Berita Kriminal
KEKAYAAN Fredy Pratama, Gembong Narkoba Internasional dari Banjarmasin, Rp 43,93 Miliar & 1 Ton Sabu
Kekayaan fantastis gembong narkoba Fredy Pratama, punya uang Rp 43,93 M disita polisi, juga termasuk 1 ton sabu dan 200 ribu butir ekstasi.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Begitu fantastis kekayaan Fredy Pratama.
Fredy Pratama adalah gembong narkoba ASEAN yang menjadi buronan interpol.
Polisi sudah menyita sejumlah aset yang diduga menjadi tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba yang berkaitan dengan Fredy Pratama.
Adapun penyitaan aset tersebut untuk menyempitkan gerak Fredy Pratama saat kabur dari kejaran interpol.

Dikutip dari Kompas.id Selasa (12/9/2023) aset yang disita polisi senilai Rp 43,93 miliar.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser di Banjarmasin, Selasa (12/9/2023), menyampaikan, ada 14 harta tidak bergerak dan lima harta bergerak yang disita di Kalsel karena terkait Fredy Pratama.
Harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan, sedangkan harta bergerak berupa mobil dan sepeda motor.
Salah satu bangunan yang disita berada di Banjarmasin milik Lian Silas (68), ayah Fredy Pratama.
Baca juga: SOSOK Perwira Polisi Terlibat Jaringan Narkoba Adelia Putri Salma, Pernah Jabat Kasat Narkoba
Bangunan itu difungsikan sebagai hotel, kafe, dan restoran.
Sementara harta bergerak terdiri atas 1 mobil Mazda CX-5 (2013), 1 mobil Toyota Vellfire (2015), 1 mobil Toyota Hilux G 4x4 (2023), 1 mobil sedan Toyota 86 (2013), dan 1 sepeda motor BMW.
Total harta tidak bergerak senilai Rp 41,78 miliar dan harta bergerak Rp 2,15 miliar.
”Dari harta yang tidak bergerak kami estimasikan harganya sekitar Rp 41,78 miliar, kemudian harta bergerak sekitar Rp 2,15 miliar. Jadi, totalnya Rp 43,93 miliar,” kata Ernesto.
Kasus tindak pidana asal (TPA) narkotika dan TPPU yang dikenakan kepada Fredy Pratama ditangani langsung Bareskrim Polri.
Polda Kalsel ikut mengawal dan menjaga aset-aset TPPU yang disita.
Penyitaan aset-aset itu sudah ditetapkan Pengadilan Negeri Banjarmasin.
”Prosesnya masih berjalan. Ini diekspos dulu karena sudah ada tersangka TPPU yang ditahan. Setelah ini, akan berlanjut ke TPPU lain karena diduga masih ada aset lain. Kasus ini masih dikembangkan,” ujarnya.
Saat ini, pihak kepolisian sudah mengungkap lebih dari 1 ton sabu dan 284.000 butir ekstasi yang terkait dengan jaringan Freddy Pratama.
Nilai barang bukti tersebut mencapai Rp 1,5 triliun apabila satu gram sabu senilai Rp 1,2 juta.
”Kalau digabung semua (barang bukti), nilainya sekitar Rp 1,5 triliun. Itu dengan asumsi 1 gram sabu seharga Rp 1,2 juta dan 1 butir ekstasi seharga Rp 700.000,” ungkapnya.
Operasi Plastik
Gembong narkoba ASEAN Fredy Pratama resmi menjadi buronan Polri dan interpol.
Fredy Pratama merupakan bos dari Ratu Narkoba Adelia Putri Salma.
Keberadaan Fredy bukan hanya diburu Polri tetapi juga Malaysia, Taiwan, dan Thailand.
Dikutip dari Serambinews, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan bahwa Fredy Pratama diduga telah melakukan operasi plastik untuk mengelabui polisi.
Fredy Pratama yang memiliki nama samaran Miming itu juga diduga telah mengubah identitas diri.
"Ya ada kemungkinan dia mengubah wajah muka ya. Ya mau operasi plastik kita enggak tahu, dia mengubah identitas diri," kata Mukti Rabu (13/9/2023).
Mukti berujar bahwa Fredy adalah tersangka Bareskrim yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.
Meski belum ditangkap, Mukti menekankan polisi telah menyita semua aset Fredy di Indonesia.
Polisi berupaya untuk memiskinkan bandar kelas kakap itu.
Adapun aset yang disita berada di Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, hingga Kalimantan Tengah.
"Semua asetnya di Kalsel, Jawa Timur, di Yogyakarta, di Kalteng, semua kita sita. Di Kalsel semua habis dan Bali," jelas Mukti.
Interpol Sebar Wajah Fredy Pratama
Saat ini, Polri sedang berusaha menangkap buronan narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.
Salah satu cara yang dilakukan untuk menangkap Fredy adalah dengan mengirimkan red notice Fredy Pratama kepada interpol.
Tidak beberapa lama kemudian, situs interpol pun telah memunculkan foto Fredy Pratama.
Dalam situs interpol, tertulis identitas dan satu buah foto Fredy berambut panjang.
Masih dalam situs interpol, Fredy lahir di Banjarmasin, Indonesia pada 25 Juni 1985.
Saat ini, usianya menginjak 38 tahun.
Di situs interpol itu, tertulis deskripsi fisik Fredy yakni berambut hitam.
Bahasa yang dikuasai tertulis Indonesia dan Inggris.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan, pihaknya terus bekerja sama dengan kepolisian di luar negeri untuk mencari Fredy.
Fredy sudah berstatus DPO sejak tahun 2014.
"Prioritas pertama (negara) Thailand, berikutnya negara-negara tetangga, di sekitar Thailand," kata Jayadi saat dihubungi.
Meski demikian, pihaknya tak hanya berfokus pada negara di ASEAN saja.
"Tetapi juga kami tidak fokus wilayah itu. Negara lain juga akan terus (kami) komunikasi," ujar Jayadi.
Sementara itu, Fredy diketahui menghindari buruan polisi dengan cara operasi plastik wajahnya.
"Ya, ada kemungkinan dia mengubah wajah, muka ya. Ya mau operasi plastik kami enggak tahu, dia mengubah identitas diri," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.
Kendalikan Peredaran Narkoba di Indonesia dari Taiwan
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, buronan Fredy Pratama menyuplai dan mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Taiwan.
"Dia larinya ke Taiwan tahun 2009, dia mengendalikan dari Taiwan," ujar Mukti, kepada wartawan, dikutip Jumat (15/9/2023).
Fredy, sambung dia, memasukkan barang-barang narkoba itu melalui distributor yang ada di Kalimantan untuk wilayah Timur dan Sumatera untuk wilayah Barat.
"(Distributor di) Kalimantan itu (berinisial) W, Sulawesi itu W. Di bagian Barat itu Sumatera dan Jawa itu adalah (distributor) K," kata Mukti.
Ia mengatakan, Fredy bersama para distributornya melakukan seluruh teknis proses penyaluran barang narkoba itu lewat saluran aplikasi khusus.
Antara lain seperti BBM Enterprise, Wire, dan Threema.
"Dia menggunakan Blackberry Messenger Enterprise yang sulit dilacak, jadi kami kumpulkan semua modus operandi dari BBM baru kami kaji ulang," ujar dia.
Keberadaan Fredy hingga saat ini masih belum diketahui karena usai dari Taiwan, ia berpindah ke Thailand.
Adapun kepolisian Thailand menuturkan bahwa Fredy saat ini sudah tak berada di Thailand lagi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika jaringan internasional, Fredy Pratama.
Diketahui, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami (AG) terlibat jaringan narkoba Fredy.
Andri diduga sebagai kurir dan turut terlibat dalam kasus narkoba yang menjerat selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma (APS).
"Pasti kami tindak," kata Listyo Sigit, kepada wartawan pada Kamis (14/9/2023).
Ia menuturkan pihaknya buka peluang akan menjatuhkan sanksi pidana kepada Andri.
"Tentunya kami akan melakukan tindakan tegas. Mulai dari proses pidana," ucapnya.
"Kalau dia masih menjadi polisi, ya kami harus proses etik dengan risiko PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," sambung dia.
Listyo Sigit pun memastikan, tidak akan ragu dalam memberikan sanksi tegas kepada anggotanya jika melanggar hukum.
"Dan kalau masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu," kata jenderal bintang empat itu.
Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Andri sudah menjadi tersangka.
"Iya, sudah jadi tersangka," ucap Mukti, saat dihubungi pada Kamis.
Kini, Andri diketahui telah dimutasi ke Yanma Polda Lampung.
(*)
Artikel diolah dari WartaKotalive.com
Penulis: Desy Selviany
Sumber: Warta Kota
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|