Breaking News:

Berita Viral

FAKTA Sutradara Rumah Produksi Film Porno di Jaksel, Dulunya Tukang Urut hingga Mulung Kertas

Sutradara dari produksi film porno di Jakarta Selatan ternyata dulunya berprofesi sebagai tukang urut. Ia juga sempat jadi pemulung kertas.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Sutradara rumah produksi film porno di Jakarta Selatan dulunya adalah tukang urut 

Kelima tersangka diketahui berinisial I sebagai prodused, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.

Baca juga: GEGER Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel, Ternyata Pernah Syuting Outdoor, Warga Lihat Adegan Ini

Para tersangka ini sudah memproduksi kurang lebih 120 film porno dengan mendistribusikannya ke tiga website yakni https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/ dengan durasi rata-rata 1 - 1,5 jam setiap filmnya.

Tercatat, sudah ada 10 ribu pengguna yang mau menikmati film-film porno tersebut. Para pengguna ini mendapatkan pilihan tarif untuk menikmati film porno tersebut.

"Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan (ke pengguna), ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu," ucap Ade Safri.

Belakangan terungkap jika ada sejumlah artis hingga selebgram yang ikut berperan dalam film porno dengan bayara Rp10-15 juta per judul.

Dari ratusan film porno, satu di antaranya adalah film 'Keramat Tunggak' yang diperankan Siskaeee hingga Virly Virginia.

Selain itu, ada artis hingga publik figure lain yang ikut memerankan ratusan film porno tersebut.

11 pemeran wanita itu berinisial CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB. Sementara, pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG, dan RA.

Hingga kini kelima pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 yat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

GEGER Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel, Ternyata Pernah Syuting Outdoor, Warga Lihat Adegan Ini

Terkuaknya rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan mengejutkan warga sekitar.

Pasalnya, para pelaku izin menggunakan ruko sebagai studio untuk pembuatan iklan dan film pendek bergenre horor di YouTube.

Proses syuting bahkan pernah dilakukan di area outdoor.

Baca juga: Rumah Produksi Film Dewasa Digrebek, Ada Ratusan Video, Setahun dapat Rp 500 Juta, 16 Pemeran Diburu

Ruko di RT 12 RW 09 Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan yang sebelumnya disewa sebagai studio produksi film porno
Ruko di RT 12 RW 09 Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan yang sebelumnya disewa sebagai studio produksi film porno (via TribunJakarta.com)

Ya, warga RT 12 RW 9 Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan mengaku mengetahui bahwa salah satu ruko di wilayahnya pernah digunakan sebagai studio syuting.

Mereka bahkan kerap melihat sejumlah pemeran syuting di sekitar lingkungan tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Tags:
berita viral hari inirumah produksifilm pornotukang urutJakarta Selatan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved