Berita Viral
SOSOK Pria Ugal-ugalan Pengemudi Pajero di Makassar, Tabrak Pengendara Lain, Anak Wakil Ketua DPRD
Ternyata mobil tersebut dikendarai oleh Muhammad Irfan Fauzan Erbe, anak Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Ni'matullah Erbe.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Adapun sanksi atas dua pasal yang dilanggar Muhammad Irfan Fauzan itu sebanyak Rp 1 juta.
"Tilangnya untuk pelanggaran pasal 287 itu Rp 750 ribu dan pasal Rp 283 kita kenakanan denda Rp 250 ribu," ujarnya.
Mobil itu lanjut Amin Toha pun ditahan sebagai efek jera.
"Tindakan yang dilakukan adalah penindakan tilang kemudian tahan kendaraannya harapannya supaya efek jera," tegas Amin Toha.
Lebih lanjut dijelaskan Amin Toha, saat kejadian Fauzan hendak bertanggung jawab terhadap pengendara yang jatuh akibat kaget mendengar strobo mobil itu.
"Dia (Fauzan) sempat kembali ke lokasi karena mendapat informasi ada yang jatuh, dia mau niat baik untuk membantu tetapi saat ditunggu tidak adanya makannya dia kembali," bebernya.
Amin Toha pun mengaku telah menyampaikan ke Fauzan, jika ada yang keberatan, dirinya harus bertanggung jawab.
"Jadi kita sampaikan jika ada yang keberatan harus bertanggung jawab," ucap Amin Toha.
Diolah dari artikel TribunSumsel.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/Muhammad-Irfan-Fauzan-Erbe-anak-Wakil-Ketua-DPRD-Sulawesi-Selatan-Nimatullah-Erbe.jpg)