Breaking News:

Berita Kriminal

Cari Pesugihan, Warga Bantul Malah Ditipu Dukun Abal-abal, Terlanjur Beli Boneka Jenglot Rp 17 Juta

Niat cari pesugihan, warga Kabupaten Bantul, malah ditipu dukun abal-abal. Terlanjur beli boneka jenglot Rp 17 juta, tapi tak kunjung kaya raya.

Editor: Putri Asti
istockphoto
Ilustrasi niat cari pesugihan, warga Kabupaten Bantul, malah ditipu dukun abal-abal. 

TRIBUSTYLE.COM - Viral seorang pria diduga melakukan penipuan dengan modus penggandaan kekayaan atau pesugihan.

Pria tersebut diketahui berinisial HH (49).

HH berasal dari Sumatera Selatan, mengaku sebagai dukun sakti yang bisa membuat kliennya kaya raya.

Salah satu korbannya yakni warga Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.

Bagaimana kisah lengkapnya?

ilustrasi dukun
ilustrasi dukun

Laki-laki yang diduga sebagai dukun palsu asal Sumatera Selatan dan kini tinggal di Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul berinisial HH (49) berhasil diamankan oleh jajaran Polres Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana, mengungkapkan, HH diamankan seusai terlibat dugaan tindak pidana penipuan.

Kadis Tertipu Dukun Pengganda Uang, Uang Rp 73,5 Juta Malah Berubah Jadi Bantal

Pasalnya, HH sempat memberi iming-iming pelancar rezeki dari barang gaib kepada seorang warga asal Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul yakni Sujid Riyanto (47).

Sujid Riyanto diberikan barang gaib yang dikasih nama Jenglot oleh sang dukun.

Untuk menebusnya, dia diminta membayar sebesar Rp 17 juta.

"Sekira pada Minggu (16/7/2023), korban yakni Sujid Riyanto ditawari oleh pelaku supaya membeli barang gaib yang dikasih nama Jenglot sebesar Rp17 juta," ungkapnya, Rabu (16/8/2023).

Disampaikannya, barang goib itu disebut-sebut bisa digunakan untuk melancarkan rejeki dan menghasilkan uang banyak.

Ilustrasi alih-alih uang bertambah, warga Bantul justru merasa ditipu dukun abal-abal
Ilustrasi alih-alih uang bertambah, warga Bantul justru merasa ditipu dukun abal-abal (Via Kompas.com)

Baca juga: Kepala Dinas di Lampung Tertipu Dukun Pengganda Uang, Simsalabim! Rp 73,5 Juta Berubah jadi Bantal

Akan tetapi, sampai saat ini, korban belum mendapatkan rezeki yang banyak dan uang seperti yang diiming-imingi oleh pelaku itu.

Merasa tertipu, koban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi setempat guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Jajaran Polres Bantul melalui Polsek Kretek akhirnya bisa mengamankan pelaku dugaan tindak pidana penipuan itu di wilayah kerjanya pada Selasa (15/8/2023).

"Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani polisi setempat untuk dilakukan tindak lanjut," tutup Jeffry.

Kasus Lainnya - Kepala Dinas di Lampung Tertipu Dukun Pengganda Uang, Simsalabim! Rp 73,5 Juta Berubah jadi Bantal

Kepala Dinas di Lampung nekat datangi dukun pengganda uang untuk melipatgandakan Rp 73,5 Juta miliknya.

Dukun tersebut berjanji akan menggandakan uangnya Rp 73,5 Juta menjadi Rp 3 miliar.

Simsalabim! Bukannya jadi kaya karena mendapat Rp 3 miliar, justru uangnya berubah menjadi bantal dan sarung.

Bagaimana kisah lengkapnya?

Kepala Dinas di Lampung tertipu dukun pengganda uang
Kepala Dinas di Lampung tertipu dukun pengganda uang (TRIBUNNEWS)

HS (34), warga Desa Kalicita, Kecamatan Kota Bumi Utara, Lampung Utara diamankan atas kasus dugaan penipuan.

Korban adalah seorang kepala dinas di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Karena kasus penipuan tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 73,5 juta.

Baca juga: ULAH Dukun Pengganda Uang Sukabumi, Pasien Murka Setor Uang Rp 40 Juta, Diganti Kertas & Sampah

Kasus tersebut berawal saat pelaku meramal korban dan mengatakan korban akan mendapatkan uang Rp 2 miliar jika bersedekah sebesar Rp 30 juta.

Korban mengiyakan dan menyerahkan uang Rp 30 juta ke pelaku.

Uang Rp 30 juta itu kemudian dimasukkan ke tas koper dan disimpan dalam kamar korban.

Lalu pelaku berpura-pura mendoakan uang dalam koper tersebut.

Tak berhenti di sana. Pelaku kemudian menawarkan ke korban jika ingin mendapatkan uang Rp 3 miliar, korban harus menambahkan uang Rp 9,9 juta.

"Korban kemudian menyanggupi uang yang diminta tersebut dan kembali menyerahkan uang sebesar Rp 9,9 juta itu kepada pelaku," kata Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan, Rabu (9/8/2023).

Kepala Dinas di Lampung syok setor Rp 73,5 Juta malah berubah jadi bantal dan sarung.
Kepala Dinas di Lampung syok setor Rp 73,5 Juta malah berubah jadi bantal dan sarung.

Lalu pelaku kembali meminta uang tambahan Rp 19,8 juta jika ingin mempercepat proses penggandaan dari 40 hari menjadi 20 hari.

Korban kembali mengiyakan dan pada 3 Agustus 2023, korban juga menyerahkan uang sedekah Rp 3,9 juta kepada pelaku.

Pada 5 Agustus 2023, pelaku mendatangi rumah korban dan melakukan ritual di dalam kamar yang terkunci selama 3 jam.

Setelah itu pelaku keluar dari kamar dan menyerahkan koper tersebut kepada korban untuk disedekahkan kepada tetangga.

Pelaku mengatakan, uang Rp 3 miliar yang dijanjikan sudah dipindahkan ke dalam tas ransel warna hitam yang ada di kasur korban.

Kemudian pelaku menyuruh korban untuk mengambil ransel tersebut agar disimpan di dalam mobil.

Bukannya mendapat Rp 3 miliar, uang kepala dinas justru berubah menjadi bantal dan sarung.
Bukannya mendapat Rp 3 miliar, uang kepala dinas justru berubah menjadi bantal dan sarung.

Baca juga: CARA Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Serial Killer Giring Korbannya ke Ladang, Diperlihatkan Ritual

Pelaku berpesan bahwa tas tersebut tidak boleh dibuka sebelum hari Minggu (6/8/2023).

Korban curiga karena ransel yang ia bawa ringan dan saat dibuka, ia terkejut melihat isi ranselnya hanya berisi bantal serta sarung.

Korban mendatangi pelaku dan menanyakan uang senilai Rp 73,5 juta yang telah diserahkan.

Tak bisa mengelak, pelaku mengakui telah menipu sang kepala dinas.

"Pelaku mengatakan bahwa uang yang diserahkan korban sudah dihabiskan untuk membayar utang," ucapnya.

Korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pesisir Tengah.

Diolah dari artikel TribunJogja.com dan Kompas.com 

Sumber: Tribun Jogja
Tags:
dukunjenglotBantulberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved