Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati
POLEMIK Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Pakar Nilai Pantas, Singgung Prinsip: 'Memanusiakan Manusia'
Pakar hukum menilai disunatnya hukuman Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup adalah hal yang pantas. Kok bisa? Begini penjelasannya.
Editor: Putri Asti
Mereka berempat mendapatkan keringanan hukuman daripada pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding.
Baca juga: Mahkamah Agung Sunat Hukuman Sopir Ferdy Sambo, Kuat Maruf Tak Jadi Dihukum 15 Tahun Penjara
Untuk Ferdy Sambo, dihukum seumur hidup penjara dari sebelumnya hukuman mati.
Putri Candrawathi dihukum 10 tahun penjara dari sebelumnya 20 tahun penjara.
Sementara itu, Kuat Maruf memperoleh hukuman 10 tahun penjara dari sebelumnya 15 tahun penjara.
Ricky Rizal dihukum 8 tahun penjara dari sebelumnya 13 tahun penjara.
Ferdy Sambo, Lolos Hukuman Mati, Vonis Diringankan, Ibu Brigadir J Nyesek: Kami Kecewa!
Diskon besar-besaran! Ferdy Sambo yang harusnya mendapat hukuman mati, kini diganti menjadi penjara seumur hidup.
Keputusan Mahkamah Agung ini tentu saja membuat banyak orang syok dan tak menyangka.
Termasuk pihak dari keluarga Brigadir J.
Lantas, bagaimana tanggapan keluarga Brigadir J atas keputusan ini?
Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang meringankan hukuman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memicu kekecewaan Ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak.
Dirinya mengaku sangat kecewa atas keputusan MA yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Baca juga: AKHIRNYA! Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Gantinya Penjara Seumur Hidup, Maut Batal Mengintai
Keputusan tersebut menurutnya, sangat melukai rasa keadilan dan perasaannnya sebagai orangtua Brigadir J.
"Kami sangat, sangat kecewa," kata Rosti dikutip dari Tribun Jambi pada Selasa (8/8).
Meski demikian, Rosti mengaku belum mendapatkan informasi pembatalan hukuman mati.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/ferdy-sambo-menjalani-sidang-pembacaan-pleidoi-di-pengadilan-negeri-jakarta-selatan.jpg)