Berita Viral
SOSOK Susanto 2 Tahun jadi Dokter Gadungan, Cuma Lulusan SMA, Palsukan Identitas, Nyomot di Internet
Cara Susanto jadi dokter gadungan selama 2 tahun padahal cuma lulusan SMA. Palsukan identitas, nyomot dokumen orang lain di internet.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Kisah tak masuk akal seorang pria yang nyamar jadi dokter gadungan dan sukses menipu selama 2 tahun pun mengegerkan publik.
Padahal diketahui, pria bernama Susanto itu hanyalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Surabaya, Jawa Timur.
Selama 2 tahun bekerja, Susanto memalsukan identitasnya dengan cara menyomot identitas orang lain di internet.
Lantas, bagaimana akhirnya kebohongan Susanto ini terbongkar?

Seorang pria lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Surabaya, Jawa Timur bernama Susanto menipu PT. Pelindo Husada Citra (PHC) dengan mengaku sebagai dokter dan bekerja di klinik milik perusahaan selama dua tahun.
Selama itu pula, Susanto menerima gaji Rp 7,5 per bulan.
Baca juga: Duh Kecolongan! Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan di Klinik, Sampai 2 Tahun, Gaji Rp 7 Juta per Bulan
Susanto yang ternyata menggunakan identitas palsu kemudian dilaporkan oleh PT.PHC dan menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sidang dakwaan dilakukan di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (11/9/2023).
Melamar pakai identitas lain
Dalam dakwan yang dibacakan Jaksa Ugik Ramatyo dari Kejari Tanjung Perak Surabaya, Susanto melamar ke Rumah Sakit PHC Surabaya saat ada lowongan pekerjaan untuk tenaga medis pada April 2020.
Susanto lantas beraksi dengan memalsukan semua dokumen yang dibutuhkan, termasuk surat Izin Praktik ijazah kedokteran hingga sertifikasi Hiperkes.
"Semua dokumen itu didapat terdakwa dari internet. Terdakwa melamar dengan nama dr. Anggi Yurikno, yang dikirim melalui email," kata Ugik dalam dakwaan, seperti dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya.

Selain memalsukan semua dokumen, terdakwa juga lulus seleksi wawancara yang digelar virtual.
Terdakwa pun mulai bekerja dan dikontrak dua tahun mulai Juni 2020 di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.
"Selama bekerja, terdakwa juga mendapatkan gaji Rp 7,5 juta per bulan serta tunjangan lainnya," terang Ugik.
Sumber: Kompas.com
Momen Bahagia Annisa Pohan Quality Time Bareng Keluarga di Jepang, Penampilan Almira Buat Salfok |
![]() |
---|
Sama-sama Cerdas, Anak Kembar di China Raih Skor Identik saat Ujian Masuk Kampus, Ortunya Bangga |
![]() |
---|
Pesona Memed Brewog Dijuluki 'Thomas Alva Edi Sound', Pelopor Sound Horeg, Kantung Mata Bikin Salfok |
![]() |
---|
Viral Pasangan Influencer Gelar Pesta Pernikahan di Pesawat Boeing 747-400 yang Sedang Terbang |
![]() |
---|
Cerita YouTuber Alami Koma Usai Melahirkan di Rumah, Suami Panik Lihat Istrinya Kejang: Mengerikan |
![]() |
---|