Berita Kriminal
DITINGGAL Suami Kerja, Wanita di Aceh Nekat Selundupkan Berondong ke Rumah, Diduga Main Cabul
Ditinggal suami bekerja, wanita ini nekat masukan berondong ke rumahnya di Relokasi Timbang Langsa, Aceh pada Senin (14/8/2023).
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Pelaku MM (26) dan RJ (24) diduga main serong.
Kejadian ini terkuak saat warga merasa curoga karena ada pria masuk ke rumah wanita bersuami.
MM yang masih berstatus lajang atau berondong ini merupakan warga Meunasah Masjid, Kecamatan Muara Dua.
Masyarakat perumahan relokasi Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro, Senin (14/8/2023) pukul 16.00 sore mengamankan pasangan haram diduga berbuat mesum di rumah pelaku wanita.

Sang wanita yang berinisial RJ (24) berstatus sudah bersuami nekat memasukan lelaki ke rumahnya di perumahan relokasi itu, saat suaminya sedang berada di luar bekerja.
Pelaku MM (26) yang masih berstatus lajang atau berondong ini merupakan warga Meunasah Masjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Kasatpol PP dan WH (Wilayatul Hisbah merupakan satu-satunya unsur penegak syari'at Islam yang ada di Indonesia dan keberadaannya di Aceh) Kota Langsa, Rudi Selamat, didampingi Danton WH, Hery Siswadi, mengatakan, penggerebakan rumah ditempati RJ ini berawal dari kecurigaan warga, karena ada laki-laki masuk kerumah RJ saat suaminya tidak berada di rumah.
Karena ada yang aneh, selanjutnya warga di perumahan relokasi Gampong Timbang Langsa itu melakukan penggerebekan, apalagi lelaki itu masuk ke rumah RJ lama tidak keluar lagi.
Baca juga: Rawat Ayah di RS, Istri Syok Pergoki Suami Selingkuh di Rumah, Jambak Rambut & Seret Guru TK Anaknya
Setelah mengamankan pasangan RJ dan MM tersebut, warga relokasi Timbang Langsa langsung melaporkan dugaan mesum ini ke Satpol PP dan WH Langsa.
"Atas laporan itu, kita langsung mengerahkan Tim Satpol PP dan WH ke lokasi dan selanjutnya membawa pelaku ke kantor Satpol PP dan WH," ujarnya.
Menurut Rudi, malam ini terduga pelanggaran syariat Islam yakni RJ dan MM sudah diserahkan kepada pihak Penyidik Polres Langsa untuk di proses hukum lebih lanjut.
"Kedua pelaku sudah kita serahkan ke penyidik Polres Langsa untuk dilakukan proses hukum atas dugaan pelanggaran hukum jinayat ini," tutupnya.
....
Kasus lain: Seorang istri di Serang, Banten, kepergok selingkuh dari suaminya.
Ternyata, sosok selingkuhannya tak lain adalah mertuanya sendiri.
Kisah cinta terlarang ini bahkan sudah terjadi sejak 4 tahun lalu.
Lantas, apa yang dilakukan suaminya melihat sang istri selingkuh dengan ayah tirinya sendiri?
Kisah cinta antara menantu dan mertua terjadi lagi.

Kali ini endingnya berakhir tragis.
Cerita tersebut terjadi di lingkungan Ciawi, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Sabtu (12/8/2023) sekitar pukul 16.00.
Baca juga: NASIB Pilu Wanita Pergoki Suami Selingkuh, Tapi Malah Dianiaya Mertua dan Pelakor hingga Infeksi
Pelaku diketahui bernama Saeful Rohman (32).
Sementara korban adalah ayah tirinya sendiri, Pery Sundandar (52).
Saeful ngamuk setelah tahu kalau istrinya main serong dengan ayah tirinya.
Kapolsek Serang Kompol Tedy Heru Murtianto mengatakanhubungan asmara tersebut terjadi selama 4 tahun.
"Setelah ketahuan punya hubungan, korban sempat diusir dari rumah oleh pelaku," ungkap Tedy seperti dikutip dari Tribun Banten
Namun lanjut Tedy, setelah dua hari korban kembali mendatangi rumah tersebut untuk mengambil handphone yang pernah dikasihkan ke istri pelaku.

Baca juga: KISAH Hubungan Gelap Mertua dan Mantan Menantu, Tinggal Seatap, Lahirkan Bayi Lalu Dibuang ke Sungai
Kedatangan itu membuat Saeful kembali emosi.
"Begitu datang di rumah pelaku ini langsung ke belakang mengambil balok, si pelaku juga sama mengambil balok lalu dihantam lah hingga meninggal," jelasnya.
Setelah melakukan pembunuhan Saful diamankan polisi.
"Betul pelaku sudah kami amankan," kata Tedy.
Saeful kini dipenjara dan polisi menjatuhkan pasal 351 ayat 3 kepada pelaku di kasus tersebut, alasannya pembunuhan yang dilakukan pelaku tidak ada unsur direncanakan.
"Karena spontanitas aja, akan kita proses ke tahap penyidikan hingga dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," jelas Tedy.
(*)
Artikel diolah dari SerambiNews.com
Penulis: Zubir
Sumber: Serambi Indonesia
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|