Breaking News:

Berita Viral

Warga Pamekasan Ngamuk, Area Kuburan Dibangun Kafe, Botol Miras Disimpan Dekat TPU: Hancurkan!

Ratusan warga Kelurahan Kolpajung, Kabupaten Pamekasan mengobrak-abrik kafe bernama Moga Jaya. Geram area kuburan dijadikan tempat hiburan malam.

Editor: Putri Asti
Kankannews via Shanghaiist
Ilustrasi warga Pamekasan ngamuk usai kafe dibangun di area pemakaman ratusan botol miras disimpan di gubuk dekat kuburan. 

TRIBUNSTYLE.COM - NGAMUK! Warga Kelurahan Kolpajung, Kabupaten Pamekasan mengobrak-abrik sebuah kafe bernama Moga Jaya.

Bukan tanpa alasan, ratusan warga ini geram lantaran tempat hiburan malam itu dibangun di area pemakaman umum.

Tak sampai di situ saja, ratusan botol miras disimpan di gubuk dekat kuburan.

Seperti apa kejadian lengkapnya?

Warga Pamekasan mengobrak-abrik kafe yang dibangun di area kuburan
Warga Pamekasan mengobrak-abrik kafe yang dibangun di area kuburan

Ratusan warga berunjuk rasa ke tempat hiburan malam, Kafe Moga Jaya di Jalan Gatot Koco, Kelurahan Kolpajung, Kabupaten Pamekasan.

Dalam aksi massa itu, warga bertindak anarkis dengan memecahkan kafe dan merusak peralatan di dalamnya, Jumat (8/9/2023).

Baca juga: BUKANNYA Tawarkan Minum, Kasir Kafe di Samarinda Ini Punya Menu Prostitusi, Satu Malam Rp 2,6 Juta

Selain memorakporandakan kafe yang terletak di area tempat pemakaman umum (TPU) itu, massa juga membakar gubuk berupa kandang ayam yang terletak di belakang kafe.

Karena kandang itu menjadi tempat penyimpanan ratusan botol minuman keras yang disediakan untuk pengunjung kafe.

Sebelum menggeruduk kafe, massa terlebih dahulu berkumpul di area monumen Arek Lancor.

Selanjutnya massa bergerak menuju lokasi dengan mengendarai sepeda motor, colt diesel, pikap dan dump truk.

Sampai di lokasi mereka langsung menyerbu sambil berteriak-teriak.

Selanjutnya massa mendekati kafe dan memecahkan kacanya dan memporak-porandakan perabotan di dalamnya, termasuk meja kursi dan TV.

Ilustrasi hiburan malam atau diskotik
Ilustrasi hiburan malam atau diskotik (Freepik)

Sementara massa yang di belakang terlihat riuh sambil berteriak bakar-bakar.

Kemudian, sebagian besar warga bergerak ke belakang kafe dan mendobrak pintu gubuk.

Massa kaget lantaran di dalamnya terdapat puluhan krat berisi botol miras.

Semua miras itu lantas dikeluarkan, lalu gubuk dibakar hingga hangus.

Tak berselang berapa lama, Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana dan anggotanya datang ke lokasi.

Namun upaya kapolres mencegah tindakan anarkis itu tidak diindahkan, lantaran jumlah massa cukup banyak.

Begitu juga anggota Kodim 0826 yang datang ke lokasi.

Aksi massa berangsur mereda, setelah Abdul Azis, salah seorang tokoh masyarakat datang.

Dengan menggunakan pengeras suara, Abdul Azis meminta massa tenang dan menghentikan aksinya dan memasrahkan sepenuhnya penanganan kafe yang dinilai melanggar ke aparat kepolisian.

Baca juga: PILU Ibu Hamil & Gadis Dijual Jadi Pemandu Lagu Kafe & Prostitusi di Berau, 1 Muncikari Ditangkap

Kepada wartawan, Abdul Azis mengatakan, selama ini massa mendapat laporan dari warga sekitar bahwa kafe itu tidak hanya melayani pengunjung berkaraoke.

Melainkan juga menyediakan miras dari berbagai merek dan juga disinyalir menyediakan wanita untuk pria hidung belang.

“Bertahun-tahun warga resah dengan keberadaan tempat hiburan ini. Walau sudah mendapat keluhan, namun pengelolanya tidak peduli. Sehingga massa yang datang ingin menutup paksa dan kafe dilarang beroperasi,” kata Abd Azis.

Sementara tindakan massa ini menjadi tontonan warga. Dan di lokasi kini dipasang police line.

“Karena lokasi ini sudah dipasang tanda police line, maka tidak boleh lagi beroperasi,” kata salah seorang anggota Polres Pamekasan.

Kasus Lainnya - Bukannya Tawarkan Minum, Kasir Kafe di Samarinda Ini Punya 'Menu' Prostitusi, Satu Malam Rp 2,6 Juta

 Kasus TPPO atau Tindak Pidana Perdagangan Orang akhir-akhir ini menjadi sorotan di Indonesia.

Kali ini kasus tersebut dilakukan oleh oknum kasir kafe kawasan Kecamatan Palaran, Samarinda, Sukri (26).

Bukannya menawarkan menu andalan, dia justru menyodorkan pramuria kepada pelanggannya.

Terendusnya praktik prostitusi terselubung yang dilakukannya itu berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah.

Mereka awalnya menduga adanya transaksi jasa esek-esek di salah hotel kelas melati yang berada di Jalan Trikora, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran.

Enggan berkomentar, Sukri (26), kasir kafe yang menjadi pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda saat dihadirkan dalam rilis di Mapolresta Samarinda, Jumat (28/7/2023) lalu.
Enggan berkomentar, Sukri (26), kasir kafe yang menjadi pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda saat dihadirkan dalam rilis di Mapolresta Samarinda, Jumat (28/7/2023) lalu. (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA)

Berangkat dari laporan itu, Unit Reskrim Polsek Palaran langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.

Akhirnya, tepat Sabtu (22/7/2023) lalu, sekitar Pukul 23.00 Wita polisi melihat seorang pria datang dengan menggunakan sepeda motor bebek.

Ia membonceng seorang perempuan muda.

Setibanya di loby hotel, petugas melihat perempuan itu diserahkan kepada seorang pria yang memberikan sejumlah uang.

Baca juga: SYOK Guru SD di OKUS Dengar Curhatan Siswinya, Ngaku Diikat di Batu dan 3 Kali Puaskan Syahwat Ayah

"Saat itu personel kami langsung meringkus SA (Sukri) yang menjadi muncikari dalam kasus TPPO ini," kata Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa kasir kafe tersebut menawarkan korban dengan harga yang cukup tinggi.

Untuk satu malam penuh pelaku menawarkan harga Rp 2,6 juta.

Sementara untuk kencan singkat korban dihargai Rp 1,3 juta.

Ilustrasi
Ilustrasi (YouTube)

"Pas diamankan itu korban ditarif Rp 600 ribu. Karena ada tawar menawar antar calon pengguna jasa cemewew (pramuria) itu," jelas AKBP Eko Budiarto.

Ia melanjutkan, pelaku menawarkan korban bukan melalui aplikasi kencan berbasis online. Tetapi dari mulut ke mulut.

Dijelaskannya, beberapa saat sebelum penangkapan, ada seorang pelanggan pria sedang nongkrong di kafe tempat pelaku dan korban bekerja.

"Saat pelanggan ini mau bayar, dia tanya ke si kasir (pelaku) ada enggak perempuan yang bisa di BO (booking)? SA (Sukri) langsung menawarkan salah satu karyawan di kafe itu," bebernya.

Setelah sepakat, pelanggan itu disuruh menunggu di hotel melati tersebut di atas.

Kemudian pada Pukul 23.00 Wita, korban dibawa kepada pria hidung belang itu.

Saat transaksi berhasil dilakukan, personel kepolisian yang memang sudah memantau langsung menyergap Sukri, berikut korban dan pria hidung belang tersebut.

"Pria yang mau menggunakan jasa itu kita pulangkan. Tapi SA ini kita jerat terkait TPPO-nya, langsung kita tetapkan sebagai tersangka," bebernya.

Atas perbuatannya itu, SA alias Sukri disangkakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sebagaimana dirubah ke Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Korban kita beri pembinaan. Kafe itu juga dalam pengawasan jajaran Polsek Palaran," pungkasnya.

....

Artikel diolah dari Surya.co.id dan TribunKaltim.co

Sumber: Surya
Tags:
kafePamekasankuburanberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved