Berita Kriminal
KISAH Hubungan Gelap Mertua dan Mantan Menantu, Tinggal Seatap, Lahirkan Bayi Lalu Dibuang ke Sungai
Kisah hubungan terlarang mertua dan mantan menantu di Kalimantan Selatan. Lahirkan seorang bayi, lalu membuangnya ke sungai dalam kondisi hidup.
Editor: Putri Asti
Pelaku datang dengan menggunakan helm tertutup dan penutup wajah.
Sementara korban tak mengetahui jika ojol yang datang ke rumahnya adalah menantunya, lantas mempertanyakan siapa yang memesan makanan.
"Pelaku mengaku dari gojek mengantar makanan pesanan anaknya yang belum membayar," ujar dia.
Korban yang belum juga mengetahui jika ojol tersebut adalah menantunya kemudian meminta pelaku untuk mengambil uang di dompetnya karena korban mengalami sakit stroke.
"Karena si korban sedang sakit stroke, dia meminta pelaku mengambil uang di dalam dompetnya. Tapi, uangnya tidak ada. Pelaku langsung melakukan pencurian dengan kekerasan," tambah dia.
Tak mendapati uang di dompet korban, pelaku kemudian menyumpal mulut korban dengan tangan dan merampas gelang emas yang dipakai korban seberat 100 gram.
"Pelaku juga sempat mengincar kalung, tapi korban ketika itu tidak menggunakan kalung," terang dia.
Pelaku jual emas seharga Rp 70 juta

Setelah mendapatkan emas korban, pelaku kemudian kabur ke Probolinggo, Jawa Timur.
Di sana pelaku menjual emas korban Rp 70.000.000.
Sementara korban yang belum juga mengetahui jika pelaku adalah menantunya melapor ke polisi.
Mendapat laporan dari korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pelaku mengarah kepada MHJ yang tak lain adalah menantu korban.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya.
"Dari hasil interogasi, pelaku juga mengakui saat melancarkan aksinya, dia juga memukul, mencekik bahkan menyekap korban," pungkas dia.
Tidak semua uang hasil penjualan emas milik korban digunakan pelaku. Polisi menemukan Rp 35.000.000 sisanya.
Karena perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Banjarbaru dan akan dikenakan Pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara.
Artikel ini diolah dari Kompas.com dan Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|