Breaking News:

Berita Viral

BEJAT Pria di Maros Tega Cabuli Anak Tirinya Usia 13 tahun, Terjadi Sejak 2022, Dipicu Video Asusila

Seorang ayah sambung asal Maros bernisial SY nekat melakukan tindakan pencabulan pada anak tirinya yang berusia 13 tahun.

Stomp - The Straits Times
Ilustrasi seorang ayah sambung di Maros tega cabuli anaknya yang masih berusia 13 tahun. 

“Akhirnya orang tuanya menegetahui hal tersebut, dan akhirnya korban melakukan perlawanan,” ujarnya.

Pihak dari PPPA melakukan penyelidikan sekitar satu minggu dan melakukan penangkapan di kediaman tersangka.

“Yanng diamankan itu satu lembar bahu biru, celana dalam warna hitam dan satu lembar celana,” sebutnya.

Ilustrasi ayah cabuli anak sambungnya sejak tahun 2022.
Ilustrasi ayah cabuli anak sambungnya sejak tahun 2022. (Tribunlampung.com)

Dhany mengungkapkan jika korban saat ini mengalami trauma.

”Tapi kami akan berikan pendampingan sekaligus pengobatan secara psikologis untuk menyembuhkan traumanya," tutupnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 dan 3 jo pasal 76D dan pasal 82 ayat 1 jo 76E, Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutupnya. (*)

Diolah dari artikel TribunMaros.com

Tags:
Marospencabulanayah sambung
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved