Breaking News:

Berita Viral

ASTAGFIRULLAH Kasihan Pak Kades, Terluka Parah Gegara Tertimpa Baliho Caleg DPR RI di Bekasi

Nahas nasib seorang kepala desa di Bekasi, terluka parah di kepala karena tertimpa baliho caleg DPR RI.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
(Kiri: ILUSTRASI baliho ambruk) // (Kanan: Kades Ruslan) Nahas nasib seorang kepala desa di Bekasi, terluka parah di kepala karena tertimpa baliho caleg DPR RI. 

TRIBUNSTYLE.COM - Astagfirullah, nahas nasib Ruslan.

Ruslan adalah seorang Kepala Desa (Kades) di Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

Ruslan harus dirawat karena mengalami luka parah usai tertimpa baliho bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI Pemilu 2024 yang ambruk ke tengah jalan.

Karena kejadian itu, kepala Ruslan mengalami luka serius hingga harus dilarikan dan dirawat di rumah sakit (RS).

Ruslan, Kepala Desa Sindangjaya, Kabupaten Bekasi, terluka parah di kepala karena tertimpa baliho caleg yang ambruk.
Ruslan, Kepala Desa Sindangjaya, Kabupaten Bekasi, terluka parah di kepala karena tertimpa baliho caleg yang ambruk. (ISTIMEWA)

Wakil Kepala Kepolisian Sektor Cabangbungin, Iptu Agus Salim mengatakan, peristiwa Kades Ruslan tertima baliho bacaleg, terjadi pada Minggu 17 September 2023 kemarin.

Ketika itu korban sedang melintas mengendarai motor di Jalan Raya Cabangbungin.

“Kronologi kejadiannya itu kepala desa mau pulang abis ratiban ya. Sampai di lokasi korban tertimpa alat peraga kampanye hingga terjatuh. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit  dan sampai saat ini masih dirawat,” kata Agus saat Ruslan pada Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Eks Kades di Purworejo Bongkar Jalan Desa, Merasa Rugi Dipenjara Karena Dugaan Korupsi Dana Desa

Akibat insiden ini, Ruslan terpaksa harus menjalani perawatan di RSUD Cabangbungin lantaran mengalami luka serius di bagian kepala dan dahi.

Hingga Selasa (19/9) pagi, Ruslan dikabarkan masih menjalani perawatan.

"Kami sudah bersihkan baliho itu dan cegah kejadian terulang kami koordinasi dengan pihak kecamatan termasuk PPK dan Panwascam kecamatan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Cabangbungin, Daos Hidayat menjelaskan mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, pemasangan spanduk dan baliho harus mengikuti ketentuan yang ada.

“Kita tidak lagi bicara atribut partai politik saja, tetapi semua spanduk dan baliho yang bermuatan iklan itu harus mengikuti aturan yang ada. Jadi nanti kita akan berembuk ya dengan semua pimpinan PAC parpol di wilayah kami untuk bersama-sama menertibkan,” tuturnya.

....

KASUS LAIN: Niatnya mau urus surat cerai dengan suami, wanita ini datangi kantor desa di Konawe Selatan untuk menemui Pak Kades.

Namun alih-alih dilayani pembuatan surat, ibu muda ini malah diminta balik untuk layani nafsu Pak Kades.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Tags:
berita viral hari iniKadeskepala desaBekasi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved