Breaking News:

Berita Viral

TEGA Anak Jebak Ibu Kandung, Minta Bawakan Brownis saat Jenguk di Lapas Bandung, Ternyata Isi Sabu

Sang ibu teriaki anaknya setelah tahu bahwa kue brownies yang ia bawa berisi sabu ke Lapas Banceuy, Bandung.

Editor: Dhimas Yanuar
TribunJabar
Sang ibu teriaki anaknya yang dipenjara di Lapas Banceuy, Bandung. Ia syok saat tahu bahwa kue brownies yang dipesan sang anak berisi sabu. 

TRIBUNSTYLE.COM - Syoknya seorang ibu yang tak tahu dirinya membawa brownis isi sabu ke anaknya yang sedang dipenjara.

Insiden ini terjadi di Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung.

Petugas Lapas berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu 9 paket seberat 2,58 gram.

Diketahui bahwa sabu disimpan di kue brownies ke dalam lapas melalui seorang wanita berinisial YS (45) yang hendak menemui sang anak berinisial GJ Kamis (24/8/2023).

Kalapas Banceuy Bandung, Heri Kusrita menjelaskan bahwa YS mengaku bahwa kue berisi 9 paket diduga sabu ini didapatkan dari seorang kurir ojek online untuk dia bawa ke anaknya yang ada di dalam lapas.

Kue brownies yang dibawa pengunjung berisi 9 paket narkoba jenis sabu-sabu diamankan petugas Lapas Banceuy, Kota Bandung, Kamis (24/8/2023).
Kue brownies yang dibawa pengunjung berisi 9 paket narkoba jenis sabu-sabu diamankan petugas Lapas Banceuy, Kota Bandung, Kamis (24/8/2023). (TRIBUNJABAR.ID/MUHAMAD NANDRI PRILATAMA)

"(YS) kalau jaringan atau tidaknya kami kurang tahu. Itu ranahnya di kepolisian."

"Yang jelas, YS itu berkunjung untuk menemui anaknya di dalam lapas."

"Tapi, terlebih dahulu diperiksa oleh petugas penggeledahan dan ditemukanlah barang (sabu) itu," katanya, Jumat (25/8/2023).

YS ketika dilakukan penggeledahan biasa saja tidak menampakkan kepanikan.

Baca juga: Dalih Kepingin Teman, 2 Kakek Penjaga Perlintasan KA Kepergok Konsumsi & Jual Sabu, Lebih Fokus

Tetapi, setelah ditemukan ada diduga sabu di dalam kue brownies yang dibawanya, wajah YS pun lantas terlihat panik.

"Kami pun sempat mempertemukan YS dengan anaknya itu, dan si ibu itu berteriak-teriak kepada anaknya, 'tega, tega kamu'," ujar Heri.

Dia menegaskan bahwa GJ ini memang anak kandung dari YS.

Dia mendapatkan vonis tahanan selama lima tahun enam bulan dan kini sisa tahanannya 2 tahun tiga bulanan.

Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung, Heri Kusrita.
Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung, Heri Kusrita. (TribunJabar)

"Kami sudah lakukan pemeriksaan secara intern ke GJ dan dia sudah dipindah ke sel," ujarnya.

"Dan dari pemeriksaan GJ, kami menemukan dua buah handphone dan sudah kami serahkan hp itu ke kepolisian," katanya seraya menyebut hp itu didapatkan GJ dari warga binaan yang sudah bebas lalu dititipkan.

Dengan tertangkapnya pengunjung kemarin yang hendak membawakan barang haram ke dalam lapas, Heri mengapresiasi kinerja dari tim penggeledahan yang sudah berhati-hati terhadap setiap kunjungan.

"YS tak begitu sering menjenguk anaknya itu. Kemarin saat kami tanyakan ke YS, dia mengaku ada yang mengantarkan kue itu kepadanya untuk diberikan ke anaknya. Kasus ini masih akan dilakukan pemeriksaan utamanya si ibu dan anaknya juga," kata Heri.

"Saya berharap pula kepada petugas lapas Banceuy untuk sedetail mungkin melaksanakan tugas geledah barang dan badan. Walau di ruangan pun sudah ketat dengan teknologi sensor," ujarnya.

Kasus semacam ini, lanjut Heri, menjadi kali pertama.

Sebelumnya hanya sebatas pelemparan namun tak ditemukan barang buktinya.

"Saya menekankan ke petugas jangan sampai ketitipan barang dari keluarga warga binaan karena itu akan bahaya lantaran tak tahu isinya apa-apa," katanya.

"Kami juga sudah lakukan kerjasama dengan BNN, Polsek, dan Koramil untuk melakukan penggeledahan baik rutin maupun insidentil. Rutinnya itu seminggu sekali, sedangkan insidentil tergantung laporan dan kecurigaan," ucap Heri. 

....

KASUS LAIN: 'Capek saya, Pak. Haus!' aksi tak terduga seorang pengedar sabu yang sedang dikejar polisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Pelaku berinisial A kedapatan menyimpan sabu di beberapa titik yang ada di Kota Kendari.

A sempat ingin melarikan diri dari kamar kosannya.

Namun lantaran capek kejar-kejaran, A dengan santainya meminta minum pada polisi.

Bagaimana cerita lengkapnya?

Pengedar narkoba minta minum usai capek dikejar polisi
Pengedar narkoba minta minum usai capek dikejar polisi

Seorang pengedar sabu dengan sistem tempel meminta minum kepada polisi karena haus setelah berusaha melarikan diri dari kejaran polisi.

Berdasarkan video yang diterima TribunnewsSultra.com, Senin (21/8/2023), penangkapan tersebut terjadi disalah satu rumah kos.

Baca juga: SOSOK Kombes Yulius Bambang, Perwira Polisi Nyabu Bareng Wanita di Hotel, Nasibnya Kini Dipecat

Tepatnya berada di Jl KLP II, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (19/8/2023).

Untuk diketahui pengedar narkoba berinisial A saat ditangkap sempat melarikan diri dari kamar kosannya.

Beruntung polisi yang sudah bersiaga langsung mengejar A dan berhasil menangkapnya di semak-semak belakang kos miliknya.

Saat diinterogasi A kemudian mengakui telah menyimpan sabu di beberapa titik yang ada di Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Usai mendengar hal itu, polisi kemudian melakukan penyisiran lokasi yang menjadi tempat A menempel narkoba.

ilustrasi pria kehausan
ilustrasi pengedar narkoba lelah dikejar polisi, lalu minta minum

Baca juga: NASIB Pegawai SPBU di Karawang Nyambi Jualan Narkoba, Jajakan Lewat Medsos, Kini Diciduk Polisi

A pun kemudian menunjukan beberapa titik lokasi, seperti di rumah pondok, tembok rumah warga, sampai dengan botol minuman kemasan.

Usai menyisir lokasi yang digunakannya menempel narkoba, A kemudian meminta minum kepada polisi karena haus saat hendak lari dari kejaran polisi.

"Capek saya pak eh. Haus saya pak," ujar A usai menunjukkan lokasi-lokasi tempelan narkobanya kepada polisi.

Selanjutnya, polisi yang mendengar permintaan tersebut, meminta kepada A untuk masuk ke dalam mobil.

"Masuk mi dulu sebentar pi baru ko dicarikan minum," ujar polisi tersebut.

Kasus Lainnya - Pegawai SPBU di Karawang Nyambi Jualan Narkoba, Jajakan Lewat Medsos, Kini Diciduk Polisi

Seorang pegawai SPBU di Karawang, Jawa Barat, kedapatan jualan narkoba melalui sosial media.

Pelaku berjualan secara online untuk narkotika jenis tembakau gorila.

Saat diciduk, polisi mengamankan barang bukti yang disita tembakau gorila seberat 80 gram, timbangan, dan sebuah telepon genggam.

Bagaimana cara pelaku mengedarkan narkoba tersebut?

Ilustrasi pegawai SPBU jualan narkoba
Ilustrasi pegawai SPBU jualan narkoba (via Tribun Kaltim)

Satuan Res Narkoba Polres Karawang, Jawa Barat, membongkar peredaran tembakau sintetis yang dijual melalui instagram.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pengedarnya berinisial KRT.

Baca juga: Dalih Kepingin Teman, 2 Kakek Penjaga Perlintasan KA Kepergok Konsumsi & Jual Sabu, Lebih Fokus

Pelaku dibekuk di Adiarsa Timur dengan barang bukti yang disita tembakau gorila seberat 80 gram, timbangan, dan sebuah telepon genggam.

"Pelaku merupakan petugas SPBU yang menyambi pekerjaannya sebagai pengecor, tetapi di satu sisi juga berjualan secara online untuk narkotika jenis tembakau gorila ini," ujar Wirdhanto saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Senin (21/8/2023).

KRT memanfaatkan akun medsosnya untuk berjualan.

Saat ini, polisi tengah berkomunikasi dengan Kemenkominfo mentakdown akun intagram yang digunakan KRT untuk bertransaksi.

"Tembakau gorila biasanya pengirimannya COD ada juga yang di tempel di suatu tempat," kata Wirdhanto.

Atas perbuatannya, KRT dijerat Pasal 111 ayat (1) junto 111 ayat (1) UU tentang Narkotika.

Polisi menangkan pegawai SPBU yang jualan narkoba via Instagram
Polisi menangkan pegawai SPBU yang jualan narkoba via Instagram

Baca juga: Suaminya Dipenjara karena Narkoba, Wanita di Bandung Malah Ikuti Jejaknya, Nekat Jadi Bandar Sabu

Ancaman hukumannya 12 tahun penjara atau hukuman mati.

Polres Karawang juga merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT) jenis tramadol dan hexymer serta psikotropika lainnya, alprazolam.

Dua orang merupakan pengedar dari OKT jenis tramadol dan juga ada sejenis psikotropika lainnya alprazolam

Barang bukti yang disita 27.533 butir OKT dan 39 butir alprazolam.

"Ini dari 2 TKP (Klari dan Ciampel) modus dua-duanya adalah warung kelontong," kata Wirdhanto.

Tramadol, tentunya (diedarkan oleh) sindikat yang berasal dari luar Karawang, bahkan bisa jadi luar pulau, yang terus kami buru sebagai mana ibarat mata rantai, kalau sudah ada yang tertangkap, maka sudah ada yang menggantikan," kata Wirdhanto.

Diolah dari artikel TribunnewsSultra.com dan TribunJabar.id

(*)

Artikel diolah dari TribunJabar.id

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
berita viral hari inisabuBandungLapas Banceuy
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved