Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGHFIRULLAH! Bayi 6 Bulan Dijual Rp 11 Juta, Ngakunya Diadopsi, Ibu Kejam di Medan Ditangkap

Seorang ibu muda di Sei Putih Timur II, Medan Petisah, Kota Medan, jual anak sendiri yang masih berusia 6 bulan seharga Rp 11 juta.

Editor: Putri Asti
istockphoto
Seorang ibu di Medan, jual anak sendiri yang masih berusia 6 bulan seharga Rp 11 juta. 

TRIBUNSTYLE.COM - TEGANYA ibu muda di Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, jual anak sendiri yang masih berusia 6 bulan.

Bayi malang tersebut dijual seharga Rp 11 juta.

Kasus ini terungkap setelah orang tua pelaku menaruh curiga lantaran cucunya disebut sudah diadopsi orang.

Seperti apa kronologi lengkapnya?

Seornag ibu tega menjual bayinya seharga Rp 11 juta
Seornag ibu tega menjual bayinya seharga Rp 11 juta (Pixabay)

Seorang wanita berinisial BUS, warga Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus sindikat penjualan bayi.

Menurut informasi, bayi 6 bulan dibanderol Rp 11 juta oleh sindikat penjualan bayi tersebut.

Baca juga: PUSING Terlilit Hutang, Kejam Ibu di Bekasi Jual Bayinya Rp 30 Juta, Suami Murka Datangi Polisi

Dalam kasus ini, petugas Polresta Balerang, Polda Kepulauan Riau menangkap tiga orang tersangka.

Mereka adalah AHA, IR dan BUS.

AHA merupakan orangtua bayi berinisial DA.

Sementara IR, pacar dari AHA.

Dan BUS, ada pembeli bayi.

Ibu penjual bayi di Medan kini ditangkap polisi
Ibu penjual bayi di Medan kini ditangkap polisi (IST)

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Bernufus Budi Hartono mengatakan pihaknya masih mendalami motif tersangka AHA terkait penjualan bayi ini.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan," kata Budi dilansir dari Kompas.com, Selasa (1/8/2023) malam.

Menurut informasi, terbongkarnya kasus penjualan bayi ini bermula dari kecurigaan orangtua AHA.

Orangtua AHA tak menemukan cucunya di rumah usai pulang bekerja.

Lalu, orangtua tersebut menghubungi anaknya, tapi todal dijawab.

Baca juga: NGAKU Bayinya Diculik, Ibu-ibu di Palu Ternyata Sindikat Penjualan Bayi Online, Dijual Rp 12 Juta

Pelapor kemudian mencari keberadaan AHA, dan menemukannya di kosan temannya di kawasan Batam Centre.

Saat menemukan AHA, ibu pelaku curiga karena cucunya, DA, tidak ada bersamanya.

AHA mengaku bahwa DA telah diadopsi oleh seseorang.

Berdasarkan kecurigaan inilah, ibu pelaku membawa AHA ke Mapolresta Barelang.

Dari sana, diketahui bahwa AHA telah menjual anaknya dengan bantuan pacarnya, IR, kepada BUS di Medan.

"Dari sana diketahui, kalau AHA telah menjual anaknya yang dibantu pacarnya berinisial IR (19) kepada BUS, warga Medan," jelas Budi.

Pihak kepolisian langsung berangkat ke Medan dan berhasil menyelamatkan korban DA.

Setelah itu, pelaku BUS ditangkap di kediamannya di Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Bayi Akan Dijual Lagi

Informasi menyebutkan, bayi berinisial DA yang dibeli oleh wanita berinisial BUS di Medan ternyata hendak dijual lagi.

BUS hendak menjual bayi itu kepada SBL dengan harga Rp 15,5 juta.

"BUS kami amankan di kediamannya di Medan, bahkan bayi tersebut kembali dijual BUS kepada pelaku SBL seharga Rp 15,5 juta," terang Budi.

Bayi bulan akan dijual lagi oleh sindikat perdagangan bayi
Bayi bulan akan dijual lagi oleh sindikat perdagangan bayi (ISTIMEWA)

Transaksi penjualan bayi ini dilakukan di kawasan Simpang Nato, Sagulung Batam.

BUS mengetahui ada bayi di Batam yang akan dijual melalui jejaring sosial media.

BUS datang ke Batam dan transaksi dilakukan pada Rabu (19/7/2023).

Setelah melakukan transaksi, BUS dan korban kembali ke Medan.

Saat ini, pihak berwajib masih mengembangkan kasus ini dan mengejar beberapa pelaku lain yang terlibat.

Kasus Lainnya - Terlilit Hutang, Kejam Ibu di Bekasi Jual Bayinya Rp 30 Juta, Suami Murka Datangi Polisi

PILU tertekan gegara terlilit hutang, seorang ibu asal Bekasi nekat menjual bayinya yang masih berusia 14 hari.

Bayi malang tersebut dijual dengan harga Rp 30 juta kepada erempuan berinisial AP (39) warga Mranggen, Demak.

Suami yang tahu kelakuan istrinya itu pun murka, langsung mendatangi kantor polisi.

Lantas, bagaimana kelanjutannya?

Seorang ibu asal Bekasi tega menjual bayinya seharga Rp 30 juta
Seorang ibu asal Bekasi tega menjual bayinya seharga Rp 30 juta (istockphoto)

Diketahui, transaksi jual beli bayi dilakukan di Hotel Tugu, Kota Semarang pada Selasa 11 Juli 2023.

Pengakuan sang ibu sekaligus tersangka tega menjual bayinya lantaran terlilit utang sebesar Rp30 juta.

Baca juga: KISAH Wanita di Kendari Jual Teman Lewat MiChat, Lalu Gantian Jual Diri Sendiri, Tarif Rp 500 Ribu

"Saya nekat jual bayi senilai tersebut karena terdesak utang, saya jalanin duit orang untuk dipinjamkan, nah yang minjam pada kabur, ya sejenis arisan gitu," ucap HI saat di kantor Polrestabes Semarang, Selasa (18/7/2023).

Aksi jual beli bayi tersebut dimulai dari postingan tersangka HI di laman Facebooknya yang ditanggapi oleh tersangka AP.

Mereka lantas janjian bertemu di Hotel Tugu kamar nomor 104, Kota Semarang.

"Habis pulang ke Bekasi menyesal mau anak balik tetapi kontak saya baik WA dan Facebook diputus oleh ibu AP," terangnya.

Ia nekat menjual bayinya lantaran sudah sangat kebingungan terlilit utang.

Pelaku nekat menjual bayinya lantaran terlilit hutang.
Tampang pelaku yang nekat menjual bayinya lantaran terlilit hutang.

Maka dari itu, selepas menjual bayinya uang sebesar Rp 25 juta ludes berpindah tangan.

"Suami tahu utang itu, tetapi tak tahu saya jual anak ke empat kami. Jujur saya bingung dan tertekan karena utang," bebernya.

Selepas menjual bayi laki-lakinya berinisal GJA, empat hari kemudian ternyata HI menyesal.

Tak hanya itu, suaminya juga marah terhadapnya sehingga mereka nekat mendatangi kantor Polrestabes Semarang.

Sebab, pembeli bayinya yang berasal dari Mranggen sudah tidak dapat dihubungi.

"Suami kerja jualan bakso pas jualan saya izin ke Semarang bawa anak dua mau ada kerjaan. Setelah tahu (bayi dijual) suami marah," ungkapnya.

Tersangka AP mengatakan, membeli bayi tersebut dengan maksud untuk mengadopsi karena belum punya anak.

Baca juga: MIRIS Suami Jual Istri Untuk Pemuas Nafsu Pria Lain, Ditangkap saat Layani Pelanggan di Hotel Solo

"Rasa iba ingin punya anak. Niat hanya diasuh bukan untuk dijual lagi," katanya.

Satreskrim Polrestabes Semarang yang mendapatkan aduan tersangka yang menjual bayinya ditindaklanjuti polisi untuk melacak tetangka kedua yang membeli bayi tersebut.

Selepas diselidiki ternyata tersangka di rumahnya di Mranggen sedang bersama bayi tersebut.

"Ibu ini masih bersama bayinya ketika ditangkap di rumah," jelas Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono.

Kedua tersangka sepakat melakukan transaksi jual- beli bayi sebesar Rp30 juta pada Selasa, 11 Juli 2023.

Hal itu dibuktikan dengan sejumlah barang bukti yang disita polisi dari bukti transfer, chating transaksi, dan surat tanda lahir korban.

"Penanganan bayi dikembalikan ke ibu kandungnya sementara karena masih konsumsi air susu ibu (ASI)," ucapnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 76 F junto pasal 83 UU RI nomor 25 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan paling singkat 3 tahun.

Diolah dari artikel Tribun-Medan.com dan TribunJateng.com 

Sumber: Tribun Medan
Tags:
Sindikatbayiperdagangan manusiaMedanberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved