Breaking News:

Berita Kriminal

PILU Isi Buku Harian Ibu Hamil di Cengkareng yang Tewas Dibunuh Kekasih, Ingin Satu Hal dari Pacar

TERKUAK isi buku harian ibu hamil di Cengkareng yang tewas dibunuh kekasih, hanya inginkan satu hal dari pacar.

(KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI)
TERKUAK isi buku harian ibu hamil di Cengkareng yang tewas dibunuh kekasih, hanya inginkan satu hal dari pacar. 

TRIBUNSTYLE.COM - TERKUAK isi buku harian ibu hamil di Cengkareng yang tewas dibunuh kekasih, hanya inginkan satu hal dari pacar.

Beredar isi dari buku harian milik seorang ibu hamil yang tewas di tangan kekasihnya sendiri.

Korban merupakan ibu hamil berinisial PAG (26).

Sebelum tewas, ia menulis curahan hatinya di buku harian.

Dalam buku harian itu, sang ibu hamil menyebutkan satu keinginannya.

Sayang, keinginan itu tidak bisa terwujud.

Ia menjadi korban pembunuhan.

Pelaku sendiri tidak lain adalah sang pacar yang menghamilinya.

Pelaku pembunuhan kekasih di Jalan Cemara, Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Pelaku pembunuhan kekasih di Jalan Cemara, Duri Kosambi, Jakarta Barat. ((KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI))

Baca juga: TRAGIS Mayat Dimasukkan ke dalam Karung di Kediri, Tangan Diikat Ada Darah, Polisi Duga Pembunuhan

Dilansir Surya.co.id dari Kompas.com, buku harian milik PAG mengungkap isi hatinya yang ingin pulang lantaran tengah hamil.

Seperti diketahui, PAG (26) ditemukan tewas usai dibunuh HS (30) di sebuah kamar kontrakan di Jalan Cemara, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (12/7/2023).

Kanit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat Iptu Edi Budi mengatakan, buku harian itu juga memperlihatkan tulisan korban soal kehamilannya. 

"Dia (menulis) sudah hamil bagaimana curhatannya dia kepengin pulang, enggak ada biaya begitu saja," ucap Edi saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/7/2023).

Korban telah menjalin hubungan dengan HS sejak mereka sama-sama masih berada di Sumatera Utara.

Edi menyebut PAG, semasa hidup sengaja merantau ke Jakarta untuk bekerja.

"Dianya (korban) datang dahulu, baru cowoknya datang (ke Jakarta).

Tetapi sebelum kerja di Jakarta sudah pacaran di sana, di kampungnya di Sumut," ucap Edi.

HS dan PAG baru menempati rumah kontrakan yang mereka sewa selama dua pekan.

Kepada pemilik kontrakan, keduanya mengaku sebagai pasangan suami istri. 

Minta Dinikahi

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, HS tega membunuh PAG karena kesal saat korban meminta dinikahi sebagai bentuk tanggung jawab.

Mulanya korban PAG meminta pertanggungjawaban kepada HS.

Ilustrasi wanita hamil di Cengkareng dibunuh kekasihnya sendiri
Ilustrasi wanita hamil di Cengkareng dibunuh kekasihnya sendiri (Kompas.com)

Namun, pelaku belum siap menikahi korban yang sedang hamil satu bulan itu.

"Inilah yang terjadi lebih kurang dua atau tiga minggu belakangan. Sehingga puncak kemarahan pelaku terjadi pada hari Sabtu, 8 Juli," papar Andri.

Lantaran kesal, pelaku membunuh kekasihnya itu.

HS kemudian menaruh jasad korban di kolong wastafel kamar kontrakan sepetak itu.

Di sisi lain, Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M Syahduddi mengatakan, HS beberapa kali pertengkaran atau cekcok dengan PAG.

Hal itu berdasarkan keterangan saksi saat polisi mendalami kasus tersebut.

"Dari keterangan para saksi yang tinggal di sekitaran kontrakan, beberapa kali terjadi pertengkaran ataupun cekcok," kata Syahduddi, Kamis (13/7/2023).

"Sehingga mungkin atas dasar tersebut membuat si laki-laki nekat menghabisi nyawa pasangan wanitanya," imbuh dia. 

Pelaku juga memimbun jasad PAG dengan sampah untuk menutupi kejahatannya.

Andri memaparkan, bahwa korban pertama kali ditemukan pada Rabu (12/7/2023).

"Modus operandi yang terjadi karena pelaku marah.

Pelaku marah kepada korban karena masih menuntut terkait pernikahan tersebut.

Sedangkan pelaku sendiri masih belum siap karena masalah ekonomi," papar Andri.

Setelah penyidik mendalami kasus pembunuhan tersebut, pelaku ditangkap pada Kamis (13/7/2023) saat hendak melarikan diri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Kami segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Tidak lebih dari 1×24 jam yang bersangkutan insial H kami amankan di Terminal 3 bandara," tutur Andri. 

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, rekaman kamera CCTV, ponsel, kaos, jaket, dan celana.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Atas perbuatannya, HS dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Surya.co.id/Christine Ayu Nurchayanti).

Artikel ini diolah dari Surya.co.id

Sumber: Surya
Tags:
ibu hamilCengkarengpembunuhanberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved