Berita Kriminal
GELAP Mata Pria Pembuat Keris di Semarang, Sempat Niat Bacok Tetangga, Istri Tewas Kena Getahnya
Kronologi tewasnya perempuan di Semarang yang diduga korban KDRT, sempat cekcok dengan suami soal perselingkuhan.
Editor: Dhimas Yanuar
Beruntung warga sempat melerainya.
Hal tersebut diungkapkan Ketua RT 15, RW 2, Sendangguwo, Tembang, Novri pada Senin (28/8/2023).
"Kejadian itu tadi malam (Minggu, 27 Agustus) jam 23.00. Pelaku teriak teriak di depan (rumah). Ada salah sangka ke warga lalu ambil senjata tajam ngejar warga tersebut," kata Novri.
Kasus tersebut sempat didamaikan oleh Novri dan disaksikan warga lain.
Bahkan Novri pun melapor ke Polsek Tembalang.
Di Polsek Tembalang, Yuda Bagus sempat menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kembali.
"Kita pulang boncengan motor, bau aroma miras. Katanya mabuk kawa-kawa, sampai rumah sekitar pukul 00.30," jelas dia.
Di rumah, pengaruh miras masih mempengaruhi Yuda Bagus.
Imbasnya sang istri, AA menjadi sasaran kemarahan sang suami.
Ia dianiaya hingga babak belur.
Belakangan terungkap, AA berulang kali dianiaya oleh suaminya.
"Ya setahu saya terakhir pada malam 17 Agustusan (16 Agustus), tersangka menganiaya korban. Namun, korban tidak mau laporan," beber Novri.
Ia sebenarnya sudah mendorong korban untuk membuat laporan ke polisi jika mnegalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kata Menteri Bintang
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang menelan korban jiwa ini mendapat perhatian dari pemerintah.
Sumber: Tribunnews.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|