Berita Kriminal
AMARAH Pria di Tebing Tinggi, Ngajak 'Begituan' Tapi Ditolak, Sabet Pipi Kekasih Pakai Parang
Ajakan berhubungan badan ditolak, pria di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, bacok pipi kekasihnya menggunakan parang.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Seorang pria berinisial AN (54) murka ajakan berhubungan badan ditolak oleh kekasihnya.
Saking marahnya, pelaku nekat mengambil parang lalu membacok pipi sang kekasih.
Peristiwa brutal itu terjadi di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Kamis (10/8/2023).
Berikut kronologi lengkapnya!

Pria berinsial AN (54) di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, tega membacok pipi kekasihnya S (40) menggunakan parang pada Kamis (10/8/2023).
Pemicunya, AN tersinggung lantaran S tidak mau diajak berhubungan badan.
Baca juga: CEMBURU Bikin Pria di OKU Ngamuk, Bacok Pacar Mantan Istrinya, Kesal Lihat Mereka Berduaan di Motor
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 18.00.
Pelaku awalnya menjemput korban di rumahnya, di Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.
"Pelaku (kemudian) mengajak korban untuk keluar dan melakukan hubungan suami istri, namun korban tidak mau sehingga terjadi pertengkaran mulut," ujar Agus dalam keterangannya, Sabtu (12/8/2023).
Karena tersulut emosi, pelaku langsung mengambil parang miliknya kemudian membacok korban.
"Akibatnya pipi kiri korban terkena tebasan parang," ujar Agus.

Baca juga: CEMBURU, 4 Pria di Medan Nekat Culik Mantan Pacar, Berakhir Diamuk Massa hingga Babak Belur
Peristiwa itu kemudian didengar adik korban, seketika pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
Korban lalu dibawa ke rumah sakit terdekat.
Berselang setengah jam setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polres Tebing Tinggi.
"Dia turut membawa sebilah parang yang digunakan untuk melakukan penganiayaan kepada korban," ujarAgus.
Dari hasil interogasi, awalnya pelaku membawa parang hanya untuk menakuti korban supaya, mau berhubungan badan dengannya.
Namun karena tidak mampu menahan emosi, pelaku lalu membacok korban.
"Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 351 ayat (1) KUHP," tutup Agus.
Kasus Lainnya - Cemburu, 4 Pria di Medan Nekat Culik Mantan Pacar, Berakhir Diamuk Massa hingga Babak Belur
Dibutakan rasa cemburu, 4 pria di Medan nekat culik mantan pacar, berakhir babak belur diamuk massa.
Aksi penculikan kembali terjadi di Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Jumat (4/8/2023).
Seorang pria bernama Padli Koto (32) nekat menculik mantan pacarnya berinisial RN (23).
Saat beraksi, pelaku mengajak tiga saudaranya, lalu memaksa korban masuk ke mobil.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak mengatakan, ketiga saudara pelaku bernama Muhayatsah (42), Rapit (25) dan Sutrisno (39). Mereka juga turut diamuk massa.
Christin menjelaskan kasus bermula pada Rabu (2/8/2023) sekitar 14.00 WIB.

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH Oknum Guru Tangsel Culik Siswa SMP Berkebutuhan, 30 Jam Hilang, Pura-pura Ikut Cari
"Pelaku saat itu melakukan penganiayaan kepada korban di dalam kamar kost korban, pelaku merasa cemburu (korban dekat dengan lelaki lain)," ujar Chirstin dalam keterangannya, Kamis (10/8/2023).
Christin tidak merinci penganiayaan yang dimaksud.
Namun setelah itu, RN langsung lari ke rumah keluarganya, yang tidak jauh dari indekosnya.
"Dia lalu memberitahukan perbuatan pelaku tersebut hingga pelaku diusir oleh keluarga korban dan pelaku pun pulang ke rumahnya di daerah Kecamatan Belawan," ujar Christin.
Setelah kejadian itu timbul niat pelaku untuk menculik korban. Dia lalu mengajak tiga orang saudaranya.
Pada Jumat (4/8/2023) sekitar 16.00 WIB, keempat pelaku sepakat mendatangi rumah korban. Mereka datang dengan menggunakan mobil.
"Pada saat korban bersama seorang teman laki-lakinya berada di kost, tiba-tiba beberapa orang (suruhan pelaku) datang ke kamar kost, lalu mengetuk pintu kamar korban. Ternyata setelah dibuka korban mengenal, Muhayatsah dan Rapit, yang diketahui adalah keluarga pelaku," ujar Christin.
Kemudian korban diajak ke dekat mobil pelaku, alasannya ada hal penting yang ingin dibicarakan pelaku.
Korban pun menuruti, lalu saat korban mendekati pintu mobil, pelaku mendorong korban dari belakang hingga korban akhirnya masuk ke mobil.
"Saat itu korban sudah berusaha untuk keluar dari mobil tersebut, namun ditahan oleh keempat pelaku, sehingga korban berteriak minta tolong," ujar Christin.
Karena mendengar teriakan korban, sekelompok warga lalu menolongnya.
Para pelaku pun dihakimi massa. Kemudian para pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan.
"Tindakan keempat pelaku ini melanggar Pasal 328 subs Pasal 333 Jo Pasal 53 ayat (1) dengan ancaman hukuman kurang lebih 9 tahun penjara," tutup Christin.
Artikel ini diolah dari Kompas.com dan Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|