Breaking News:

Berita Viral

TEGA Anak Jebak Ibu Kandung, Minta Bawakan Brownis saat Jenguk di Lapas Bandung, Ternyata Isi Sabu

Sang ibu teriaki anaknya setelah tahu bahwa kue brownies yang ia bawa berisi sabu ke Lapas Banceuy, Bandung.

Editor: Dhimas Yanuar
TribunJabar
Sang ibu teriaki anaknya yang dipenjara di Lapas Banceuy, Bandung. Ia syok saat tahu bahwa kue brownies yang dipesan sang anak berisi sabu. 

Satuan Res Narkoba Polres Karawang, Jawa Barat, membongkar peredaran tembakau sintetis yang dijual melalui instagram.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pengedarnya berinisial KRT.

Baca juga: Dalih Kepingin Teman, 2 Kakek Penjaga Perlintasan KA Kepergok Konsumsi & Jual Sabu, Lebih Fokus

Pelaku dibekuk di Adiarsa Timur dengan barang bukti yang disita tembakau gorila seberat 80 gram, timbangan, dan sebuah telepon genggam.

"Pelaku merupakan petugas SPBU yang menyambi pekerjaannya sebagai pengecor, tetapi di satu sisi juga berjualan secara online untuk narkotika jenis tembakau gorila ini," ujar Wirdhanto saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Senin (21/8/2023).

KRT memanfaatkan akun medsosnya untuk berjualan.

Saat ini, polisi tengah berkomunikasi dengan Kemenkominfo mentakdown akun intagram yang digunakan KRT untuk bertransaksi.

"Tembakau gorila biasanya pengirimannya COD ada juga yang di tempel di suatu tempat," kata Wirdhanto.

Atas perbuatannya, KRT dijerat Pasal 111 ayat (1) junto 111 ayat (1) UU tentang Narkotika.

Polisi menangkan pegawai SPBU yang jualan narkoba via Instagram
Polisi menangkan pegawai SPBU yang jualan narkoba via Instagram

Baca juga: Suaminya Dipenjara karena Narkoba, Wanita di Bandung Malah Ikuti Jejaknya, Nekat Jadi Bandar Sabu

Ancaman hukumannya 12 tahun penjara atau hukuman mati.

Polres Karawang juga merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT) jenis tramadol dan hexymer serta psikotropika lainnya, alprazolam.

Dua orang merupakan pengedar dari OKT jenis tramadol dan juga ada sejenis psikotropika lainnya alprazolam

Barang bukti yang disita 27.533 butir OKT dan 39 butir alprazolam.

"Ini dari 2 TKP (Klari dan Ciampel) modus dua-duanya adalah warung kelontong," kata Wirdhanto.

Tramadol, tentunya (diedarkan oleh) sindikat yang berasal dari luar Karawang, bahkan bisa jadi luar pulau, yang terus kami buru sebagai mana ibarat mata rantai, kalau sudah ada yang tertangkap, maka sudah ada yang menggantikan," kata Wirdhanto.

Diolah dari artikel TribunnewsSultra.com dan TribunJabar.id

(*)

Artikel diolah dari TribunJabar.id

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
berita viral hari inisabuBandungLapas Banceuy
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved