Berita Kriminal
AKHIR Kasus Sri yang Ditemukan Sisa Kerangka di Sambas, Prada Y Setubuhi Eks Tunangan saat Pingsan
Akhir dari kasus Sri Mulyani yang dibunuh Prada Y, ditemukan tinggal kerangka di Sambas, korban sempat disetubuhi saat pingsan.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Terungkap sudah kasus mayat sisa kerangka yang ditemukan terkubur di Bukit Tempayan, Sambas, Kalimantan Barat.
Sosok jasad tersebut benar adanya adalah gadis bernama Sri Mulyani (23), mantan tunangan Prada Y.
Sri Mulyani adalah warga Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak yang hilang sejak Desember 2022 lalu.
Melansir Kompas.com, Prada Y tersangka pembunuh Sri Mulyani, perempuan yang ditemukan tinggal kerangka disidang militer, Kamis (14/9/2023).

Dalam sidang yang dihadiri para keluarga dan kerabat tersebut terungkap fakta bahwa pembunuhan yang dilakukan di sebuah bukit itu dilakukan secara keji.
Kakak kandung korban, Muriyani mengatakan, Prada Y menganiaya korban dengan mencekik, menginjak dan memukulnya menggunakan batu.
Setelah itu, pelaku melampiaskan hawa nafsunya dengan menyetubuhi korban yang sudah tak berdaya.
Baca juga: Bak Sandiwara, Prada DR Pura-pura Tak Tahu Penyebab Kematian Ayahnya, Imbas Tak Diberi Uang Rp8 Juta
“Caranya membunuh adik saya sungguh kejam,” kata Muriyani kepada wartawan, Kamis siang.
Dijelaskan Muriyani, penganiayaan serta persetubuhan yang dilakukan Prada Y terhadap Sti dilakukan di lokasi pembunuhan.
Korban juga dikubur tak jauh dari lokasi tersebut.
“Adik saya dikubur dalam lubang yang tak dalam,” ungkap Muriyani.

Sementara itu, atas perbuatannya, Hakim Juru Bicara Pengadilan Militer Pontianak, Letkol CHK Salis Alfian Wijaya mengatakan, Prada Y didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
“Terancam hukuman mati atau seumur hidup atau penjara 20 tahun,” kata Alfian.
Kemudian, terang Alfian, terdakwa juga dilapis dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara 5 tahun dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berujung Kematian dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
Perjalanan Kasus Prada Y Bunuh Mantan Tunangannya, Sri Mulyani Hilang Sejak Desember 2022
Sebelumnya diberitakan dari hasil penyelidikan, identitas mayat tersebut adalah Sri Mulyani (23), warga Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak yang hilang sejak Desember 2022 lalu.
Keluarga korban mengenali korban dari behel dan gelang yang dikenakan sebelum ditemukan tewas.
“Saya yakin itu adik saya, saya sudah lihat sendiri, behel dan gelang yang dikenakan itu punya adik saya,” kata Yuliansyah, kakak korban kepada wartawan, Sabtu (3/5/2023).
Selain itu, di TKP juga ditemukan kunci penginapan dimana tempat sang adik menginap selama di Sambas.
Setelah dilakukan pengecekan ke penginapan tersebut, benar bahwa Sri Mulyani pernah menginap disana.
Kronologi hilangnya Sri Mulyani

Yuliansyah mengatakan adiknya pergi dari rumah pada Desember 2022 tanpa berpamitan.
Saat itu, Sri ternyata mendatangi mantan tunangannya yang bertugas di Sambas.
Ia mengatakan, mantan tunangan korban adalah seorang prajurut TNI.
“Dia pergi dari rumah Desember 2022 tanpa berpamitan.
Saat dicari, diketahui dia berada di Sambas, bertemu mantan tunangannya,” kata Yuliansyah, Sabtu.
Sementara itu Ning Diana (34), kakak Sri mengatakan ia telah dua kali dipanggil ke Pomdam XII untuk dimintai keterangan atas kasus penemuan kerangka yang diduga adiknya.
Ia menerangkan, pihak Pomdam baru meminta keterangan terkait hubungan sang adik dengan Y anggota TNI yang diamankan tersebut.
"Saya cuman ditanya - tanya terkait Sri dan mantan tunangannya yang anggota TNI di Sambas. Sudah berapa lama tunangan, bulan berapa, kenalnya kapan, udah sering kah Sri ke Sambas," ungkapnya, Senin (5/6/2023).
Ning bercerita adiknya berkenalan dengan Y, anggota TNI sejak tahun 2021.
Sri dan Y kemudian tunangan pada tahun 2022. Selama berhubungan dengan Y, Sri sudah beberapa kali ke Sambas untuk menemui tunangannya yang sedang libur tugas.
Tidak lama setelah bertunangan, Sri dan Y kemudian putus karena sebuah permasalahan.
Prada Y ditetapkan tersangka
Setelah dilakukan penyelidikan, Penyidik Pomdam XII Tanjungpura menetapkan Prada Y sebagai tersangka pembunuhan mayat yang diduga Sri Mulyani (23) tersebut.
"Saat ini (Prada Y) sudah dijadikan tersangka dan dilanjutkan proses penyidikan," kata Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, pada Rabu (21/6/2023).
Tak hanya itu, Ade Rizal juga menegaskan, setelah ditetapkan tersangka, penyidik Pomdam XII Tanjungpura juga akan memperpanjang masa penahanan Prada Y.
Hasil tes DNA Keluarga Sri Mulyani pun mengajukan tes DNA terhadap mayat yang ditemukan tinggal kerangka di Bukit Tempayan tersebut.
Menurut Ning Diana, kakak kandung Sri Mulyani, permintaan tes DNA untuk membuktikan secara ilmiah, bahwa mayat yang ditemukan tersebut adalah Sri.
“Permintaan ini bukan karena keluarga tidak yakin, bahwa itu kerangka Sri Mulyani, tapi ini sebagai upaya memperkuat bukti di persidangan,” kata Ning saat dihubungi, Senin (12/6/2023).
Setelah hasil tes DNA keluar, identitas mayat tersebut benar Sri Mulyani, adiknya yang hilang sejak Desember 2022.
“Kita bersyukur, karena sudah cukup lama penyerahan sampel, hasilnya baru keluar sekarang,” kata Ning kepada wartawan, Senin (31/7/2023).
Menurut Ning, saat ini jenazah Sri telah diserahkan kepada keluarga dan langsung dimakamkan di pemakaman keluarga, Jalan Karet Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak.
“Kami berharap pelaku diberi hukuman setimpal,” ucap Ning.
Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII Tanjungpura Kolonel Ade Rizal Muharram juga membenarkan mengenai hasil tes DNA tersebut.
“Benar, hasil DNA sudah keluar. Saat ini, jenazah sudah diserahkan kepala keluarga,” kata Ade, saat dihubungi Kompas.com, pada Senin (31/7/2023).
Ade menegaskan, dalam kasus tersebut penyidik Pomdam XII Tanjungpura telah menetapkan mantan tunangan korban, Prada Y sebagai tersangka.
Sedangkan rekan Prada Y, yang sempat diperiksa, masih berstatus sebagai saksi.
Kemudian ke depan segera dilakukan gelar perkara untuk proses hukum selanjutnya. “Gelar perkaranya dilakukan dalam pekan ini,” ujar Ade.
(*)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dan Sripoku.com
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|