Breaking News:

Berita Viral

Hidup Masih Numpang Mertua, Sekdes Pilu Malah Terlilit Pinjol, Imbas Gaji 5 Bulan Gak Cair: Bingung

Lima bulan gaji tak kunjung cair, AN, sekretaris desa (Sekdes) di wilayah Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, terlilit pinjol.

Editor: Putri Asti
islamidia.com
Ilustrasi Sekdes stres gaji lima bulan takcair, kii dililit hutang pinjol. 

AN menuturkan, dengan gaji Rp 2,7 juta per bulan sebagai Sekdes membuatnya tidak bisa punya rumah.

Kini, lanjut dia, hanya bisa hidup menumpang di rumah mertuanya.

"Rumah masih numpang di mertua, boro-boro mau bikin rumah, buat hidup sehari-hari saja masih minjem ke pinjol," terang dia.

Tak hanya AN, perangkat desa lainnya juga ada yang rela berutang ke tetangga hingga warung untuk makan sehari-hari.

Diungkapkan AN, ketika mendaptkan gaji, sudah langsung habis untuk membayar utang-utangnya.

"Ada yang pinjam ke tetangga, pokoknya berbagai cara dilakukan untuk bertahan hidup."

"Ketika pas gaji cair para perangkat desa enggak pegang uang, habis buat bayar utang," paparnya.

Baca juga: MIRIS Warga di Jaksel Ini Terjerat Utang Pinjol dari 50 Aplikasi, Hari-hari Dikejar Debt Collector

Pemkab buka suara

Sementara itu, Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Serang, Komaruzzaman, mengakui ada sejumlah desa yang belum mendapat pencairan ADD.

Hal itu, kata dia, karena desa belum mengusulkan pencairan ADD ke BPKAD Kabupaten Serang.

"Ada beberapa persyaratan yang harus ditempuh, enggak serta merta langsung dibayarkan," ungkap dia.

Bahkan, lanjutnya, ada beberapa desa dari bulan Januari belum mengajukan ADD.

Hal itu lantaran belum terpenuhinya persyaratan.

"Kami harap desa yang belum mengajukan segera mengajukan pencairan ADD seperti pada Mei-Juli 2023," ucap dia.

Untuk bulan Agustus 2023, Komaruzzaman mengatakan, keuangan Pemerintah Kabupaten Serang belum siap.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Tags:
pinjolperangkat desaBantenterlilit hutangberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved