Breaking News:

Berita Kriminal

Tiap Hari Didatangi Rentenir, Istri di Surabaya Depresi, Suami Jadi Korban, Dibacok saat Tidur Pulas

Terlilit hutang, istri di Surabaya pusing tiap hari didatangi rentenir. Suami jadi korban, dibacok saat tidur lelap.

Editor: Putri Asti
Kolase Istimewa
Ilustrasi istri bacok suami gegara depresi terlilit hutang 

Pelaku akhirnya ditangkap dari persembunyiannya di selokan.

"Pas pada teriak maling. Dia langsung keluar, pelakunya dikejar dan ditangkap oleh warga. Dia ngumpet di got," sebut Hajri.

Ditikam saat tidur

Kapolsek Kelapa Dua Kompol Victor Berlyantho menjelaskan, korban ditikam saat dia dan putranya tengah tidur.

Nirwansyah, kata dia, masuk ke kediaman korban setelah membobol pintu rumah menggunakan obeng.

"Jadi pelaku membobol rumahnya. Korban sedang tidur, pelaku langsung masuk ke kamar korban, langsung tusuk," kata Victor saat dihubungi, Jumat.

Mendengar suara berisik saat P ditikam, D terbangun lalu beranjak ke kamar ibunya.

Baca juga: GELAP Mata Pria Pembuat Keris di Semarang, Sempat Niat Bacok Tetangga, Istri Tewas Kena Getahnya

D berteriak ketika melihat ibunya ditikam pelaku menggunakan pisau.

"Pas kejadian itu, anak korban teriak, orang-orang keluar, pelaku berusaha melarikan diri," terang dia.

Ia menyebut, pelaku menusuk korban berkali-kali di bagian perut dan leher dengan sebilah pisau.

Akibatnya, nyawa korban tak tertolong lantaran luka yang dialaminya cukup serius.

Akan tetapi, Victor tak memerinci jumlah luka tusuk yang diderita P.

Dia menyatakan, polisi masih menunggu hasil visum korban di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang.

"Nanti kami tunggu hasil visum, sementara belum keluar hasilnya. Tapi barang yang digunakan ada sebilah pisau," ucap Victor.

Kini, Nirwansyah telah ditangkap kepolisian.

Ilustrasi garis polisi.
Ilustrasi garis polisi. (surya.co.id/ahmad zaimul haq)

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah menyiapkan pisau untuk membunuh P.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Sudah disiapkan direncanakan, arahnya kesitu (pembunuhan berencana). Makanya, pasal yang diterapkan 340 juncto Pasal 338, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup," jelas Victor.

Polisi juga masih mendalami apa motif pembunuhan itu.

Polisi menggali dugaan penagihan utang sebagai motif pembunuhan.

Dugaan itu sendiri diungkapkan tetangga.

Diolah dari artikel Kompas.com dan Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Tags:
terlilit hutangrentenirSurabayabacokberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved