Breaking News:

Berita Kriminal

KISAH Hubungan Gelap Mertua dan Mantan Menantu, Tinggal Seatap, Lahirkan Bayi Lalu Dibuang ke Sungai

Kisah hubungan terlarang mertua dan mantan menantu di Kalimantan Selatan. Lahirkan seorang bayi, lalu membuangnya ke sungai dalam kondisi hidup.

Editor: Putri Asti
YouTube
Kisah hubungan terlarang mertua dan mantan menantu di Kalimantan Selatan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Viral kisah asmara gelap mertua dengan mantan menantunya di Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan.

Keduanya diketahui tinggal serumah meski sang menantu sudah bercerai dari anaknya.

Hasil hubungan gelap itu, keduanya pun memiliki seorang bayi.

Sesaat setelah melahirkan, bayi tak berdosa itu justru dibuang ke sungai dalam keadaan hidup.

Kini, terungkap fakta terkait penemuan jasad bayi perempuan di Sungai Balanti, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membuat geger warga setempat, Selasa (1/8/2023).

Kisah hubungan gelap mertua dan mantan menantu di Kalimantan Selatan
Kisah hubungan gelap mertua dan mantan menantu di Kalimantan Selatan (collective-evolution)

Pelaku yang membuang bayi tersebut yaitu RH (37), warga Desa Baru, Kecamatan Awayan, Balangan, Provinsi Kalsel.

Bayi yang dibuangnya diduga merupakan hasil hubungan gelap mertua dan mantan menantunya berinisial SH (36) yang masih tinggal bersama dengannya.

Baca juga: Menantu Begal Mertuanya yang Stroke di Banjarbaru, Dendam Pernah Diusir, Gondol Emas 100 Gram

Sementara sebelumnya anak pelaku sudah bercerai dengan SH.

Namun pelaku tetap tinggal bersama mantan menantunya itu, yang ternyata juga sudah menikah lagi dengan SP (48).

Kepala Unit PPPA Satreskrim Polres Balangan, Aiptu Joko, Senin (7/8), mengatakan, saat dilakukan pengembangan atas kasus bayi dibuang ini, akhirnya pelaku menceritakan semua.

Berdasarkan pengakuan pelaku, bayi yang dikandungnya merupakan anak dari mantan menantunya itu yang memang tinggal serumah.

Pelaku mengaku sudah menjalin cinta terlarang sejak SH masih menjadi menantunya.

Hasil hubungan gelap itu, keduanya pun memiliki seorang bayi.
Hasil hubungan gelap itu, keduanya pun memiliki seorang bayi. (wartabuana.com)

Namun pihak kepolisian masih akan melakukan pencocokan DNA untuk memastikan kebenaran pengakuan pelaku.

Kronologi
Saat kejadian, pelaku RH merasakan sakit perut sekitar pukul 05.15 Wita, Senin (31/7/2023).

RH melahirkan seorang diri di dalam kelambu kamar rumahnya kesakitan akhirnya diketahui mantan menantu dan saksi SP yang tinggal serumah.

SP kemudian membuka kelambu dan melihat bayi baru dilahirkan berada di bawah kaki pelaku.

"Kondisi bayi saat itu tertutup daster sebagian, yaitu dari bagian perut hingga kepala, dan hanya terlihat bagian perut hingga kaki," ujarnya.

Pelaku kemudian berjalan ke tepi sungai dan akhirnya membuang bayi yang baru lahir tersebut ke sungai.

Bayi tak berdosa itu justru dibuang ke sungai dalam keadaan hidup.
Bayi tak berdosa itu justru dibuang ke sungai dalam keadaan hidup. (Pixabay)

Baca juga: Ayah Mertua Sering Masuk ke Kamarnya, Menantu Perempuan Serba Salah Menghadapinya: Sudah 8 Tahun

"Sempat berpikir sebentar hingga akhirnya bayi dibuang ke sungai. Saat itu, bayi masih dalam kondisi hidup karena ada pergerakan di bagian kaki," ujarnya.

Dilanjutkan Aiptu Joko, pasal yang dikenakan dalam kasus ini adalah kekerasan fisik terhadap anak. Pelaku terancam pidana 14 tahun penjara

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, jo Pasal 341 KUHP.

Setelah kejadian tersebut, warga menemukan mayat bayi tersebut di Sungai Balanti pada Selasa (1/8/2023) siang.

Kasus Lainnya - Menantu Begal Mertuanya yang Stroke di Banjarbaru, Dendam Pernah Diusir, Gondol Emas 100 Gram

Dendam pernah diusir, menantu nekat begal mertuanya sendiri yang sedang stroke di Banjarbaru, pelaku gasak emas 100 gram.

Seorang pria berinisial MHJ (38) nekat membegal mertuanya sendiri yang sedang stroke di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pelaku mengaku sakit hati terhadap mertuanya yang pernah menjelek-jelekkan dan mengusir dirinya dari rumah.

Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji mengatakan telah berhasil menangkap pelaku.

"Pelaku sering dijelek-jelekan dan juga pernah diusir oleh korban dari rumahnya. Korban juga meminta kepada anaknya agar bercerai dengan pelaku dan kembali kepada mantan suami sebelumnya," ujar Syahruji, dalam keterangannya yang diterima, pada Minggu (6/8/2023).

Pelaku datang dengan menggunakan helm tertutup dan penutup wajah
Pelaku datang dengan menggunakan helm tertutup dan penutup wajah (Freepik)

Baca juga: SADIS Dua Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Dipukuli Begal, Diancam Sajam dan Motor Dirampas

Pura-pura jadi ojol

Aksi menantu begal mertua ini dilatarbelakangi dendam MHJ kepada mertuanya, pelaku pun berpura-pura menjadi ojek online dengan modus mengantar pesanan makanan ke rumah korban.

Pelaku datang dengan menggunakan helm tertutup dan penutup wajah.

Sementara korban tak mengetahui jika ojol yang datang ke rumahnya adalah menantunya, lantas mempertanyakan siapa yang memesan makanan.

"Pelaku mengaku dari gojek mengantar makanan pesanan anaknya yang belum membayar," ujar dia.

Korban yang belum juga mengetahui jika ojol tersebut adalah menantunya kemudian meminta pelaku untuk mengambil uang di dompetnya karena korban mengalami sakit stroke.

"Karena si korban sedang sakit stroke, dia meminta pelaku mengambil uang di dalam dompetnya. Tapi, uangnya tidak ada. Pelaku langsung melakukan pencurian dengan kekerasan," tambah dia.

Tak mendapati uang di dompet korban, pelaku kemudian menyumpal mulut korban dengan tangan dan merampas gelang emas yang dipakai korban seberat 100 gram.

"Pelaku juga sempat mengincar kalung, tapi korban ketika itu tidak menggunakan kalung," terang dia.

Pelaku jual emas seharga Rp 70 juta

Ilustrasi begal
Ilustrasi begal (Tribunnews.com)

Setelah mendapatkan emas korban, pelaku kemudian kabur ke Probolinggo, Jawa Timur.

Di sana pelaku menjual emas korban Rp 70.000.000.

Sementara korban yang belum juga mengetahui jika pelaku adalah menantunya melapor ke polisi.

Mendapat laporan dari korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pelaku mengarah kepada MHJ yang tak lain adalah menantu korban.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya.

"Dari hasil interogasi, pelaku juga mengakui saat melancarkan aksinya, dia juga memukul, mencekik bahkan menyekap korban," pungkas dia.

Tidak semua uang hasil penjualan emas milik korban digunakan pelaku. Polisi menemukan Rp 35.000.000 sisanya.

Karena perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Banjarbaru dan akan dikenakan Pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara.

Artikel ini diolah dari Kompas.com dan Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
selingkuh dengan menantumertuaKalimantan Selatanberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved