Berita Kriminal
Mario Dandy Ternyata Beli Mobil Pakai Uang Hasil Korupsi Rafael Alun, Total Mencapai Rp 2,1 M
Detik-detik mama Mario Dandy disebut dalam sidang Rafael Alun, beli mobil mewah pakai uang korupsi, simak!
Editor: Dhimas Yanuar
“Masih di tahun 2020, bertempat di Apartemen Capitol Suites Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat, terdakwa (Rafael Alun) membeli satu unit kendaraan roda empat merek Toyota Land Cruiser 200 VX-R 4x4 A/T tahun 2019,” sebut jaksa, dilansir Surya.co.id dari Kompas.com.

“Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut, maka pembelian dilakukan oleh terdakwa bersama-sama dengan Mario Dandy Satriyo,” lanjut jaksa.
Mobil mewah tersebut dibeli Rafael seharga Rp 2,1 miliar.
Menurut jaksa, Rafael dan Mario membayarkan uang tersebut dalam kurun waktu 28 November-2 Desember 2020.
Sebagian pembayaran dilakukan dengan cara transfer melalui rekening.
“Dan sebagian lagi diserahkan tunai dalam bentuk valuta asing,“ ucap jaksa.
Tak hanya Toyota Land Cruiser, selama 2011-2023, Rafael menggunakan uang hasil gratifikasi untuk membeli beberapa unit mobil mewah lainnya.
Uang panas itu juga dipakai Rafael untuk membangun sebuah restoran di Yogyakarta bernama Bilik Kayu.
Rafael juga membeli sepeda mewah merek Brompton hingga motor gede (moge) Triumph tipe Bonneville Speedmaster menggunakan uang tersebut.
Lalu, uang hasil gratifikasi itu juga dipakai Rafael untuk membeli beberapa bidang tanah, membangun rumah, membeli apartemen, perhiasan, hingga tas-tas merek ternama.
Atas perbuatannya, Rafael diancam pidana Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dalam persidangan yang sama, Rafael didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 16.644.806.137 bersama istrinya, Ernie Meike Torondek.
Berdasarkan surat dakwaan Jaksa KPK, uang belasan miliar rupiah itu diterima oleh Rafael Alun dan istrinya melalui PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo.
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai pejabat di DJP, Rafael Alun bersama istrinya mendirikan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dari pemeriksaan para wajib pajak.
Keduanya mendirikan PT Artha Mega Ekadhana (PT ARME) pada tahun 2022 dengan menempatkan Ernie Mieke Torondek sebagai komisaris utama.
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|