Breaking News:

Berita Viral

ASTAGA Pria di Lampung Nekat Aniaya Mertua, Korban Sampai Masuk RS, Dipicu Tersinggung Perkara Sapu!

Seorang pria di Lampung Tengah nekat aniaya mertuanya sendiri sampai masuk RS. Penganiayaan itu dipicu rasa tersinggung gegara sapu lantai.

Shutterstock
Ilustrasi - Pria di Lampung Tengah aniaya mertua setelah tersinggung perkara sapu 

TRIBUNSTYLE.COM - Konflik antara menantu dan mertua memang kerap terjadi.

Seperti yang dialami seorang pria di Lampung berikut ini.

Gara-gara sapu lantai, ia nekat menganiaya mertuanya hingga babak belur.

Ya, seorang pria di Lampung Tengah tega melakukan penganiayaan berat kepada mertuanya sendiri.

Pelalu inisial SD (43) seorang petani di Dusun III Kampung Bangunsari, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, Lampung, menganiaya korban Darman (70) hingga dirawat di rumah sakit, Sabtu (12/8/2023).

Baca juga: Pernikahan Tak Disetujui Mertua, Wanita Ini Alami Hal Aneh Curiga Disantet: Kemaluan Terbakar!

Ilustrasi - Pria di Lampung Tengah nekat aniaya mertua sendiri
Ilustrasi - Pria di Lampung Tengah nekat aniaya mertua sendiri (Victory News)

"Tindakan pelaku hanya karena karena tersinggung dan sakit hati dengan mertuanya berujung penganiayaan," ujar Kapolsek Gunungsugih, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKP Wawan Budiharto, Selasa (22/8/2023).

Kapolsek menjelaskan, kronologi bermula saat pelaku sedang bersama korban sekira pukul 02.00 WIB.

Saat itu, pelaku tersinggung kepada mertuanya karena masalah sapu lantai.

Seketika pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban.

"Pelaku memukul kedua mata mertuanya dengan sangat keras," ujar Wawan.

Kemudian, pelaku mengambil sapu lantai dan kembali melakukan penganiayaan secara terus menerus di bagian kepala.

Korban mengalami memar di bagian mata sebelah kanan dan kiri, memar di bagian kepala sebelah kanan.

Baca juga: Gaun Pengantin Terlalu Seksi, Pengantin Sedih Tato di Dada Disorot Tamu, Sikap Mertua Banjir Pujian

Akibat luka serius yang diterima, korban harus dirawat di rumah sakit Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah.

Atas kejadian itu korban juga melaporkan perbuatan anak menantunya ke polisi untuk mendapat keadilan.

"Korban melaporkan kejadian ke Polsek Gunungsugih pada 14 Agustus 2023, meskipun keadaannya belum pulih sepenuhnya," kata kapolsek.

Menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan kasus dan menggali informasi saksi.

Pada 21 Agustus 2023, polisi baru mendapat Informasi bahwa pelaku SD sedang berada di rumahnya Kampung Bangun sari RT/RW 02/03, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.

"Pelaku penganiayaan ditangkap polisi sekira pukul 21.00 WIB tanpa perlawanan," katanya.

Selain itu, lanjutnya, polisi juga turut mengamankan barang bukti sapu lantai yang sempat digunakan pelaku untuk menganiaya mertuanya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Gunung Sugih.

Baca juga: KISAH Hubungan Gelap Mertua dan Mantan Menantu, Tinggal Seatap, Lahirkan Bayi Lalu Dibuang ke Sungai

Ilustrasi - pria di Lampung Tengah ditangkap buntut aniaya mertua
Ilustrasi - pria di Lampung Tengah ditangkap buntut aniaya mertua (SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com)

Polisi juga sedang melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui motif penganiayaan yang dilakukan pelaku.

Pelaku SD dijerat kasus pidana penganiayaan pasal 351 KUHPidana.

"Kasus penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling 2,8 tahun dan atau jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, pelaku diancam hukuman paling lama 5 tahun," tandasnya.

Menantu Begal Mertuanya yang Stroke di Banjarbaru, Dendam Pernah Diusir, Gondol Emas 100 Gram

Dendam pernah diusir, menantu nekat begal mertuanya sendiri yang sedang stroke di Banjarbaru, pelaku gasak emas 100 gram.

Seorang pria berinisial MHJ (38) nekat membegal mertuanya sendiri yang sedang stroke di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pelaku mengaku sakit hati terhadap mertuanya yang pernah menjelek-jelekkan dan mengusir dirinya dari rumah.

Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji mengatakan telah berhasil menangkap pelaku.

"Pelaku sering dijelek-jelekan dan juga pernah diusir oleh korban dari rumahnya. Korban juga meminta kepada anaknya agar bercerai dengan pelaku dan kembali kepada mantan suami sebelumnya," ujar Syahruji, dalam keterangannya yang diterima, pada Minggu (6/8/2023).

Pelaku datang dengan menggunakan helm tertutup dan penutup wajah
Pelaku datang dengan menggunakan helm tertutup dan penutup wajah (Freepik)

Pura-pura jadi ojol

Aksi menantu begal mertua ini dilatarbelakangi dendam MHJ kepada mertuanya, pelaku pun berpura-pura menjadi ojek online dengan modus mengantar pesanan makanan ke rumah korban.

Pelaku datang dengan menggunakan helm tertutup dan penutup wajah.

Sementara korban tak mengetahui jika ojol yang datang ke rumahnya adalah menantunya, lantas mempertanyakan siapa yang memesan makanan.

"Pelaku mengaku dari gojek mengantar makanan pesanan anaknya yang belum membayar," ujar dia.

Korban yang belum juga mengetahui jika ojol tersebut adalah menantunya kemudian meminta pelaku untuk mengambil uang di dompetnya karena korban mengalami sakit stroke.

"Karena si korban sedang sakit stroke, dia meminta pelaku mengambil uang di dalam dompetnya. Tapi, uangnya tidak ada. Pelaku langsung melakukan pencurian dengan kekerasan," tambah dia.

Tak mendapati uang di dompet korban, pelaku kemudian menyumpal mulut korban dengan tangan dan merampas gelang emas yang dipakai korban seberat 100 gram.

"Pelaku juga sempat mengincar kalung, tapi korban ketika itu tidak menggunakan kalung," terang dia.

Pelaku jual emas seharga Rp 70 juta

Ilustrasi begal
Ilustrasi begal (Tribunnews.com)

Setelah mendapatkan emas korban, pelaku kemudian kabur ke Probolinggo, Jawa Timur.

Di sana pelaku menjual emas korban Rp 70.000.000.

Sementara korban yang belum juga mengetahui jika pelaku adalah menantunya melapor ke polisi.

Mendapat laporan dari korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pelaku mengarah kepada MHJ yang tak lain adalah menantu korban.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya.

"Dari hasil interogasi, pelaku juga mengakui saat melancarkan aksinya, dia juga memukul, mencekik bahkan menyekap korban," pungkas dia.

Tidak semua uang hasil penjualan emas milik korban digunakan pelaku. Polisi menemukan Rp 35.000.000 sisanya.

Karena perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Banjarbaru dan akan dikenakan Pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)(Kompas.com)

Artikel ini diolah dari TribunLampung.co.id dan Kompas.com

 

Sumber: Tribun Lampung
Tags:
berita viral hari inimenantumertuaLampung Tengah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved