Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGFIRULLAH Mahasiswi KKN Bali Hampir Jadi Korban Cabul di Kantor Desa, Sudah Dijebak Tapi Lolos

Kronologi dugaan pencabulan yang dialami seorang mahasiswi KKN di Bali, dilakukan di kantor desa.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Kronologi dugaan pencabulan yang dialami seorang mahasiswi KKN di Bali. 

TRIBUNSTYLE.COM - Astagfirullah, kasihan nasib seorang mahasiswi yang sedang KKN di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.

Beruntung peristiwa pencabulan tersebut dapat dihindari.

Dia bercerita bahwa dirinya hendak diperkosa oleh seorang oknum perangkat desa di wilayah tersebut.

Kala itu dirinya diminta datang oleh MK ke kantor desa setempat.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Serambi Indonesia/ Net)

Di tempat itulah, dirinya hendak diperkosa oleh oknum tersebut.

Bersyukur, dalam aksi bejat itu dapat dihentikan seusai korban melawan.

Seorang mahasiswi di sebuah perguruan tinggi wilayah Bali diduga menjadi korban pelecehan seksual.

Baca juga: Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Sikka Terima Akibatnya, Kemaluan Dibalsam hingga Bengkak!

Mahasiswi yang saat itu sedang menjalani program KKN hendak diperkosa oleh seorang perangkat desa di Kabupaten Bangli.

Beruntung aksi tersebut terhenti setelah berbagai cara dilakukan korban.

Adapun aksi tersebut diucap korban yakni dilaksanakan di kantor desa tempat dirinya sedang menjalani program KKN.

Dugaan kasus pencabulan dialami seorang mahasiswi yang sedang malakukan kuliah kerja nyata (KKN) di Bali.

Diketahui korban merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Bali.

Sementara itu pelaku merupakan pria berinisial MK (47) yang merupakan perangkat desa.

Dikutip dari TribunSolo.com, Senin (28/8/2023), kejadian tersebut terjadi di kantor desa yang ada di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, tempat korban melaksanakan KKN.

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Ngakan Gede Eka Yuana Putra mengatakan, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada Senin (14/8/2023) sekira pukul 23.00 Wita.

"(Korban KKN) hampir tiga bulan, tapi kami belum dapat informasi lebih lanjut karena masih dalam penyelidikan."

"Sedangkan, terduga pelaku sebagai perangkat desa," kata dia, Senin (28/8/2023).

AKP Yuana menuturkan, peristiwa itu bermula ketika pelaku mengajak korban datang ke kantor desa tersebut.

Setibanya di sana, pelaku mengajak korban masuk ke ruang tunggu.

Setelah berbincang sesaat, dia meminta korban untuk mengambil sebuah buku di salah satu ruangan di kantor desa tersebut.

Kemudian, korban pergi ke ruangan yang dalam kondisi gelap tersebut.

Saat dia sedang mencari sakelar untuk menyalakan listrik, tiba-tiba pelaku datang dan mencabuli korban.

Pelaku juga berusaha memerkosa korban.

Pelaku menghentikan aksi bejatnya setelah korban mengarahkan senter ponselnya ke arah pintu sembari melambaikan tangan.

Saat bersamaan, korban lalu mengirim pesan melalui WhatsApp kepada temannya agar datang menjemputnya.

Selanjutnya, peristiwa yang menimpa korban itu dilaporkan ke pihak kepolisian setempat dengan dasar laporan Pasal 6 huruf a UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Mungkin dalam satu-dua hari ke depan sembari menunggu hasil visumnya, kami akan tetapkan tersangka," kata dia.

....

KASUS LAIN: Nasib pilu seorang mahasiswi di Lampung yang mengaku diperkosa dosennya sendiri.

Kasus ini bermula pada Maret 2023 usai gelaran kegiatan UKM di kampus.

Peristiwa yang sama kembali terulang sekitar Juni-Juli 2023. 

Seperti apa kisah lengkapnya?

Baca juga: Siswa Nyamar jadi Wanita, Guru di NTB Sukses Dikelabuhi, Terlanjur Kirim Video Syur, Apes Tersebar!

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (eva.vn)

Seorang mahasiswi perguruan tinggi di Bandar Lampung mengaku diperkosa dosennya sendiri.

Kuasa hukum korban menyebut, pemerkosaan itu bermula pada Maret 2023.  

Korban berinisial P (20) itu telah membuat laporan ke Polda Lampung dengan nomor LP/B/328/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG pada 4 Agustus 2023 pukul 19.43 WIB.

Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Reynold Hutagalung, membenarkan laporan tersebut.

"Benar sudah diterima, saat ini masih penyelidikan oleh Subdit Renakta," kata Reynold saat dihubungi, Kamis (24/8/2023) malam.

Menurutnya hingga kini penyidik telah memeriksa 5 saksi terkait kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.

"Sudah lima saksi yang diperiksa," beber dia.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Suhendri mengatakan, terlapor berinisial HS yang merupakan dosen korban.

Dia menceritakan, kasus ini bermula pada Maret 2023 usai gelaran kegiatan UKM di kampus.

Peristiwa yang sama kembali terulang sekitar Juni-Juli 2023. 

"Yang kedua ini sampai ke pemaksaan berhubungan badan, korban diperkosa," kata Suhendri.

Suhendri menambahkan, saat ini korban masih merasakan trauma akibat peristiwa tersebut.

Baca juga: SOSOK Wanita Ditemukan Tewas di Sukoharjo, Dosen Muda UIN Raden Mas Said Solo, Mayat Tertutup Kasur

Kisah Lainnya - Dosen di Lampung Nodai Mahasiswi, Korban Tak Berdaya, Dipaksa 'Begituan' di Pantai hingga Kampus

Seorang oknum dosen kampus swasta di Bandar Lampung diduga melakukan perbuatan asusila terhadap mahasiswinya berkali-kali.

Perbuatan bejat itu dilakukan dosen berinisial HS sejak Maret hingga April 2023.

Suhendri selaku kuasa hukum korban mengatakan, awalnya HS menggunakan modus minta tolong dibuatkan parsel.

HS berdalih parsel itu akan diberikan sebagai buah tangan kepada tim penilai akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).

"Jadi dosen ini melakukan aksinya berawal dengan modus minta dibuatkan parsel untuk diberikan kepada tim akreditasi BANPT," kata Suhendri saat diwawancarai via telepon, Rabu (23/8/2023).

Mendapat permintaan tersebut, korban sangat antusias.

Singkat cerita, pada suatu hari di bulan Ramadan lalu, HS mengajak korban ke sebuah pantai di Bandar Lampung.

"Jadi sebelum terjadinya perbuatan asusila tersebut, keduanya duduk ngobrol tentang perkuliahan di pondok pantai tersebut," jelas Suhendri.

Ia menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada bulan puasa lalu.

Di sela perbincangan itu, HS mengajak korban berhubungan layaknya suami istri.

Korban sempat menolak karena saat itu sedang datang bulan alias haid.

Namun, korban tak kuasa melawan saat dipaksa oleh HS.

"Korban dirudapaksa karena badannya kecil, kurus, lemah, rentan, berhadapan dengan badan dosen tersebut yang besar, tinggi, dan tegap," beber Suhendri.

Baca juga: Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Sikka Terima Akibatnya, Kemaluan Dibalsam hingga Bengkak!

Ilustrasi dosen di Lampung lecehkan mahasiswi berulang kali
Ilustrasi dosen di Lampung lecehkan mahasiswi berulang kali (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Korban dipaksa melucuti celana dan sebagian bajunya.

"Kami tanyakan apakah dibuka semua pakaian tersebut, korban menjawab tidak. Tapi tidak ada perlawanan dari korban dan akhirnya dirudapaksa berkali-kali," jelasnya.

Tak hanya itu, terus Suhendri, HS juga mengulangi perbuatan bejat itu di ruang kerjanya.

"Kejadian lainnya juga pernah dialami saat berada di kampus, tepatnya di ruang dosen tersebut," tambahnya.

Suhendri mengaku sudah mendengar pengakuan dari oknum dosen tersebut.

"Jadi kami telah ketemu pihak kampus, dan bahasanya pihak kampus telah melakukan pemberhentian dosen tersebut," kata Suhendri.

Namun, pihak kampus tidak bisa memberikan surat pemecatan dosen tersebut.

"Pihak kampus tidak kooperatif. Kata pihak kampus, dosen itu sudah tidak mengajar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," tuturnya.

Akibat kejadian itu, kata Suhendri, korban mengalami trauma.

"Korban trauma dan sempat tidak mau kuliah lagi," ucap dia.

(KOMPAS.com/ Tri Purna Jaya)

Diolah dari artikel di KOMPAS.com dan TribunLampung.co.id

Baca artikel lainnya terkait berita kriminal

(*)

Artikel diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita kriminalKKNBalimahasiswi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved