Breaking News:

Berita Viral

SOSOK Susanto 2 Tahun jadi Dokter Gadungan, Cuma Lulusan SMA, Palsukan Identitas, Nyomot di Internet

Cara Susanto jadi dokter gadungan selama 2 tahun padahal cuma lulusan SMA. Palsukan identitas, nyomot dokumen orang lain di internet.

Editor: Putri Asti
Istimewa
Cara Susanto jadi dokter gadungan selama 2 tahun padahal cuma lulusan SMA. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kisah tak masuk akal seorang pria yang nyamar jadi dokter gadungan dan sukses menipu selama 2 tahun pun mengegerkan publik.

Padahal diketahui, pria bernama Susanto itu hanyalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Surabaya, Jawa Timur.

Selama 2 tahun bekerja, Susanto memalsukan identitasnya dengan cara menyomot identitas orang lain di internet.

Lantas, bagaimana akhirnya kebohongan Susanto ini terbongkar?

Santoso (atas kiri) menjalani sidang kasus dokter gadungan lulusan SMA
Santoso (atas kiri) menjalani sidang kasus dokter gadungan lulusan SMA (TribunJatim.com/Tony Hermawan)

Seorang pria lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Surabaya, Jawa Timur bernama Susanto menipu PT. Pelindo Husada Citra (PHC) dengan mengaku sebagai dokter dan bekerja di klinik milik perusahaan selama dua tahun.

Selama itu pula, Susanto menerima gaji Rp 7,5 per bulan.

Baca juga: Duh Kecolongan! Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan di Klinik, Sampai 2 Tahun, Gaji Rp 7 Juta per Bulan

Susanto yang ternyata menggunakan identitas palsu kemudian dilaporkan oleh PT.PHC dan menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sidang dakwaan dilakukan di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (11/9/2023).

Melamar pakai identitas lain

Dalam dakwan yang dibacakan Jaksa Ugik Ramatyo dari Kejari Tanjung Perak Surabaya, Susanto melamar ke Rumah Sakit PHC Surabaya saat ada lowongan pekerjaan untuk tenaga medis pada April 2020.

Susanto lantas beraksi dengan memalsukan semua dokumen yang dibutuhkan, termasuk surat Izin Praktik ijazah kedokteran hingga sertifikasi Hiperkes.

"Semua dokumen itu didapat terdakwa dari internet. Terdakwa melamar dengan nama dr. Anggi Yurikno, yang dikirim melalui email," kata Ugik dalam dakwaan, seperti dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya.

Ilustrasi pria lulusan SMA jadi dokter gadungan selama 2 tahun.
Ilustrasi pria lulusan SMA jadi dokter gadungan selama 2 tahun. (wikimediacommons)

Selain memalsukan semua dokumen, terdakwa juga lulus seleksi wawancara yang digelar virtual.

Terdakwa pun mulai bekerja dan dikontrak dua tahun mulai Juni 2020 di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.

"Selama bekerja, terdakwa juga mendapatkan gaji Rp 7,5 juta per bulan serta tunjangan lainnya," terang Ugik.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
dokterSurabayaSusantoberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved