Breaking News:

Berita Kriminal

TANGIS Pemeran Video Syur Kebaya Merah, Vonis 1 Tahun Penjara & Denda, Langsung Peluk Erat Kekasih

Tangis wanita pemeran video mesum kebaya merah seketika pecah saat majelis hakim PN Surabaya menjatuhkan vonis penjara dan denda.

Editor: Dhimas Yanuar
TribunJatim.com
Kasus video syur viral kebaya merah. 

TRIBUNSTYLE.COM - Ini dia sosok Anisa Hardiyanti (24) alias Icha Ceeby.

Tangis wanita pemeran video mesum kebaya merah seketika pecah saat majelis hakim PN Surabaya menjatuhkan vonis penjara dan denda.

Vonis tersebut dijatukan pada Selasa, (29/8/2023) di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Anisa Hardiyanti memeluk erat kekasihnya Aryarota Cumba Salaka yang menjadi pemeran pria di video syur kebaya merah, sembari terus menangis

CZ tergoda jadi pemeran video syur 1 lawan 3 bersama kebaya merah karena baru putus cinta.
CZ tergoda jadi pemeran video syur 1 lawan 3 bersama kebaya merah karena baru putus cinta. (TribunMedan/TribunJatim.com)

Pasangan kekasih ini, dalam dua tahun ke depan harus hidup di penjara.

Sebab mereka membuat video mesum berhubungan badan dengan judul 'Kebaya Merah' dan rekaman videonya dijual ke orang lain.

Kasus video mesum kebaya merah sempat menghebohkan publik dan menjadi perhatian masyarakat luas.

Bahkan potongan videonya sempat beredar di media sosial.

Keduanya kini telah menerima vonis dari hakim.

Baca juga: Siswa Nyamar jadi Wanita, Guru di NTB Sukses Dikelabuhi, Terlanjur Kirim Video Syur, Apes Tersebar!

Anisa Hardiyanti menangis setelah mendengarkan secara langsung bahwa mereka dinyatakan majelis hakim terbukti secara sah melanggar Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (5) UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi Juncto Pasal 4 ayat (1) KUHP.

Ketua Majelis Hakim Syaifudin Zuhri memberikan hukuman penjara kepada Aryarota Cumba Salaka selama 1 tahun 2 bulan, sedangkan Anisa 1 tahun.

"Dua terdakwa terbukti secara sah melanggar Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (5) UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi Juncto Pasal 4 ayat (1) KUHP," ujar Ketua Majelis Hakim Syaifudin Zuhri saat membacakan putusan.

Selain hukuman penjara, masing-masing pemeran video syur kebayan merah itu juga dikenakan denda.

Jumlahnya cukup lumayan, yakni Rp 250 juta. Bila tidak bisa membayar maka harus ditebus dengan hukuman penjara selama 2 bulan.

Putusan tidak berhenti di situ.

Dua sejoli ini juga dijerat pidana akibat video melakukan hubungan seksual tiga orang alias threesome.

Dalam perkara yang satu ini, terdakwanya selain Aryarota Cumba Salaka dam Anisa Hardiyanti, juga ada waita lain yakni Chavia Zagita.

Kasus tersebut membuat Anisa Hardiyanti dan Aryarota Cumba Salaka dua kali dijerat pasal pornografi. 

Aryarota Cumba Salaka diberi tambahan hukuman penjara 1 tahun 2 bulan.

Sedangkan, Anisa Hardiyanti 1 tahun.

Pemeran video asusila kebaya merah ternyata buat 92 video syur
Pemeran video asusila kebaya merah ternyata buat 92 video syur (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Sementara, aktor ketiga yakni Chavia Zagita divonis penjara selama 1 tahun.

Penasihat hukum keduanya, Nur Badriyah ketika dikonfirmasi berterima kasih kepada tim Jaksa Penuntut Umum serta majelis hakim yang telah memberi vonis itu.

Menurutnya, majelis hakim sudah mengadili perkara tersebut dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan.

Hanya saja, Nur Badriyah mengatakan masih pikir-pikir apakah pihaknya akan menerima keputusan pengadilan atau banding.

Wanita Pemeran Video Kebaya Merah Miliki 31 Kepribadian

Kasus video asusila kebaya merah juga memunculkan fakta tidak biasa.

Bagaimana tidak, kini terbongkar sosok wanita pemeran kebaya merah Anisa Hardiyanti alias Icha Ceeby, ternyata memiliki 31 kepribadian.

Bahkan saat penyidik melakukan pemerikaan, wanita pemeran kebaya merah ini malah minta diborgol.

Bahkan, Icha Ceeby alias AH (24) sampai berubah binal.

Ia seperti merayu penyidik yang memeriksanya.

Hal itu diungkapkan Plh Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kompol Hariyanto Rantesalu.

Sosok yang mengetahui dan juga mengenal 31 kepribadian Anisa ini adalah kekasihnya Aryarota Cumba Salaka atau ACS, yang juga tersangka kasus video asusila kebaya merah.

ACS sendiri adalah pemeran pria dalam video asusila ini.

Dalam video lainnya yang bertema 3 lawan 1 ini bahkan Ah dan ACS ini sampai melibatkan CZ (22).

CZ pun diketahui merupakan mahasiswi yang juga sudah ditangkap dan dijadikan tersangka oleh polisi.

"Nah, dia (AH-Red) pernah pas diperiksa tiba-tiba ganti kepribadian.

"Gantinya itu jadi Clara, kepribadiannya binal gitu," ucap Hariyanto Rantesalu pada Rabu (16/11/2022).

Bahkan, sosok Clara yang muncul ini pun sampai meminta pihak penyidik untuk memborgol dirinya.

Namun permintaan ini pun tak dipenuhi oleh penyidik.

"Minta diborgol. Lah, penyidik nggak bawa borgol, kan," lanjutnya.

Gegara kejadian ini, ACS kekasih AH pun berikan klarifikasi.

ACS yang juga jadi pelaku ini pun menyebut AH memang memiliki kepribadian ganda.

"Dia (AH) katanya punya borgol sendiri yang biasanya buat video-video BDSM. Kata ACS begitu," ucap Hariyanto.

"Si ACS itu yang paling hafal sama kepribadian- kepribadian yang diidap AH.

"AH itu punya gangguan kepribadian multiple," lanjutnya.

AH pun bahkan disebutkan memiliki 31 kepribadian.

Beberapa diantaranya yaitu Clara dan juga Luna.

Nama-nama kepribadian yang ada di AH ini pun dinamai langsung oleh ACS.

"Dia (AH) mengaku punya 31 kepribadian.

"Nama-namanya di antaranya Luna dan Clara," tuturnya.

"Ini cowoknya (ACS) yang menamakan.

"Termasuk nama Luna dan Clara itu," lanjutnya.

Kepribadian ACS ini pun mulai dari yang binal, pemalu, bringas hingga yang elegan dalam beradegan intim.

ACS pun akui kalau memang ada sosok Clara di dalam tubuh AH.

Ia pun juga menjelaskan mengenai borgol yang diminta Clara.

"Dia (AH) katanya punya borgol sendiri yang biasanya buat video-video BDSM. Kata ACS begitu," katanya.

Selanjutnya, Hariyanto juga mengaskan kalau temuan ini adalah fakta penyidikan yang terungkap kala memeriksa AH dan ACS.

Menurut kekasihnya, ia sampai harus memberikan julukan atau nama ke masing-masing kepribadian AH ini.

"Ini cowoknya (ACS) yang menamakan. "Termasuk nama Luna dan Clara itu," ujarnya.

Meski begitu, Hariyanto pun masih belum mau berspekulasi lebih lanjut.

Pihaknya saat ini masih menunggu hasil observasi dan pemeriksaan dari tim dokter RS Bhayangkara Surabaya.

"Observasinya masih belum selesai, kami juga belum bisa memastikan kapan selesainya dan ternyata memakan waktu lama," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Tags:
berita kriminalkebaya merahSurabaya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved