriksaan terbukti, akan kami lakukan penahanan," tutupnya.

(*) (MAZ)

Artikel diolah dari WartaKotalive.com

Penulis: Muhammad Azzam

Sumber: Warta Kota
Tags:
berita viral hari iniKadeskepala desaBekasi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved